Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    19 Agustus 2026

    Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang

    19 Agustus 2026

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 19 Agustus 2026
    Trending
    • Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat
    • Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Penyelidikan Kasus Manipulasi Saham IPO Shinhan Sekuritas oleh Polisi

    Penyelidikan Kasus Manipulasi Saham IPO Shinhan Sekuritas oleh Polisi

    adm_imradm_imr7 Februari 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terhadap kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia, dengan kode broker AH, pada Selasa (3/2) di Lantai 50 Lot 9, Equity Tower, SCBD, Jakarta, menjadi perhatian publik. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pasar modal yang terkait dengan proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang dijamin emisi efeknya oleh Shinhan Sekuritas pada 2023 lalu.

    Kasus tersebut sebenarnya telah lebih dulu ditangani oleh Bareskrim Polri dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Dalam kasus ini, terpidana Mugi Bayu Pratama (MBP), mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP1 BEI, yang kini sudah dipecat, serta Junaedi, Direktur PIPA, terlibat. Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka proses penyidikan perkara a quo,” ujar tim penyidik di Jakarta, Selasa (3/2).

    Namun, selama penggeledahan kemarin, penyidik menemukan fakta bahwa PIPA sebenarnya tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu karena valuasi aset perusahaan tidak memenuhi syarat. Untuk memuluskan rencana IPO PIPA, perseroan menggunakan jasa advisory melalui PT MBP, sebuah perusahaan konsultan milik Mugi Bayu Pratama.

    Dalam perkara tersebut, Junaedi terbukti melakukan kegiatan perdagangan efek secara tidak benar dengan tujuan memengaruhi pihak lain agar membeli efek dan menguntungkan diri sendiri. Dalam pengembangan perkara itu, penyidik kemudian menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni BH selaku mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia, DA yang berperan sebagai penasihat keuangan, serta RE selaku Project Manager PT MMI dalam rangka pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO).

    Debut IPO di 2023, Sahamnya Hampir Tembus ARA

    Perusahaan tercatat ke-30 di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2023, PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) mencatatkan saham perdananya pada Senin, 10 April 2023 lalu. Saat itu harga saham Multi Makmur Lemindo melonjak 34,29% ke level Rp 141 dari level harga penawaran umum, yakni Rp 105. Volume saham yang diperdagangkan tercatat juta dengan nilai transaksinya Rp 19,33 juta dengan nilai transaksi Rp 2,73 miliar.

    Perusahaan produsen pipa ini menawarkan 925 juta saham baru atau sebanyak 27,01% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO dengan nilai nominal Rp 20 per saham. Calon emiten dengan kode PIPA tersebut mengincar dana segar sebesar Rp 97,1 miliar.

    Surat Kaleng hingga Kasus Gratifikasi Proses IPO

    Kabar mengenai kasus gratifikasi ini bermula dari surat kaleng yang ditujukan ke media center BEI, pada Senin, 26 Agustus 2024. Surat yang dibawa orang tak dikenal itu membawa informasi ihwal dugaan kasus gratifikasi proses IPO. Sebelum kasus ini muncul, otoritas Bursa telah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh insan Bursa untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Namun, tidak lama kemudian ada surat kaleng baru yang berjudul “Terlibat Gratifikasi Proses Listing Emiten: BEI PHK Karyawan Divisi Penilaian Perusahaan”.

    Surat kaleng tersebut memuat nilai gratifikasi yang ditaksir mencapai miliaran rupiah per emiten dan praktik tersebut sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Kasus dugaan gratifikasi ini disinyalir melibatkan lebih dari satu emiten yang sahamnya tercatat di BEI saat ini.

    Dalam proses pemeriksaan, Bursa telah menetapkan beberapa oknum karyawan yang diduga kuat membentuk perusahaan jasa penasihat secara terorganisir. Dari perusahaan ini, terakumulasi dana sekitar Rp 20 miliar. Lalu Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat lima orang karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan pada periode Juli–Agustus 2024. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa kelima karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI yang bertanggung jawab atas penerimaan calon emiten, meminta sejumlah uang dan gratifikasi.

    Hal itu sebagai imbalan atas analisis kelayakan calon emiten untuk dapat melaksanakan penawaran perdana saham atau initial public offering (IPO) di BEI. “Atas imbalan uang yang diterima, oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di BEI,” demikian tertulis dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, 2024 lalu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Dua saham resmi masuk LQ45 hari ini, cek rekomendasi analis

    By adm_imr7 Agustus 20264 Views

    Hanya 7 Shio Ini yang Bisa Bangkitkan Ekonomi Keluarga

    By adm_imr7 Agustus 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Malang Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat

    19 Agustus 2026

    Kasus Narkoba Sitiarjo Masih Dikembangkan, Dua Orang Telah Ditahan Polres Malang

    19 Agustus 2026

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?