Penangkapan Pelaku Begal yang Menembak Anggota Polisi
Pihak kepolisian Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku begal yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung, Arya Supena. Salah satu pelaku, Bahroni (23), tewas setelah ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Peran Pelaku dalam Aksi Kriminal
Bahroni berperan sebagai eksekutor pencurian motor dan juga sebagai pelaku yang menembak korban. Sementara itu, Hamli bertindak sebagai joki yang menunggu di atas sepeda motor saat aksi kejahatan berlangsung. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa Bahroni menembak korban dan berupaya merampas sepeda motor korban. Saat dilakukan penindakan, Bahroni diduga melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan petugas sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan serta satu bilah pisau yang ditemukan di pinggang pelaku. Jenazah Bahroni kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku Lain
Sementara itu, pelaku lain bernama Hamli telah lebih dahulu diamankan pada 11 Mei 2026 di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Hamli diketahui berperan sebagai joki yang menunggu di atas sepeda motor saat aksi kejahatan berlangsung. Menurut Helfi, penangkapan Hamli juga sempat diwarnai perlawanan, sehingga petugas kembali mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi.
Dari tangan Hamli, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda BeAT berwarna biru, satu helm, serta sebuah ponsel yang ditemukan di area kebun milik warga. Selain itu, polisi juga berhasil menemukan senjata api milik korban yang sebelumnya dibawa pelaku. Senjata tersebut ditemukan di pinggir sungai di wilayah Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.
Pengungkapan Kasus dan Tindakan Lanjutan
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut menyita berbagai barang bukti lain, termasuk amunisi, pakaian yang digunakan pelaku, serta kendaraan yang diduga dipakai saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor. Kapolda menegaskan, pihaknya masih terus mendalami peran kedua pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri rangkaian peristiwa yang berujung pada penembakan terhadap korban.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” ujarnya.
Keberadaan Bahroni Sebagai DPO
Laporan aksi kejahatan curanmor melibatkan Bahroni sudah banyak masuk ke kepolisian di wilayah Lampung. Bahroni masuk daftar pencarian orang (DPO) di sejumlah polres wilayah Lampung. Para pelaku merupakan residivis curanmor dengan laporan polisi yang sudah banyak terutama di diler. Bahroni juga dikenal sebagai pengguna narkoba. Hasil profiling menunjukkan bahwa ada beberapa polres yang sudah melakukan profiling dan mendaftarkan Bahroni sebagai DPO.
Selain itu, Bahroni memegang senjata api rakitan jenis revolver. Pistol itulah yang digunakan Bahroni saat melawan ketika hendak ditangkap tim gabungan.
Instruksi Tembak di Tempat
Helfi mengatakan, para pelaku begal di Lampung bukan lagi untuk urusan perut. Mereka melakukan pencurian untuk membeli narkoba. Untuk itu, Helfi Assegaf menginstruksikan kepada para polisi jajarannya untuk tidak segan melakukan tembak di tempat terhadap pelaku begal.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal,” kata Helfi. “Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba. Tapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat,” tegas Helfi.






