Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pengakuan Vicky Katiandagho: Harga Tas Ramah Lingkungan Naik, Pengadaan Bermasalah

    Pengakuan Vicky Katiandagho: Harga Tas Ramah Lingkungan Naik, Pengadaan Bermasalah

    adm_imradm_imr9 April 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelidikan Korupsi Pengadaan Tas Ramah Lingkungan di Minahasa

    Kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kembali menjadi perhatian publik. Proyek ini dilakukan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) pada tahun 2020 dengan anggaran yang berasal dari dana desa. Namun, terdapat indikasi adanya penyalahgunaan dana yang signifikan dalam proses pengadaan.

    Vicky Katiandagho, mantan anggota Polri yang sebelumnya menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa harga tas yang seharusnya hanya sekitar Rp 8.500 per picis, naik hingga mencapai Rp 15 ribu per picis. Hal ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Total jumlah tas yang disalurkan mencapai 150.000 picis, sehingga nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

    Selain itu, ada beberapa pelanggaran lain yang terjadi dalam proyek ini, seperti penggunaan perusahaan tanpa izin direktur perusahaan, pelanggaran penggunaan barang dan jasa, serta masalah dalam perancangan dan pengadaan. Vicky menilai bahwa praktik semacam ini sangat merugikan keuangan negara dan daerah, terutama karena jumlah yang melibatkan dana desa yang cukup besar.

    Penyelidikan Terus Berjalan

    Penyelidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2021. Selama periode tersebut, sejumlah Hukum Tua di 227 desa di Kabupaten Minahasa telah dimintai keterangan. Menurut Vicky, penyelidikan berjalan cukup cepat, dengan sekitar 40 saksi yang telah diperiksa dalam dua minggu terakhir.

    Proses penyelidikan juga melibatkan pihak ketiga yang bertugas menyalurkan tas ramah lingkungan kepada Hukum Tua di setiap desa. Namun, Vicky menyatakan bahwa kasus ini masih membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

    Mutasi Vicky Katiandagho dan Hubungannya dengan Kasus Korupsi

    Mutasi Vicky Katiandagho ke Polres Kepulauan Talaud sempat menimbulkan spekulasi bahwa hal ini berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. Namun, Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar menjelaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi.

    Mutasi terjadi pada bulan Oktober 2024, sebelum AKBP Stevent menjabat sebagai Kapolres Minahasa. Ia menegaskan bahwa mutasi adalah hal biasa di tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota. Keputusan mutasi juga telah melalui mekanisme dan pertimbangan dari pimpinan di tingkat Polda Sulut.

    Harapan Kapolres untuk Bertemu Vicky Katiandagho

    Meskipun mutasi Vicky Katiandagho tidak terkait dengan kasus korupsi, Kapolres Minahasa menyampaikan keinginannya untuk dapat bertemu langsung dengan Vicky. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses penanganan kasus korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Vicky.

    Kapolres mengatakan bahwa ia belum pernah bertemu dengan Vicky sejak menjabat sebagai Kapolres Minahasa. Ia berharap dapat memperoleh informasi penting yang bisa membantu kelengkapan penyidikan.

    Penyidikan Masih Berjalan

    Kapolres Minahasa memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini tetap berjalan. Saat ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 75 Hukum Tua yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan tas ramah lingkungan tersebut.

    Hukum Tua merupakan pejabat yang mengepalai pemerintahan di desa-desa di Minahasa. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memperjelas alur penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek di tingkat desa.

    Peran Aparat Penegak Hukum

    Kapolres Minahasa mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat. Ia menegaskan bahwa semua kebijakan, termasuk mutasi personel, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan proses penanganan dugaan korupsi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti ada korupsi, pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Inul Dukung Nadiem, Awalnya Ditawari Masuk Politik: Ra Sudi

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Masa Baru Pertanggungjawaban Hukum Putin atas Agresi di Ukraina

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Peran Rahasia Mario Aji dan Veda Ega Pratama! Kiandra Ramadhipa Bongkar Kunci Mental Baja untuk Bersaing di Dunia

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?