Miskomunikasi dalam Sistem Klasifikasi Gim di Steam
Sejumlah gamer di Indonesia merasa kecewa setelah menemukan beberapa game yang mengandung konten dewasa justru diberi label aman untuk anak-anak. Hal ini terjadi setelah sistem klasifikasi usia permainan digital milik Indonesia atau Indonesia Game Rating System (IGRS) diterapkan di platform distribusi game Steam.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa label yang beredar tersebut bukan merupakan klasifikasi resmi pemer政府 Indonesia. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa ada miskomunikasi antara pihak Steam dan Komdigi terkait rating game yang viral.
“Jadi ada dua website-nya, IGRS sama yang Steam. Itu belum connect tuh. Jadi, dia self-assessment. Jadi, tadi pagi mereka mengirim email minta maaf karena ada miskomunikasi,” kata Sonny di Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Keanehan Sistem Klasifikasi
Beberapa gamer Indonesia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan keanehan dalam sistem klasifikasi tersebut. Di etalase Steam, warganet menemukan sejumlah game dengan konten seksual justru diberi rating 3+, yang berarti cocok untuk anak usia tiga tahun ke atas.
Sonny menegaskan bahwa rating yang beredar tersebut bukan hasil klasifikasi resmi IGRS. “Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujarnya.
Menurut Sonny, pihak Steam seharusnya mengirimkan laporan rating game terlebih dahulu ke Komdigi sebelum menayangkannya di website. “Jadi, ada satu step yang mereka lewatkan. Harusnya kirim report ke kita, kita baru green light untuk mereka naikin uji coba ya, uji coba,” tutur dia.
Aturan Klasifikasi Gim
Komdigi menyoroti setidaknya tiga aturan yang berkaitan dengan kewajiban perlindungan anak dan klasifikasi gim. Pertama, UU Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE) tentang kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik. Kedua, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang kewajiban mencantumkan hasil klasifikasi game yang resmi. Ketiga, Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang aturan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tutur Sonny.
Komdigi juga menjadwalkan pertemuan virtual dengan Steam pada Selasa (7/4/2026) untuk membahas permasalahan tersebut secara lebih lanjut, dan menyatakan bahwa rating game di Steam sudah kembali normal setelah pihak Steam menurunkan label yang bermasalah.
Apa Itu IGRS?
IGRS, yang pertama kali diinisiasi sejak tahun 2016, merupakan sistem klasifikasi mandiri yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di ASEAN yang memiliki sistem rating gim nasional berbasis nilai lokal. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa kehadiran IGRS memberikan rasa aman bagi orang tua dalam memilih gim yang layak sesuai dengan usia anak mereka.
Sistem ini membagi permainan ke dalam beberapa kelompok usia, di antaranya:
* 3+: Aman untuk semua umur
* 7+: Mengandung sedikit unsur fantasi
* 13+: Dapat mengandung kekerasan ringan atau tema menantang
* 18+: Diperuntukkan bagi dewasa dengan konten kekerasan berat atau vulgar
Proses pendaftaran dilakukan oleh pengembang melalui situs resmi igrs.id dengan metode self-assessment atau penilaian mandiri. Hasil penilaian ini nantinya akan diverifikasi secara rutin oleh Komite Klasifikasi untuk memastikan kesesuaian konten dengan rating yang dicantumkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah tidak segan untuk menaikkan kategori rating atau bahkan melakukan take down terhadap gim tersebut.







