Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 13 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Penyelidikan Kejati Kaltim di Disdikbud Kukar: Terkait TPP Guru, Bisa Menyebar ke OPD Lain

    Penyelidikan Kejati Kaltim di Disdikbud Kukar: Terkait TPP Guru, Bisa Menyebar ke OPD Lain

    adm_imradm_imr9 Juli 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Korupsi Pembayaran TPP dan Insentif Guru di Kukar Terus Berjalan

    Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) saat ini sedang melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif guru non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2020 hingga 2025. Proses penyidikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga terjadi dalam pemberian TPP dan insentif tersebut.

    Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar, Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Senin (6/7/2026). Penggeledahan tersebut sempat memicu berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, salah satunya mengaitkan tindakan penyidik dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai dugaan pembayaran honorarium tidak wajar senilai Rp9,5 miliar. Namun, Kejati Kaltim menegaskan bahwa kedua perkara tersebut tidak memiliki hubungan satu sama lain.

    Kejati Kaltim Pastikan Tidak Ada Hubungan dengan Temuan Honorarium Rp9,5 Miliar

    Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, membantah anggapan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan temuan BPK RI. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara penyidikan yang sedang berlangsung dengan temuan honorarium sebesar Rp9,5 miliar.

    “Kalau sudah geledah, berarti sudah penyidikan,” ujar Danang kepada Infomalangraya.com, Selasa (7/7/2026), saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.

    Fokus Penyidikan pada Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan penyalahgunaan pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN di Disdikbud Kukar selama Tahun Anggaran 2020 hingga 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

    Selain Kantor Disdikbud Kukar, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di lokasi lain. Namun, Kejati Kaltim belum mengungkap lokasi tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Tak hanya melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Disdikbud Kukar untuk mengonfirmasi dokumen dan fakta yang telah diperoleh.

    Kemungkinan Berkembang ke OPD Lain

    Danang juga tidak menutup kemungkinan penyidikan berkembang ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain apabila ditemukan bukti baru selama proses penyidikan. Meski demikian, saat ini penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada Disdikbud Kukar.

    “Kalau ada perkembangan tidak menutup kemungkinan ke OPD lain, tapi yang sekarang fokus ke dinas (Disdikbud Kukar),” pungkas Danang.

    Aktivitas Di Lingkungan Disdikbud Kukar Tetap Normal

    Sehari setelah penggeledahan, Selasa (7/7/2026), aktivitas di Kantor Disdikbud Kukar tetap berjalan normal. Pantauan Infomalangraya.com menunjukkan pegawai tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat juga berlangsung tanpa gangguan. Kendaraan pegawai masih terparkir di halaman kantor dan tidak terlihat adanya aktivitas yang berbeda dibandingkan hari kerja pada umumnya.

    Penyidikan Masih Berlangsung

    Hingga kini, Kejati Kaltim masih mendalami seluruh dokumen, barang bukti elektronik, serta keterangan para saksi yang telah diperoleh dalam proses penyidikan. Penyidik juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkot Surabaya Bantu 7.380 Siswa SMA/SMK/MA

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    Kriteria Pendaftaran Beasiswa Generasi Berkah 2026, Bantuan Rp7 Juta untuk Mahasiswa

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views

    Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Asmara, Hubungan, dan Emosi 3 Agustus 2026

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?