Pentingnya Tertib Penggunaan Listrik di Rumah Tangga
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) mengajak masyarakat untuk menerapkan tertib penggunaan listrik di rumah tangga. Hal ini dilakukan guna mendukung pemanfaatan listrik yang optimal serta menjaga keandalan layanan kelistrikan. Dengan mematuhi aturan penggunaan listrik, masyarakat dapat memastikan bahwa sistem kelistrikan berjalan dengan baik dan aman.
Beberapa cara untuk menerapkan tertib penggunaan listrik antara lain:
- Memanfaatkan daya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menjaga kondisi perangkat kelistrikan agar tetap dalam keadaan baik.
- Tidak melakukan perubahan instalasi di luar prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Salah satu perangkat penting dalam sistem kelistrikan rumah adalah kWh meter. Fungsi utamanya adalah mencatat pemakaian energi listrik dan dilengkapi dengan sistem pembatas daya otomatis. General Manager PLN UID Kaltimra, Muchamad Chaliq Fadli, menjelaskan bahwa kWh meter telah dilengkapi dengan Miniature Circuit Breaker (MCB) yang berfungsi membatasi aliran listrik sesuai kapasitas daya pelanggan.
“MCB akan bekerja secara otomatis ketika terjadi kelebihan beban. Agar fungsinya berjalan optimal, pelanggan diimbau menggunakan listrik secara tertib dan tidak melakukan penyesuaian instalasi di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Chaliq.
PLN secara rutin melakukan pemeliharaan jaringan distribusi serta pemeriksaan kWh meter pelanggan sesuai prosedur. Sementara itu, instalasi listrik di dalam rumah menjadi tanggung jawab pelanggan dan perlu dijaga agar tetap sesuai standar.
Chaliq juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala untuk memastikan instalasi listrik di rumah dan di kWh Meter PLN tidak ada masalah. Demikian juga apabila akan menyewa rumah atau membeli rumah, pelanggan perlu melakukan pemeriksaan.
“Masyarakat dapat bermohon kepada PLN untuk melakukan pemeriksaan di kWh Meter sebelum menyewa atau membeli rumah baru sehingga memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi ketentuan,” ajak Chaliq.
Apabila pelanggan menemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan listrik, seperti perubahan pola pemakaian atau perangkat kelistrikan yang tidak berfungsi normal, pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas resmi.
Komitmen PLN UID Kaltimra dalam Pelayanan Kelistrikan
PLN UID Kaltimra terus berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara terkait penggunaan listrik yang benar dan bertanggung jawab.
Dengan adanya kesadaran masyarakat tentang penggunaan listrik yang tertib, diharapkan dapat membantu mengurangi risiko gangguan pada sistem kelistrikan dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik secara keseluruhan.
Pentingnya menjaga kondisi perangkat kelistrikan, termasuk kWh meter, menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keandalan layanan kelistrikan. Pelanggan juga diminta untuk selalu memperhatikan penggunaan listrik mereka dan tidak melakukan modifikasi instalasi tanpa izin resmi dari PLN.







