Perkembangan Investasi Emas di Era Digital
Investasi emas kini tidak lagi terbatas pada bentuk fisik semata. Dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi sektor keuangan, muncul berbagai instrumen baru yang memudahkan investor dalam berinvestasi. Dua dari instrumen tersebut yang semakin populer adalah emas digital dan exchange-traded fund (ETF) emas. Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam hal eksposur harga emas di pasar spot, mereka memiliki mekanisme, profil risiko, serta potensi keuntungan yang berbeda.
Emas Digital: Kepemilikan Tanpa Harus Menyimpan Fisik
Emas digital merupakan bentuk kepemilikan emas dalam satuan gram yang dicatat secara elektronik dan didukung oleh emas fisik yang disimpan oleh penyedia layanan. Di Indonesia, salah satu contoh emas digital adalah fitur Tabungan Emas di aplikasi Tring by Pegadaian. Investor dapat membeli emas mulai dari nominal terkecil Rp10.000, menyimpannya secara digital, dan mengakumulasinya hingga dapat mencetaknya menjadi emas batangan.
Pada platform tersebut juga tersedia fitur deposito emas dengan gramasi minimal 5 gram dan pilihan tenor 1 bulan sampai 12 bulan. Imbal hasil yang ditawarkan dalam deposito ini sebesar 1% per tahun. Namun, simulasi sederhana menunjukkan bahwa imbal hasil deposito emas relatif terbatas jika tidak diiringi kenaikan harga emas secara signifikan.
Misalnya, jika nasabah menempatkan 5 gram emas dengan tenor 12 bulan dengan imbal hasil 1% per tahun, maka tambahan emas yang diperoleh hanya sekitar 0,05 gram. Total kepemilikan emas di akhir tenor menjadi 5,05 gram. Jika menggunakan harga saat ini, nilai awal investasi mencapai sekitar Rp13,66 juta. Jika emas tersebut dijual kembali pada harga saat ini, maka nilai akhir dari 5,05 gram emas sekitar Rp13,24 juta. Artinya, investor masih berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp418.000 apabila harga tidak mengalami kenaikan dalam masa tenor.
Namun, jika harga emas meningkat, investor akan mengalami keuntungan. Berdasarkan tren, harga emas global cenderung mengalami kenaikan dalam jangka panjang walau ada fluktuasi.
ETF Emas: Profil Risiko yang Lebih Kompleks
Sementara itu, ETF emas merupakan instrumen investasi lain yang semakin diminati. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan landasan hukumnya melalui Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas atau ETF emas.
Contoh ETF emas yang sudah ada di pasar internasional adalah SPDR Gold Shares (GLD). Pada penutupan pasar Jumat (27/3), GLD menguat 3,47% ke US$414,49. Harga produk ETF emas ini dalam setahun melonjak tajam dari kisaran harga US$275.
Menilik risiko kedua instrumen investasi tersebut, emas digital cenderung memiliki profil yang lebih sederhana dibandingkan dengan ETF emas. Risiko utama berasal dari fluktuasi harga emas global serta risiko operasional dari penyedia layanan seperti keamanan penyimpanan dan likuiditas. Namun, karena berbasis emas fisik, instrumen ini relatif stabil dan sering dipandang sebagai pilihan konservatif bagi investor ritel.
Di sisi lain, ETF emas memiliki profil risiko yang lebih kompleks. Selain terpapar fluktuasi harga emas, investor juga menghadapi risiko pasar modal seperti volatilitas harga intraday, likuiditas pasar, serta potensi outflow besar dari investor institusi yang dapat memengaruhi harga. ETF juga sensitif terhadap faktor makro seperti suku bunga dan pergerakan dolar AS.
Kesimpulan
Baik emas digital maupun ETF emas memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Investor perlu mempertimbangkan profil risiko, tujuan investasi, serta kondisi pasar sebelum memilih instrumen yang sesuai. Dengan pemahaman yang cukup, investasi emas bisa menjadi pilihan strategis untuk mengoptimalkan portofolio keuangan.







