Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat
    • B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif
    • Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026
    • Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya
    • Ramalan Zodiak 1 April 2026: Kesehatan Cancer Naik, Capricorn Waspada Kelelahan
    • Kronologi Siswa SMK Bangka Pusing dan Mual Usai Makan Burger MBG, Roti Berjamur
    • Musim Balap 2026: Dewa United Umumkan Pembalap dan Mobil Baru
    • Istri Kecewa, Suami Diduga Selingkuh dan Tak Bayar Tagihan Listrik
    • Sulit Kembali ke Rutinitas Pasca Liburan
    • Hari Film Indonesia 2026: PARFI’56 Dorong Penguatan Ekosistem Film
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Penjual Whip Pink Menghilang Usai Kematian Tragis Lula Lahfah di Apartemen

    Penjual Whip Pink Menghilang Usai Kematian Tragis Lula Lahfah di Apartemen

    adm_imradm_imr3 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penutupan Akun Media Sosial dan Pengungkapan Barang Bukti dalam Kasus Kematian Lula Lahfah

    Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh tindakan penutupan akun media sosial penjual produk whip pink yang tiba-tiba tidak lagi dapat diakses. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan pengungkapan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, kekasih YouTuber Reza Arap, yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Darmawangsa, Jakarta Selatan.

    Penutupan akun-akun tersebut langsung memantik perhatian luas warganet. Pasalnya, whip pink disebut sebagai salah satu barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian dari lokasi kejadian. Hilangnya jejak digital produk tersebut memunculkan beragam spekulasi di ruang publik, meski aparat menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta dan bukti.

    Barang Bukti dari Dalam Apartemen

    Kepolisian mengonfirmasi bahwa sejumlah barang telah diamankan dari apartemen tempat Lula Lahfah ditemukan meninggal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan rincian temuan tersebut dalam konferensi pers.

    “Kami memastikan bahwa barang-barang tersebut memang milik saudari LL. Kami telah mendapatkan DNA pembanding dari keluarga dekatnya,” ujar Iskandarsyah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

    Barang bukti yang ditemukan meliputi tabung whip pink, obat-obatan pribadi, seprai dengan bercak darah, tisu yang diduga memiliki bercak darah, vape, serta empat botol cairan. Seluruh barang tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

    Tabung Whip Pink Jadi Sorotan

    Di antara semua temuan, tabung berwarna pink itu menjadi pusat perhatian publik. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa semua barang bukti masih berada dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan keterkaitannya secara hukum.

    Saat ini, penyelidikan telah beralih dari tahap pengamanan tempat kejadian perkara menuju pembuktian ilmiah. Proses tersebut melibatkan pemeriksaan laboratorium forensik secara mendalam. Kompol Irfan Rofiq dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengungkapkan rincian barang yang diperiksa.

    Barang bukti yang diperoleh untuk pemeriksaan meliputi seprai putih yang diduga memiliki bercak darah, beberapa tisu dan kapas, sebuah kotak obat-obatan warna pink, serta tabung whip pink seberat 2.050 gram. Namun hingga kini, polisi belum mencapai kesimpulan mengenai isi tabung tersebut.

    Aparat juga menegaskan tidak ditemukan alat lain yang mengindikasikan penggunaan tabung tersebut di lokasi kejadian. “Kami tidak menemukan balon atau alat pendukung lainnya, yang ditemukan hanya tabung tersebut di kamar asisten rumah tangga,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Kasus Dihentikan, Pengawasan Tetap Berjalan

    Meski penyelidikan kematian Lula Lahfah secara resmi telah dihentikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa perhatian terhadap peredaran whip pink tidak berhenti begitu saja. Aparat tetap melakukan pengawasan terhadap produk tersebut karena telah menjadi perhatian masyarakat luas.

    Polisi juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. “Meskipun kami menghentikan penyelidikan ini, kami tetap akan mengawasi peredaran dan potensi penyalahgunaan tabung nitrous oxide,” kata Budi. Ia turut mengungkapkan bahwa platform daring yang sebelumnya menjual whip pink telah melakukan langkah penutupan akun setelah sorotan publik menguat.

    “Kami akan mendalami dari mana produk tersebut dipesan. Ada satu platform yang sebelumnya menjual, namun kini telah menurunkan websitenya,” ujarnya. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa tekanan opini publik tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan hukum.

    Apa Itu Whip Pink?

    Whip pink dikenal sebagai cream charger yang berisi gas nitrous oxide (Nâ‚‚O). Secara legal, produk ini digunakan dalam dunia kuliner, khususnya untuk pembuatan whipped cream. Dalam dunia medis, gas nitrous oxide dikenal sebagai penenang ringan yang penggunaannya harus sesuai dosis dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

    Hingga awal tahun 2026, nitrous oxide belum termasuk dalam kategori narkotika maupun psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Namun, penggunaan di luar peruntukannya dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan.

    Dalam konteks kematian Lula Lahfah, penyidik menegaskan bahwa belum ditemukan bukti penggunaan atau alat pendukung terkait di tempat kejadian perkara.

    Akun Media Sosial Hilang, Situs Masih Bertahan

    Berdasarkan pantauan terakhir, akun resmi whip pink dengan nama pengguna @whippink.co di Instagram, TikTok, dan Facebook telah menghilang dari peredaran. Keterangan di platform tersebut menyebutkan bahwa akun tidak tersedia di Indonesia dan diturunkan atas permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Meski demikian, situs resmi whippink.com masih dapat diakses. Di dalamnya tercantum pernyataan yang menegaskan bahwa produk whip pink hanya diperuntukkan bagi keperluan kuliner dan dilarang untuk dihirup atau disalahgunakan.

    Di Tengah Sorotan, Fakta Tetap Menjadi Pegangan

    Hilangnya jejak digital whip pink menambah lapisan misteri di tengah kasus yang telah menyita perhatian publik. Namun bagi aparat, satu hal ditegaskan berulang kali: proses hukum harus berdiri di atas fakta, bukti ilmiah, dan asas kehati-hatian bukan tekanan opini, apalagi asumsi yang berkembang di ruang maya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    By adm_imr5 April 20260 Views

    Kominfo Sumba Timur Kolaborasi dengan Pihak Berwenang Tuntaskan Hoaks dan Kejahatan Siber

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Ikut Demo No Kings di AS, Robert De Niro: Bukan Untuk Trump!

    By adm_imr5 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Naik 1 April, Bahlil Tunggu Arahan Prabowo: Presiden Peduli Rakyat

    5 April 2026

    B Play Surabaya, Pengalaman Imersif di Ciputra World dengan Seni dan Teknologi Interaktif

    5 April 2026

    Saham Blue Chip Turun 24% YTD, Waktunya Beli? Cek Prospek & Target Harga 2026

    5 April 2026

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?