Kebijakan Baru Pemkot Malang: ASN Wajib Bersepeda Setiap Jumat
Pemerintah Kota Malang sedang merancang kebijakan strategis yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersepeda ke kantor setiap hari Jumat. Kebijakan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada April 2026, sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi krisis energi global serta penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan gaya hidup sehat sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan dimulai pada pagi hari, dilanjutkan dengan aktivitas olahraga dan kebersihan lingkungan.
“Mulai Jumat besok, kita akan berlakukan ke kantor naik sepeda pancal. Setelah itu ada senam dan kegiatan Jumat bersih untuk menjaga lingkungan tetap asri,” ujarnya.
Alasan Pemilihan Kebijakan Jumat Bersepeda
Wahyu menekankan bahwa penggunaan sepeda menjadi pilihan utama dalam program ini, karena banyak pegawai yang memiliki hobi bersepeda. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.
Bagi pegawai yang tidak memiliki sepeda, Pemkot Malang tetap memberikan alternatif dengan memanfaatkan transportasi umum. “Kalau tidak punya sepeda, bisa menggunakan angkutan umum. Sekarang sudah ada layanan Trans Jatim yang melewati Balai Kota Malang, jadi tetap bisa ikut program ini,” jelasnya.
Program bersepeda ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons arahan dari pemerintah pusat, termasuk efisiensi dan pengurangan dampak aktivitas perkotaan.
Inovasi Pakaian Sejarah dalam Peringatan Hari Jadi Kota Malang
Selain program bersepeda, Wahyu juga mengungkapkan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Malang tahun 2026 akan dikemas lebih istimewa. Salah satu inovasinya adalah penggunaan pakaian khas yang terinspirasi dari sejarah dan perjalanan Kota Malang.
“Nanti kita akan gunakan pakaian yang didesain berdasarkan cerita budaya Kota Malang, mulai dari masa kolonial hingga sekarang. Ini menjadi identitas baru yang punya makna tersendiri,” katanya.
Berbagai rangkaian kegiatan juga telah disiapkan, termasuk peluncuran buku terkait penetapan Kota Malang sebagai bagian dari jaringan kota kreatif dunia di bidang media seni oleh UNESCO. Peluncuran tersebut rencananya akan digelar di kawasan Alun-Alun Kota Malang pada awal April 2026, bersamaan dengan penyelesaian sejumlah penataan ruang publik.
“Kota Malang ini menjadi salah satu Kota Kreatif Dunia di bidang media art, bahkan yang pertama di Asia Tenggara. Nanti akan kita launching resmi tanggal 1 April,” ungkapnya.
Pembatasan Kendaraan BBM dan Fasilitas Pinjam Sepeda
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan lebih lanjut mengenai Pemerintah Kota Malang yang tengah merumuskan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi krisis energi global, termasuk dampak konflik di Iran terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).
Erik mengatakan, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak, khususnya pada hari tertentu. “Kalau saat ini masih kami rumuskan. Salah satu opsinya memang membatasi kendaraan yang menggunakan BBM, misalnya khusus hari Jumat kita bisa naik sepeda untuk hemat energi sekaligus menggelorakan hidup sehat,” ujarnya.
Menurut Erik, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya efisiensi energi sekaligus mendorong gaya hidup sehat, seperti bersepeda atau berjalan kaki bagi aparatur sipil negara (ASN). Erik juga menilai sebagian besar ASN sebenarnya telah memiliki sepeda, sehingga kebijakan ini dinilai cukup realistis untuk diterapkan.
“Saya kira ASN mampu membeli sepeda, harganya juga terjangkau. Bahkan rata-rata sudah punya,” tambahnya.
Namun demikian, Erik menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan belum final. Pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Setelah ada instruksi yang jelas, baru kami akan keluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut mitigasi dampak krisis energi,” jelasnya.
Rencana surat edaran tersebut tidak hanya mengatur pembatasan kendaraan, tetapi juga akan mencakup penyesuaian jam kerja dan pola kerja ASN.
“Dalam surat edaran nanti juga akan diatur jam kerja dan pola kerja. Jadi akan disesuaikan dengan kebijakan pusat,” katanya.
Fasilitas Pinjam Sepeda untuk ASN
Terkait konsumsi BBM kendaraan dinas, Erik mengaku belum menerima laporan rinci. Hal ini disebabkan perbedaan karakter operasional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Ada OPD yang memang sangat mobile seperti truk sampah, perpustakaan keliling, dan Dispenduk. Jadi kebijakan pembatasan ini tetap harus mengedepankan layanan publik,” tegasnya.
Erik memastikan, kebijakan efisiensi energi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Malang akan tetap memprioritaskan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Erik yang juga memiliki beberapa koleksi sepeda mempersilakan bagi ASN yang ingin meminjam sepedanya.
“Gratis, syaratnya hanya meninggalkan KTP. Ada Sepeda MTB yang bisa dipakai,” ungkapnya.







