Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Ucapan Jumat Agung 2026 yang Menyentuh Hati

    4 April 2026

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 30 Ucapan Jumat Agung 2026 yang Menyentuh Hati
    • 5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan
    • Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
    • Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM
    • Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat
    • Strategi Mentan Amran Jamin Stok Beras hingga 2027, Hadapi El Nino Godzilla
    • Pemkot Kediri tingkatkan pembangunan, pendidikan dan kesehatan jadi prioritas utama
    • Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut
    • Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu
    • Kulit Mama Terancam Jika Sering Lewatkan Skincare Malam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Pemudik Harus Tahu: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap 2026

    Pemudik Harus Tahu: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap 2026

    adm_imradm_imr9 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Momen Mudik Lebaran 2026 yang Menarik

    Mudik Lebaran menjadi momen yang selalu dinantikan masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Pada 2026, jutaan pemudik diperkirakan kembali melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

    Jika kamu berencana beristirahat saat perjalanan mudik, berbagai pilihan hotel dengan harga promo dapat ditemukan melalui aplikasi tiket.com. Selain itu, kamu juga bisa menemukan berbagai tiket wisata di berbagai kota tujuan mudik melalui tiket.com untuk mengisi waktu libur Lebaran bersama keluarga.

    Bagi kamu yang berencana mudik Lebaran 2026 menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk mengetahui berbagai rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan di sejumlah ruas tol utama. Kebijakan ini disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang biasanya terjadi menjelang hari raya. Pemerintah bersama kepolisian telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas mulai dari sistem one way, contra flow, hingga ganjil genap.

    Rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan serta membuat perjalanan pemudik menjadi lebih lancar. Puncak arus mudik Lebaran 2026 sendiri diperkirakan akan terjadi pada 18 Maret 2026, sehingga pemudik disarankan merencanakan perjalanan lebih awal agar terhindar dari kepadatan lalu lintas di jalur utama.

    Jadwal One Way Mudik Lebaran 2026

    Salah satu rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan adalah sistem one way atau satu arah di sejumlah ruas tol utama. Sistem one way untuk arus mudik Lebaran 2026 akan diberlakukan mulai Km 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 421 Tol Semarang-Solo. Adapun jadwal penerapan one way arus mudik adalah:

    • 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

    Dengan sistem ini, jalur tol hanya akan digunakan untuk kendaraan yang bergerak menuju arah timur atau arah tujuan mudik sehingga diharapkan dapat mempercepat laju kendaraan pemudik. Sementara itu, sistem one way untuk arus balik akan diberlakukan pada ruas Km 421 Tol Semarang-Solo hingga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek. Jadwal one way arus balik Lebaran 2026 adalah:

    • 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.

    Jadwal Contra Flow Mudik Lebaran 2026

    Selain sistem one way, rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan melalui skema contra flow atau lawan arah terbatas. Sistem contra flow akan diberlakukan di beberapa ruas tol utama, terutama di Tol Jakarta-Cikampek serta Tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi). Untuk arus mudik lokal di Tol Jakarta-Cikampek, contra flow akan diterapkan pada ruas Km 47 Karawang Barat hingga Km 70 Cikampek.

    Berikut jadwal penerapannya:
    – Periode 1: 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
    – Periode 2: 21 Maret 2026 pukul 12.00 hingga 20.00 WIB; 22 Maret 2026 pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

    Contra flow biasanya diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pada jalur tertentu tanpa harus menutup seluruh arah jalan. Dengan sistem ini, sebagian jalur yang biasanya digunakan untuk arah berlawanan akan dialihkan sementara untuk membantu kelancaran arus mudik.

    Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

    Selain dua skema tersebut, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Arus Mudik:

    • Kebijakan ganjil genap arus mudik akan berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
    • Ruas tol yang terdampak meliputi: Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang; Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak.

    Arus Balik:
    – Untuk arus balik Lebaran 2026, kebijakan ganjil genap akan berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
    – Ruas yang terdampak antara lain: Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek; Km 98 hingga Km 31 Tol Tangerang-Merak.

    Dalam sistem ganjil genap ini, kendaraan dengan pelat nomor ganjil tidak diperbolehkan melintas pada tanggal genap, begitu pula sebaliknya kendaraan pelat nomor genap tidak boleh melintas pada tanggal ganjil. Aturan ini berlaku untuk kendaraan penumpang, bus, serta kendaraan barang dengan sejumlah pengecualian.

    Beberapa kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil genap antara lain kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, kendaraan dinas TNI dan Polri, ambulans, mobil pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan penyandang disabilitas, serta kendaraan operasional pengelola jalan tol. Selain itu, beberapa jenis kendaraan angkutan barang tertentu juga termasuk dalam kategori yang dikecualikan dari kebijakan tersebut.

    Imbauan untuk Pemudik

    Dengan adanya berbagai rekayasa lalu lintas tersebut, masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 diimbau untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Pemudik juga disarankan memantau informasi lalu lintas terkini, mempersiapkan kondisi kendaraan, serta memastikan jadwal keberangkatan agar perjalanan menuju kampung halaman dapat berjalan lebih aman dan nyaman.

    Perencanaan perjalanan yang matang dapat membantu pemudik menghindari kepadatan di jalur utama sekaligus membuat perjalanan mudik Lebaran 2026 menjadi lebih lancar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal KM Dorolonda 30 Maret – 19 April 2026: Rute Pantoloan, Bitung, Ternate, Ambon

    By adm_imr4 April 20262 Views

    Jadwal KM Tidar 30 Maret – 14 April 2026: Rute Kijang, Bau Bau, Maumere

    By adm_imr4 April 20263 Views

    Lonjakan Arus Lebaran, ASDP Bajoe Bone Tambah Jadwal dan Layani Ribuan Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Ucapan Jumat Agung 2026 yang Menyentuh Hati

    4 April 2026

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?