Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 12 Mei 2026
    Trending
    • 45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban
    • Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!
    • 3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas
    • Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017
    • Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score
    • Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?
    • 4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi
    • Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral
    • Angkringan Plataran Senopati Yogyakarta, Kumpulan Kuliner dari Jukir yang Kehilangan Lahan
    • Habiburokhman: Rekomendasi Reformasi Polri Terkandung dalam KUHAP
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Petugas Tangkap 5 Pelaku Smuggling 6,4 Ton Timah di Bangka Barat

    Petugas Tangkap 5 Pelaku Smuggling 6,4 Ton Timah di Bangka Barat

    adm_imradm_imr10 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelundupan Pasir Timah di Kepulauan Bangka Barat

    Pada hari Kamis (26/2/2026), polisi berhasil mengungkap aktivitas penyelundupan pasir timah seberat 6,4 ton yang akan dibawa ke Malaysia. Aksi tersebut terjadi di Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Barat. Meski barang bukti utama telah berhasil dibawa ke luar negeri menggunakan kapal cepat atau ‘kapal hantu’, lima pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari tindakan yang dilakukan oleh Tim Hiu Barat Sat Polairud pada pukul 01.00 WIB dini hari. Saat petugas tiba di lokasi, pasir timah kering senilai Rp2,1 miliar sudah lebih dahulu dibawa ke Malaysia menggunakan kapal cepat. Polisi hanya menemukan sisa 20 karung tailing serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aktivitas penyelundupan.

    Identitas Lima Tersangka

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi perairan Enjel. Mereka adalah:

    1. IW (47) dengan domisili di PAL 1 Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat
    2. AL (34) dengan domisili di Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat
    3. HR (50) dengan domisili di Air Samak Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat

    Setelah dilakukan pengembangan, dua orang terduga pelaku lainnya juga berhasil diamankan, yaitu:

    1. AM (50) dengan domisili di Perumahan Graha Loka Kota Pangkalpinang
    2. AH (35) dengan domisili di Jalan Skip Pal 2, Mentok, Kabupaten Bangka Barat

    Modus dan Peran Pelaku

    Dari penjelasan Kapolres, masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam aksi penyelundupan ini. IW bertindak sebagai sopir truk yang ditugaskan oleh AH untuk menjemput buruh pikul setelah kegiatan selesai. AL berperan sebagai buruh pikul dan sopir perahu pancung pengangkut pasir timah dari pesisir pantai ke tengah laut. Sementara itu, HR bertindak sebagai sopir mobil dumtruk yang membawa pasir timah dari gudang AH ke pinggir pantai Enjel.

    AM bertindak sebagai korlap, pemesan kapal cepat, dan pemilik sebagian pasir timah yang diselundupkan. AH sendiri berperan sebagai salah satu pemilik pasir timah, pengatur mobilisasi kegiatan, dan pemilik dua unit truk. Modus operandi yang digunakan melibatkan pengolahan pasir timah mentah dengan cara di loboh dan digoreng di gudang milik AH. Setelah itu, pasir dimasukkan ke dalam kantong plastik baru yang kemudian dibungkus kembali dengan karung dan dijahit.

    Aktivitas Penyelundupan yang Dilakukan

    Selain kejadian pada 26 Februari 2026, penyelundupan juga terjadi sebelumnya pada tanggal 15 Februari 2026. Pada waktu itu, sebanyak 4,8 ton pasir kering senilai Rp1,5 miliar dijual ke Malaysia dengan pembeli inisial CH. Total kerugian negara yang terjadi akibat dua kali penyelundupan mencapai Rp3,6 miliar.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

    • Truk warna kuning No Pol BN 8688 RR
    • Truk warna kuning no pol BN 8655 RL
    • 2 unit perahu pancung berikut mesin 40 PK
    • 1 unit speed boat berikut mesin 40 PK
    • 4 unit Handphone
    • 1 buah buku paspor
    • 3 unit kamera pengawas CCTV berikut simcard
    • 1 unit Rooter WIFI
    • 1 Buah tempat penggorengan pasir timah
    • 1 buah Box lobby berikut sakan
    • 1 sekop dan alat penggaruk
    • 1 unit mesin Air / Robin
    • 20 karung tailing hasil sisa pengolahan pasir timah yang sudah dikirim ke Malaysia
    • 1 buah magnet korea
    • 1 buah timbangan duduk 100 Kg
    • 1 unit mesin balance pasir timah
    • 1 buah mesin jahit karung pasir timah

    Penegasan Kapolres

    Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan oknum dalam kasus penyelundupan ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka tidak mengakui adanya keterlibatan pihak manapun. Menurutnya, kejadian ini murni dilakukan oleh para pelaku sendiri.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    By adm_imr12 Mei 20261 Views

    4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,331 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026

    Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    12 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?