Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    • Natalius Pigai Minta Pejabat Papua Berhenti Lakukan Tradisi “Ikan Puri Bayar Ikan Hiu”
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Poin-Poin Kesepakatan Dagang RI dan AS, Termasuk Perpanjangan Kontrak Freeport

    Poin-Poin Kesepakatan Dagang RI dan AS, Termasuk Perpanjangan Kontrak Freeport

    adm_imradm_imr27 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Tarif Perdagangan Timbal Balik Indonesia dan Amerika Serikat

    Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani perjanjian tarif perdagangan timbal balik antara kedua negara. Pemerintah AS menyatakan bahwa kesepakatan ini akan memberikan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi warga Amerika dan membuka terobosan besar bagi sektor manufaktur, pertanian, dan digital AS.

    Dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Airlangga mengatakan bahwa Presiden Indonesia dan Presiden AS langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade dan ditandatangani bersama oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Ia menjelaskan bahwa Indonesia-AS sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga salah satu poin perjanjian membentuk Council of Trade and Investment yang akan membahas seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara kedua negara.

    Tujuan dan visi perjanjian adalah untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, rantai pasok yang kuat, dan menghormati kedaulatan dari masing-masing negara. Airlangga menekankan bahwa menghormati kedaulatan dari masing-masing negara menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani.

    Poin-Poin Kesepakatan Dagang RI-AS

    Beberapa poin utama dalam perjanjian dagang RI-AS meliputi:

    • Penghapusan Hambatan Tarif: Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.
    • Penyelesaian Hambatan Non-Tarif: Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal, menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.
    • Perluasan Akses Pasar Pertanian: Indonesia akan mengatasi dan mencegah hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk daging dan keju, dan banyak lagi.
    • Penghapusan Hambatan Digital: Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital, termasuk menghapus lini tarif HTS yang ada pada “produk tidak berwujud”; mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera dan tanpa syarat; dan memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.
    • Komitmen Kelebihan Kapasitas Baja: Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Forum Global tentang Kelebihan Kapasitas Baja dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

    Perpanjangan Kontrak Freeport dan Investasi

    Adapun kesepakatan perpanjangan hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua hingga 2041 yang masuk ke dalam paket besar kerja sama ekonomi Indonesia-AS. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa kesepakatan tersebut membuka jalan bagi peningkatan investasi Freeport di Indonesia sekitar US$ 20 miliar dalam 20 tahun ke depan.

    Prejanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, baik itu di Indonesia dengan konsultasi dengan DPR, maupun di Amerika dengan proses internalnya.

    Kebijakan Tarif dan Perlindungan Data

    Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19% untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk-produk tertentu yang akan dikenakan tarif timbal balik 0%. Selain itu, AS berkomitmen untuk menetapkan mekanisme yang memungkinkan barang-barang tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia untuk menerima tarif timbal balik 0% untuk volume impor pakaian dan tekstil yang akan ditentukan kemudian.

    Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dan Indonesia menyatakan AS pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia.

    Dampak Ekonomi dan Kebijakan Ketenagakerjaan

    Indonesia berkomitmen untuk mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif.

    Trump telah mewujudkan kesepakatan perdagangan yang berwawasan ke depan dan komprehensif di salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara, yang menguntungkan para pekerja, eksportir, petani, dan inovator digital Amerika.

    Defisit Perdagangan dan Tarif Rata-Rata

    Saat ini, Amerika Serikat memiliki defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Defisit perdagangan barang total AS dengan Indonesia mencapai US$ 23,7 miliar pada tahun 2025. Sebelum kesepakatan ini, tarif rata-rata sederhana yang diterapkan Indonesia adalah 8% sedangkan tarif rata-rata yang diterapkan AS adalah 3,3%.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Telah Bayar 650 Juta, Calon Mahasiswa Gagal Masuk Fakultas Kedokteran

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views

    Bitcoin tembus $70 ribu, apa kaitannya dengan obligasi AS?

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026

    Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?