Perempuan yang Tewas dalam Hubungan Pacaran: Sebuah Cerita yang Menggambarkan Kekerasan dalam Cinta
Seorang perempuan asal Ngada, Nusa Tenggara Timur, bernama SVB (25), tewas setelah diduga dianiaya oleh pacarnya sendiri, OLG (23), di sebuah kamar kos di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 20 Maret 2026. Pelaku menusuk leher korban dengan pisau dapur, lalu menguncinya dari luar dan kabur. Ia ditangkap warga yang curiga hendak mencuri, dan saat itu ia mengaku telah membunuh.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng dan menjalani operasi. Namun, ia juga diketahui sedang hamil tiga bulan dan mengalami keguguran akibat pendarahan. Setelah enam hari dirawat, SVB meninggal pada Kamis, 26 Maret 2026, pukul 03.00 WIB.
Keluarga menuntut pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Jenazah korban dipulangkan ke kampung halamannya di Jerebu’u, Ngada.
Sebuah hubungan yang mungkin diawali dengan senyum manis dan janji indah berakhir dengan luka abadi yang tak terhapuskan.
Kita sering mendengar kekerasan dalam pacaran atau rumah tangga dianggap sebagai “ledakan amarah spontan”. Namun, Jane Monckton-Smith dalam bukunya In Control: Dangerous Relationships and How They End in Murder (2021) mengajarkan bahwa kekerasan fatal adalah puncak dari sebuah pola yang panjang.
Smith mengidentifikasi delapan tahap yang dimulai dari obsesi, isolasi, hingga eskalasi fisik yang berujung pembunuhan. Pada kasus SVB, kita melihat cekcok mulut yang tiba-tiba berubah menjadi penikaman di leher dan injakan di perut. “Spontan” hanyalah alasan untuk menutupi bahwa kekerasan sudah lama menjadi bahasa dalam hubungan itu.
Tangan pelaku lebih dulu berbicara daripada hati dan otaknya, hal ini merupakan sebuah pola yang sebenarnya bisa dideteksi sejak dini jika kita mau jujur membaca tanda-tandanya.
Lalu, mengapa korban kerap bertahan? Mengapa seseorang tetap mencintai orang yang tangannya sudah terbiasa melukai?
Paul Bloom dalam The Sweet Spot: The Pleasures of Suffering and the Search for Meaning (2021) menawarkan jawaban yang menggelisahkan bahwa; manusia kadang justru mencari makna dalam penderitaan. Kita menganggap bahwa jika kita cukup sabar, cukup bertahan, suatu saat nanti cinta yang menyakitkan akan berubah menjadi kenikmatan yang setimpal. Ilusi inilah yang menjebak korban dan kadang juga orang di sekitarnya untuk terus membenarkan kekerasan dengan kata “cinta”.
Pada perspektif lokal, Broken Strings: Kepingan Masa Muda yang Patah (2026) karya Aurelie Moeremans menggambarkan secara gamblang bagaimana seorang perempuan di Indonesia bisa terjebak dalam hubungan yang merusak. Aurelie, yang juga penyintas, bercerita tentang rasa malu, rasa bersalah, dan tekanan untuk tetap “mempertahankan hubungan” yang membuat korban sulit melangkah keluar.
Apakah Asri juga mengalami hal yang sama? Mungkin ia sempat menyimpan luka demi luka dalam diam, karena budaya kita sering mengajarkan perempuan untuk kuat dengan cara yang salah: menelan sakit dan tetap setia.
Kasus Asri bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah cermin bagi kita semua, terutama anak-anak muda yang sedang belajar meraba makna cinta. Kenikmatan sesaat berupa perhatian berlebihan, janji-janji manis, atau ketergantungan emosional kerap disalahartikan sebagai cinta sejati. Padahal cinta sejati tidak pernah menyisakan luka di leher yang harus berakhir di peti mati.
Catatan dari rumah duka ini mengajak kita berhenti sejenak dari hiruk-pikuk dunia maya yang kerap merayakan “cinta” dalam balutan drama. Di balik kabar yang hanya mengonsumsi sekejap mata, ada nyawa yang melayang, ada keluarga yang kehilangan sendi kehidupan, dan ada anak dalam kandungan yang tak pernah sempat melihat dunia.
“Nikmat sesaat” yang tampak manis di awal ternyata menyimpan racun yang pelan-pelan merenggut kendali seorang perempuan atas tubuh dan masa depannya. Sementara “luka kekal” bukan hanya bekas pisau di leher korban, melainkan juga trauma yang diwariskan pada orang-orang yang mencintainya, sebuah warisan pahit yang tak lekang oleh waktu.
Pelajaran dari kasus ini sangat konkret; jika seorang pria belum bisa mengendalikan emosinya, jika tangan lebih cepat melukai daripada mulut meminta maaf, maka lebih baik ia “dipulangkan” kepada orang tuanya. Begitu pula bagi perempuan, berani melapor dan mengakhiri hubungan yang mengandung kekerasan adalah bentuk keberanian yang sesungguhnya, bukan pengkhianatan terhadap cinta.
Karena pada akhirnya, memulangkan bukanlah tindakan menyerah, melainkan pengakuan bahwa cinta yang benar tidak pernah memaksa seseorang tinggal dalam ruang yang sama dengan ancaman; dan melangkah keluar dari hubungan yang melukai justru adalah bentuk paling jujur dalam mencintai diri sendiri sesuatu yang sering terlupa ketika kita terlalu sibuk mempertahankan ilusi tentang kebersamaan.
Asri kini telah pulang ke Bajawa Jerebu’u. Bukan dalam gelak tawa yang biasa menyambut anak kampung pulang merantau, melainkan dalam sunyi peti yang dipikul oleh duka. Luka kekal yang ditinggalkannya bukan hanya bekas pisau di leher yang sempat dijahit rumah sakit, tetapi luka yang lebih dalam: luka pengkhianatan terhadap kepercayaan, luka atas mimpi-mimpi yang mati sebelum sempat dilahirkan, termasuk janin tiga bulan yang turut gugur dalam pendarahan itu.
Keluarga, tetangga, dan kita yang membaca kabar ini kini membawa luka yang sama; luka kolektif yang mengingatkan bahwa kekerasan dalam pacaran bukanlah “urusan pribadi” dua insan, melainkan kegagalan kita semua dalam membangun budaya cinta yang sehat.
Kisah ini seharusnya bukan sekadar menjadi konsumsi sesaat yang lenyap setelah scrolling berakhir, tetapi menjadi titik sadar bahwa nikmat sesaat yang sering dibalut dengan perhatian berlebihan, janji manis, dan ketergantungan emosional tak pernah sebanding dengan nyawa yang melayang, apalagi dengan masa depan yang hancur.
Jika kita mau jujur membaca tanda-tandanya seperti yang diajarkan Jane Monckton-Smith, kekerasan selalu meninggalkan jejak sebelum ia membunuh; dan jika kita mau berhenti membenarkan penderitaan sebagai bagian dari cinta seperti diingatkan Paul Bloom, mungkin kita bisa menyelamatkan lebih banyak perempuan dari ilusi yang sama.
Semoga rumah duka di Jerebu’u ini menjadi rumah sadar bagi kita semua: bahwa setiap kali kita membiarkan kekerasan dibungkus kata cinta, kita ikut merangkai luka yang tak terampuni. Dan setiap kali kita berani memutus mata rantai itu, kita sedang menabur benih kebahagiaan yang sejati.







