Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Peran Ganda Anggota DPRD Kediri Disoroti dalam Sidang Suap Perangkat Desa

    Peran Ganda Anggota DPRD Kediri Disoroti dalam Sidang Suap Perangkat Desa

    adm_imradm_imr12 April 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Persidangan Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

    Persidangan terkait dugaan suap pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri kembali memunculkan fakta menarik. Status Muhammad Saifudin sebagai event organizer (EO) menjadi sorotan dalam persidangan ini. Penasihat hukum terdakwa, Achmad Sholikin Ruslie, mempertanyakan peran Saifudin dalam perusahaan yang terlibat.

    Status Saifudin sebagai Anggota DPRD

    Muhammad Saifudin diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2024–2029. Hal ini menjadi pertanyaan penting dalam persidangan. Di hadapan majelis hakim, Ruslie bertanya:

    “Istri Anda itu direktur sungguhan atau pajangan,” tanyanya. Saifudin menjawab, “Direktur sungguhan.”

    Ruslie kemudian menyoroti potensi konflik kepentingan. Ia menyampaikan bahwa anggota dewan dilarang melakukan pekerjaan yang menimbulkan conflict of interest terhadap tugas-tugas dewan. Ia pun bertanya:

    “Pekerjaan penyedia jasa ini apakah tidak melanggar menurut Anda?” ujarnya.

    Saifudin menjawab singkat, “Tidak tahu.” Ketua Majelis Hakim I Made Yuliada menimpali, “Masak tidak tahu.” Saifudin pun menjelaskan, “Awalnya kami tidak tahu, kami tahunya saat pengembalian kuitansi.”

    Hakim kembali mendalami, “Setelah itu saudara mundur tidak?” Saifudin menjawab, “Tidak yang mulia.”

    Keterlibatan dalam Proyek CPNS

    Ruslie kembali mengaitkan keterangan tersebut dengan kesaksian sebelumnya dari Ima Rohana. Ia mengatakan:

    “Kalau masalah ini saudara tidak tahu, padahal istri bapak kemarin Ima Rohana (sidang sebelumnya) itu bilang bahwa dipergunakannya CV Anda itu karena sudah pengalaman mengadakan ujian CPNS. Apakah Anda akan mengatakan tidak tahu juga dengan pengisian CPNS yang dibiayai dari APBD sementara tugas DPRD mengesahkan APBD?” tegasnya.

    Saifudin mencoba menjelaskan keterlibatannya. Ia berkata:

    “Mohon izin yang mulia kalau untuk CPNS kami menggunakan bendera lain, tapi memang kami yang mengerjakannya. Artinya pakai bendera lain kemudian tetap dari segi pengalaman kami yang mengerjakan jadi seperti itu,” ujarnya.

    Pertanyaan tentang Mekanisme Pengadaan

    Ruslie kembali mengejar dengan pertanyaan terkait mekanisme pengadaan. “Jadi secara formalitas pakai bendera lain tapi Anda yang mengerjakan, apakah itu melalui tender?” katanya.

    Saifudin menjawab, “Seingat saya kalau yang CPNS itu penunjukan langsung (PL) jadi kami sub.”

    Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ruslie. “Apa itu boleh, padahal dalam perundang-undangan kan boleh dikerjakan kalau pekerjaan itu memang sebagai pemenang tender atau penunjukan, tapi ini Anda kok yang mengerjakan,” ujarnya.

    Saifudin berdalih, “Kemungkinan aturannya boleh.” Ruslie menegaskan, “Bukan kemungkinan, aturan tidak memperbolehkan seperti itu. Jadi yang menang tender atau yang mendapat penunjukan itu yang melakukan. Bukan bapak yang melakukan apalagi bapak sebagai anggota dewan. Kalau yang memutuskan anggaran kemudian main tender ya menang terus. Bapak berisiko melanggar tata tertib anggota dewan.”

    Kritik terhadap Perusahaan dan Tindakan Saifudin

    Ia juga menyinggung peran pihak perusahaan dalam persidangan sebelumnya. “Sebab sidang kemarin istri bapak banyak tidak tahu, serba tidak tahu. Teknisnya juga tidak tahu, jadi banyak permainan-permainan yang anggota dewannya sembunyi.”

    “Ini bapak tidak sembunyi-sembunyi tapi terang-terangan. Tidak direktur tapi wakil direktur, dengan melanggar begini apa bapak akan melakukan pekerjaan seperti ini terus,” ucapnya.

    Menjawab hal itu, Saifudin menegaskan perubahan langkah ke depan. “Tidak, setelah kejadian kami bergeser mengerjakan proyek swasta. Tidak yang didanai dari anggaran pemerintah,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,323 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202612 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?