Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    • 12 makna mimpi naik motor, tanda kebebasan dan petualangan
    • Cek Harga Emas Hari Ini Senin 8 Juni 2026 di Pegadaian UBS, Galeri 24, dan Antam
    • DPRD Kepri Soroti Penangkapan Nelayan di Perbatasan Malaysia, Minta Perlindungan Lebih Kuat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Polusi Udara dengan Ekosistem Kendaraan Listrik

    Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Polusi Udara dengan Ekosistem Kendaraan Listrik

    adm_imradm_imr6 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Tangsel Berkomitmen Menyelesaikan Masalah Kualitas Udara



    Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merespons keresahan warga terkait penurunan kualitas udara yang viral di media sosial. Langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah ini dirancang untuk lebih taktis dan transparan dalam menyelesaikan masalah tersebut.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menjelaskan bahwa pihaknya memilih pendekatan tanggung jawab bersama (shared responsibility). Pemkot tidak ingin terjebak dalam narasi saling menyalahkan terkait polusi lintas batas yang sering menjadi perdebatan.

    “Pemkot Tangsel menyadari sepenuhnya keresahan warga. Penurunan kualitas udara ini adalah fakta yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan kondisi ini,” ujar Asep dalam siaran persnya.

    Fokus pada Solusi Nyata

    Asep menekankan bahwa fokus saat ini adalah solusi nyata melalui kebijakan progresif dan penegakan aturan secara ketat. Meskipun polusi tidak mengenal batas administratif, Pemkot Tangsel memprioritaskan variabel yang berada di bawah kendali penuh pemerintah daerah.

    Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

    • Pengendalian emisi kendaraan lokal
    • Penghentian total praktik pembakaran sampah ilegal di tengah pemukiman

    Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Tangsel kini membuka akses data kualitas udara secara real-time kepada publik. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen edukasi agar masyarakat mendapatkan informasi akurat langsung dari sumbernya.

    “Masayarakat kini dapat memantau langsung indeks kualitas udara harian secara transparan melalui platform digital Tangsel ONE. Transparansi ini adalah dasar bagi kita untuk bergerak bersama; jika data menunjukkan kategori tidak sehat, itu adalah alarm bagi kami untuk memperketat pengawasan di lapangan,” tegas Asep.

    Sanksi Hukum yang Ketat

    Ketegasan Pemkot Tangsel juga dibarengi dengan sanksi hukum yang tidak main-main. Praktik pembakaran sampah domestik yang selama ini dianggap remeh, kini menjadi target utama penertiban. Berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku, pelanggar yang terbukti membakar sampah secara terbuka di lahan kosong maupun pekarangan dapat dikenakan denda maksimal hingga Rp 50 juta.

    “Membakar sampah bukan cara mengelola limbah, melainkan sumber polutan berbahaya. Penegakan hukum ini dilakukan demi melindungi hak setiap warga untuk menghirup udara bersih,” tambahnya.

    Transisi Menuju Energi Bersih

    Di sektor transportasi, Tangsel terus berupaya memimpin transisi menuju energi bersih. Mengacu pada data nasional per Mei 2026, populasi kendaraan listrik (EV) telah menembus 252.000 unit, atau tumbuh 78 persen secara tahunan. Tangsel sendiri kini mengukuhkan diri sebagai wilayah dengan ekosistem EV paling siap melalui ketersediaan ribuan titik pengisian daya (SPKLU) di kawasan BSD hingga Bintaro.

    Namun, Asep mengingatkan bahwa teknologi hanya sebagian dari solusi. Kunci utamanya tetap pada perubahan perilaku masyarakat dalam memilih moda transportasi.

    “Beralih ke transportasi umum adalah cara paling instan untuk mengurangi beban emisi kendaraan pribadi,” ujarnya.

    Tantangan dan Kolaborasi

    Tantangan terbesar Tangsel justru terletak pada statusnya sebagai pusat destinasi belanja dan penyelenggaraan event internasional. Sebagai magnet aktivitas, Tangsel setiap harinya menerima lonjakan ribuan kendaraan dari luar daerah yang masuk menuju mall atau pusat konvensi.

    Asep mengakui, sebagai pusat destinasi yang dicintai warga luar daerah, Tangsel memiliki beban emisi tambahan dari mobilitas pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan dan acara internasional. Namun, dia optimistis bahwa kolaborasi lintas wilayah dan kesadaran kolektif akan menjadi kunci.

    “Kami tidak ingin hanya sekadar merilis teks atau kebijakan di atas kertas. Kami ingin setiap langkah, mulai dari uji emisi gratis hingga pengawasan ketat di lapangan, dirasakan manfaatnya oleh warga. Ini adalah momentum bagi kita untuk bersatu,” kata Asep.

    Menurutnya, setiap hari ribuan kendaraan dari luar daerah masuk ke pusat perbelanjaan dan pusat acara di Tangsel. Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang memengaruhi kualitas udara.

    “Inilah mengapa penggunaan transportasi publik yang sudah terintegrasi menjadi sangat krusial,” tambahnya.

    Emisi dari kendaraan pendatang ini adalah variabel besar yang sulit dikendalikan secara sepihak. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, warga lokal, dan pengunjung untuk memilih moda transportasi ramah lingkungan menjadi sangat krusial.

    Asep menekankan aksi nyata di lapangan adalah prioritas utama pemerintah saat ini, mulai dari penyediaan uji emisi gratis hingga sidak lapangan dilakukan secara berkala.

    “Kami menyediakan regulasi dan infrastruktur, namun perbaikan kualitas udara sangat bergantung pada perubahan perilaku kolektif. Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh satu wilayah saja. Tangsel adalah rumah kita bersama,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Nasib 1.000 Motor Listrik MBG Rp1 T Terlantar di Gudang

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Omoway Omo X: Mobil Listrik Masa Depan dengan Teknologi Canggih

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%

    12 Juni 2026

    Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya

    12 Juni 2026

    Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?