Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat

    7 Februari 2026

    Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter

    7 Februari 2026

    Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg

    7 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 7 Februari 2026
    Trending
    • Fungsi Rem ABS yang Sering Disalahpahami: Bukan Membuat Kendaraan Berhenti Lebih Cepat
    • Jepang berhasil uji penambangan tanah jarang di 6.000 meter
    • Rekomendasi 2 Sepeda Listrik 2 Jutaan yang Tangguh Naik Turunan 35 Derajat dan Muatan 200Kg
    • Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 12 SMA Halaman 190-193
    • Pasar BEV Nasional Melonjak dengan Pertimbangan Efisiensi Mobilitas
    • Paruh kedua jadi tantangan City, kesempatan Arsenal juara Liga Inggris musim ini
    • Wajib diketahui! 10 tempat makan ramen enak dan terjangkau di Bintaro
    • Ramalan Zodiak Scorpio Besok Kamis 5 Februari 2026: Lengkap Segala Aspek
    • Doa Setelah Sholat Tarawih Ramadhan 2026 Mudah Dihafal dan Lengkap
    • Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 2,75 Juta Batang Rokok Ilegal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Penyelidikan Kasus Manipulasi Saham IPO Shinhan Sekuritas oleh Polisi

    Penyelidikan Kasus Manipulasi Saham IPO Shinhan Sekuritas oleh Polisi

    adm_imradm_imr7 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terhadap kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia, dengan kode broker AH, pada Selasa (3/2) di Lantai 50 Lot 9, Equity Tower, SCBD, Jakarta, menjadi perhatian publik. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pasar modal yang terkait dengan proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang dijamin emisi efeknya oleh Shinhan Sekuritas pada 2023 lalu.

    Kasus tersebut sebenarnya telah lebih dulu ditangani oleh Bareskrim Polri dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam kasus ini, terpidana Mugi Bayu Pratama (MBP), mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 BEI, yang kini sudah dipecat, serta Junaedi, Direktur PIPA, terlibat. Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka proses penyidikan perkara a quo,” ujar tim penyidik di Jakarta, Selasa (3/2).

    Namun, selama penggeledahan kemarin, penyidik menemukan fakta bahwa PIPA sebenarnya tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi syarat. Untuk memuluskan rencana IPO PIPA, perseroan menggunakan jasa advisory melalui PT MBP, sebuah perusahaan konsultan milik Mugi Bayu Pratama.

    Dalam perkara tersebut, Junaedi terbukti melakukan kegiatan perdagangan efek secara tidak benar dengan tujuan memengaruhi pihak lain agar membeli efek dan menguntungkan diri sendiri. Dalam pengembangan perkara itu, penyidik kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni BH selaku mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia, DA yang berperan sebagai penasihat keuangan, serta RE selaku Project Manager PT MMI dalam rangka pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO).

    Debut IPO di 2023, Sahamnya Hampir Tembus ARA

    Perusahaan tercatat ke-30 di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2023, PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) mencatatkan saham perdananya pada Senin, 10 April 2023 lalu. Saat itu harga saham Multi Makmur Lemindo melonjak 34,29% ke level Rp 141 dari level harga penawaran umum, yakni Rp 105. Volume saham yang diperdagangkan tercatat juta dengan nilai transaksinya Rp 19,33 juta dengan nilai transaksi Rp 2,73 miliar.

    Perusahaan produsen pipa ini menawarkan 925 juta saham baru atau sebanyak 27,01% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO dengan nilai nominal Rp 20 per saham. Calon emiten dengan kode PIPA tersebut mengincar dana segar sebesar Rp 97,1 miliar.

    Surat Kaleng hingga Kasus Gratifikasi Proses IPO

    Kabar mengenai kasus gratifikasi ini bermula dari surat kaleng yang ditujukan ke media center BEI, pada Senin, 26 Agustus 2024. Surat yang dibawa orang tak dikenal itu membawa informasi ihwal dugaan kasus gratifikasi proses IPO. Sebelum kasus ini muncul, otoritas Bursa telah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh insan Bursa untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Namun, tidak lama kemudian ada surat kaleng baru yang berjudul “Terlibat Gratifikasi Proses Listing Emiten: BEI PHK Karyawan Divisi Penilaian Perusahaan”.

    Surat kaleng tersebut memuat nilai gratifikasi yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per emiten dan praktik tersebut sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Kasus dugaan gratifikasi ini disinyalir melibatkan lebih dari satu emiten yang sahamnya tercatat di BEI saat ini.

    Dalam proses pemeriksaan, Bursa telah menetapkan beberapa oknum karyawan yang diduga kuat membentuk perusahaan jasa penasihat secara terorganisir. Dari perusahaan ini, terakumulasi dana sekitar Rp 20 miliar. Lalu Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat lima orang karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan pada periode Juli–Agustus 2024. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa kelima karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI yang bertanggung jawab atas penerimaan calon emiten, meminta sejumlah uang dan gratifikasi.

    Hal itu sebagai imbalan atas analisis kelayakan calon emiten untuk dapat melaksanakan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) di BEI. “Atas imbalan uang yang diterima, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di BEI,” demikian tertulis dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, 2024 lalu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Danantara beberkan kriteria saham potensial, ini fokusnya

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    OJK–BEI Bongkar Kriteria Saham Gorengan, Saham Konglomerat Terlibat?

    By adm_imr7 Februari 20262 Views

    Melinda Gates Minta Bill Gates Jujur Soal Berkas Epstein

    By adm_imr6 Februari 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026

    Persebaya Incar Pemain Malut, Bursa Transfer Kian Sengit

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?