Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    29 Maret 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam India, Beban Listrik Melonjak Tajam

    29 Maret 2026

    Lumpia Lezat Semarang yang Jadi Oleh-Oleh Favorit Wisatawan

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM
    • Cuaca Ekstrem Ancam India, Beban Listrik Melonjak Tajam
    • Lumpia Lezat Semarang yang Jadi Oleh-Oleh Favorit Wisatawan
    • Kematian Akseyna, 11 Tahun Kasus Belum Terungkap, Keluarga Minta Kejelasan
    • Layanan Surabaya Tetap 100 Persen Meski ASN WFA, Eri: Pelayanan Tak Boleh Berhenti
    • Krisis Pupuk Iran Ancam Harga Pangan Dunia
    • Penangkapan Bos Jaringan Kamboja di Apartemen Royal Condominium Medan
    • Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Syawal? Hukum dan Penjelasannya
    • 12 Bintang KPOP yang Ulang Tahun di Bulan April, Siapa Mereka?
    • Trump Minta Iran Lanjutkan Usulan Gencatan Senjata AS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Penangkapan Bos Jaringan Kamboja di Apartemen Royal Condominium Medan

    Penangkapan Bos Jaringan Kamboja di Apartemen Royal Condominium Medan

    adm_imradm_imr29 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengungkapan Sindikat Judi Online di Apartemen Royal Condominium Medan

    Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap aktivitas perjudian online yang beroperasi di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 orang tersangka dengan berbagai peran ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Salah satu tersangka yang ditangkap adalah inisial BH alias Tony, yang bertindak sebagai leader atau pengawas dalam jaringan tersebut. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa markas judi online ini sudah beroperasi selama 2 tahun dan diduga merupakan jaringan internasional yang berasal dari Kamboja.

    Selama dua tahun beroperasi, jaringan ini meraup keuntungan sebesar Rp 7 miliar. Rata-rata omzet harian mereka mencapai antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dari deposit yang dibayar pemain. Namun, hingga saat ini, bos besar atau pemodal utama belum berhasil ditangkap.

    Penangkapan dan Peran Tersangka

    Penggerebekan dilakukan pada Senin 16 Maret lalu, sekira pukul 20:00 WIB, hingga Selasa dinihari. Polisi menemukan tersangka sedang bekerja serta perangkat komputer yang digunakan untuk operasional judi online. Penggerebekan pertama dilakukan di kamar 705, di mana 8 orang tersangka berhasil ditangkap.

    Peran-peran tersangka dalam operasi ini sangat beragam. Misalnya, tersangka TL alias Tommy Lesmana bertugas sebagai marketing website judi online, sementara RS alias Reza bertugas sebagai operator media sosial untuk mempromosikan situs tersebut. RH alias Rika dan MI bertugas sebagai operator yang memantau jaringan internet, sedangkan AA alias Anggi, TR alias Rama, NU alias Tasya, dan LAP alias Lisa bertugas sebagai telemarketing.

    Mereka bekerja sebagai operator judi online dengan gaji bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Setelah penggerebekan di kamar 705, polisi kemudian melanjutkan operasi ke kamar nomor 1005 dan 601, di mana kembali menangkap 11 orang tersangka dengan berbagai peran.

    Struktur Operasional dan Kondisi Para Tersangka

    Dari penggerebekan kedua ini, tersangka BH alias Tony bertindak sebagai leader atau pengawas di kamar 601. Sementara itu, AT alias Yota bekerja selama setahun dengan upah Rp 5,5 juta per bulan. R Dani Syahputra bekerja selama 8 bulan dengan upah yang sama, dan MBA alias Kario bekerja selama 2 tahun dengan upah Rp 5,5 juta per bulan.

    Beberapa tersangka lain seperti RA alias Zein, Dela, Reva, Bintang, Dara, Leo, dan Jack juga memiliki masa kerja yang berbeda-beda, tetapi semua mendapat upah sebesar Rp 5,5 juta per bulan. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tinggal di apartemen dan diawasi secara ketat. Mereka hanya bisa keluar apabila ada keperluan mendesak.

    Modus Operasi Judi Online

    Modus operasi sindikat ini adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Mereka juga menggunakan pesan berantai untuk menarik minat masyarakat. Pemain yang tertarik akan diarahkan untuk membuat akun, mendaftar, atau mengisi dompet elektronik.

    Pemain juga diarahkan untuk mendaftar akun dompet elektronik Dana agar dapat menarik uang jika menang. Setelah itu, pemain bisa memilih jenis permainan yang disediakan. Jika menang, uang akan langsung dikirim sesuai jumlah kemenangan. Namun, jika kalah, saldo akan secara otomatis terpotong.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Bukan 4, Pelaku Serangan Aktivis Andrie Diduga Belasan Orang, Hasil Investigasi TAUD

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Saat Malam Takbiran di Surabaya

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Misteri 4 Anggota BAIS Disiram Air Keras, DPR Minta Ungkap Dalang Utama

    By adm_imr28 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    29 Maret 2026

    Cuaca Ekstrem Ancam India, Beban Listrik Melonjak Tajam

    29 Maret 2026

    Lumpia Lezat Semarang yang Jadi Oleh-Oleh Favorit Wisatawan

    29 Maret 2026

    Kematian Akseyna, 11 Tahun Kasus Belum Terungkap, Keluarga Minta Kejelasan

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?