Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    12 Juni 2026

    DPRD Kota Malang Dorong Bantuan Sekolah Swasta Atasi Keterbatasan Daya Tampung SMP Negeri

    12 Juni 2026

    Harga BBM Pertamina 8 Juni 2026 Seluruh Indonesia, Cek Tarif Pertamax di Gorontalo

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?
    • DPRD Kota Malang Dorong Bantuan Sekolah Swasta Atasi Keterbatasan Daya Tampung SMP Negeri
    • Harga BBM Pertamina 8 Juni 2026 Seluruh Indonesia, Cek Tarif Pertamax di Gorontalo
    • Jadwal Pelni 2026: KM Labobar Berangkat Hari Ini ke Surabaya
    • PSN Wanam Papua Selatan Jadi Penopang Ketahanan Pangan dan Penggerak Ekonomi
    • Profil Sony Sonjaya, Mantan Wakil Kepala BGN yang Berani Bongkar 30 Nama Koruptor MBG
    • Doa Orang Tua yang Lebih Mustajab, Dalil Hadits dan Penjelasan Ustadz Hanan Attaki
    • Indonesia Darurat Perokok Anak, Kemenkes Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Rokok
    • Promo Murah Alfamart dan Indomaret 8 Juni 2026, Cek Diskon Mi Sukses dan Sedaap
    • Wisata Soko Langit Wonogiri, Kolam Renang di Atas Awan dengan Pemandangan Gunung Lawu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Penjual Whip Pink Menghilang Usai Kematian Tragis Lula Lahfah di Apartemen

    Penjual Whip Pink Menghilang Usai Kematian Tragis Lula Lahfah di Apartemen

    adm_imradm_imr3 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penutupan Akun Media Sosial dan Pengungkapan Barang Bukti dalam Kasus Kematian Lula Lahfah

    Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh tindakan penutupan akun media sosial penjual produk whip pink yang tiba-tiba tidak lagi dapat diakses. Peristiwa ini terjadi bersamaan dengan pengungkapan sejumlah barang bukti dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, kekasih YouTuber Reza Arap, yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Darmawangsa, Jakarta Selatan.

    Penutupan akun-akun tersebut langsung memantik perhatian luas warganet. Pasalnya, whip pink disebut sebagai salah satu barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian dari lokasi kejadian. Hilangnya jejak digital produk tersebut memunculkan beragam spekulasi di ruang publik, meski aparat menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan fakta dan bukti.

    Barang Bukti dari Dalam Apartemen

    Kepolisian mengonfirmasi bahwa sejumlah barang telah diamankan dari apartemen tempat Lula Lahfah ditemukan meninggal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyampaikan rincian temuan tersebut dalam konferensi pers.

    “Kami memastikan bahwa barang-barang tersebut memang milik saudari LL. Kami telah mendapatkan DNA pembanding dari keluarga dekatnya,” ujar Iskandarsyah saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

    Barang bukti yang ditemukan meliputi tabung whip pink, obat-obatan pribadi, seprai dengan bercak darah, tisu yang diduga memiliki bercak darah, vape, serta empat botol cairan. Seluruh barang tersebut kini berada dalam penguasaan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

    Tabung Whip Pink Jadi Sorotan

    Di antara semua temuan, tabung berwarna pink itu menjadi pusat perhatian publik. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa semua barang bukti masih berada dalam tahap pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan keterkaitannya secara hukum.

    Saat ini, penyelidikan telah beralih dari tahap pengamanan tempat kejadian perkara menuju pembuktian ilmiah. Proses tersebut melibatkan pemeriksaan laboratorium forensik secara mendalam. Kompol Irfan Rofiq dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengungkapkan rincian barang yang diperiksa.

    Barang bukti yang diperoleh untuk pemeriksaan meliputi seprai putih yang diduga memiliki bercak darah, beberapa tisu dan kapas, sebuah kotak obat-obatan warna pink, serta tabung whip pink seberat 2.050 gram. Namun hingga kini, polisi belum mencapai kesimpulan mengenai isi tabung tersebut.

    Aparat juga menegaskan tidak ditemukan alat lain yang mengindikasikan penggunaan tabung tersebut di lokasi kejadian. “Kami tidak menemukan balon atau alat pendukung lainnya, yang ditemukan hanya tabung tersebut di kamar asisten rumah tangga,” tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

    Kasus Dihentikan, Pengawasan Tetap Berjalan

    Meski penyelidikan kematian Lula Lahfah secara resmi telah dihentikan, pihak kepolisian menegaskan bahwa perhatian terhadap peredaran whip pink tidak berhenti begitu saja. Aparat tetap melakukan pengawasan terhadap produk tersebut karena telah menjadi perhatian masyarakat luas.

    Polisi juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk mencegah potensi penyalahgunaan. “Meskipun kami menghentikan penyelidikan ini, kami tetap akan mengawasi peredaran dan potensi penyalahgunaan tabung nitrous oxide,” kata Budi. Ia turut mengungkapkan bahwa platform daring yang sebelumnya menjual whip pink telah melakukan langkah penutupan akun setelah sorotan publik menguat.

    “Kami akan mendalami dari mana produk tersebut dipesan. Ada satu platform yang sebelumnya menjual, namun kini telah menurunkan websitenya,” ujarnya. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa tekanan opini publik tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan hukum.

    Apa Itu Whip Pink?

    Whip pink dikenal sebagai cream charger yang berisi gas nitrous oxide (Nâ‚‚O). Secara legal, produk ini digunakan dalam dunia kuliner, khususnya untuk pembuatan whipped cream. Dalam dunia medis, gas nitrous oxide dikenal sebagai penenang ringan yang penggunaannya harus sesuai dosis dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

    Hingga awal tahun 2026, nitrous oxide belum termasuk dalam kategori narkotika maupun psikotropika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Namun, penggunaan di luar peruntukannya dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan.

    Dalam konteks kematian Lula Lahfah, penyidik menegaskan bahwa belum ditemukan bukti penggunaan atau alat pendukung terkait di tempat kejadian perkara.

    Akun Media Sosial Hilang, Situs Masih Bertahan

    Berdasarkan pantauan terakhir, akun resmi whip pink dengan nama pengguna @whippink.co di Instagram, TikTok, dan Facebook telah menghilang dari peredaran. Keterangan di platform tersebut menyebutkan bahwa akun tidak tersedia di Indonesia dan diturunkan atas permintaan hukum dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Meski demikian, situs resmi whippink.com masih dapat diakses. Di dalamnya tercantum pernyataan yang menegaskan bahwa produk whip pink hanya diperuntukkan bagi keperluan kuliner dan dilarang untuk dihirup atau disalahgunakan.

    Di Tengah Sorotan, Fakta Tetap Menjadi Pegangan

    Hilangnya jejak digital whip pink menambah lapisan misteri di tengah kasus yang telah menyita perhatian publik. Namun bagi aparat, satu hal ditegaskan berulang kali: proses hukum harus berdiri di atas fakta, bukti ilmiah, dan asas kehati-hatian bukan tekanan opini, apalagi asumsi yang berkembang di ruang maya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga BBM Pertamina 8 Juni 2026 Seluruh Indonesia, Cek Tarif Pertamax di Gorontalo

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Ex-Bos Buka Rahasia Peran Penting Ruben Onsu dalam Karier Sarwendah di Hiburan

    By adm_imr11 Juni 20261 Views

    Senja Bus Legendaris Aceh, Jalan Pulang yang Berubah Perlahan

    By adm_imr11 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T Teronggok di Gudang, Buang Anggaran?

    12 Juni 2026

    DPRD Kota Malang Dorong Bantuan Sekolah Swasta Atasi Keterbatasan Daya Tampung SMP Negeri

    12 Juni 2026

    Harga BBM Pertamina 8 Juni 2026 Seluruh Indonesia, Cek Tarif Pertamax di Gorontalo

    12 Juni 2026

    Jadwal Pelni 2026: KM Labobar Berangkat Hari Ini ke Surabaya

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?