Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi

    12 April 2026

    Tips mengatur keuangan pasca-Lebaran tanpa harus berhemat ketat

    12 April 2026

    Injil Katolik Hari Ini: Selasa, 7 April 2026, dan Mazmur Tanggapan

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi
    • Tips mengatur keuangan pasca-Lebaran tanpa harus berhemat ketat
    • Injil Katolik Hari Ini: Selasa, 7 April 2026, dan Mazmur Tanggapan
    • Jadwal KM Sangiang 6 – 22 April 2026: Rute Lintas Ambon, Namlea, Sanana, Banda, Geser, Fak Fak
    • Klasemen Liga 1 Terbaru: 6 Tim Terancam Degradasi, PSBS Biak Tersengat Zona Merah
    • Martini Bongkar Besaran Pokir, Anggota DPRA Dapat Rp4 Miliar, Minta Ketua Tak Potong
    • Tiga Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana Kepala Cabang BRI
    • 9 Ide Bisnis Sekolah dan Kampus yang Menguntungkan
    • Polemik IGRS: Cara Kerja Rating Game yang Membuat Kontroversi
    • Daftar harga emas di Pegadaian hari ini Senin 6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Polemik IGRS: Cara Kerja Rating Game yang Membuat Kontroversi

    Polemik IGRS: Cara Kerja Rating Game yang Membuat Kontroversi

    adm_imradm_imr12 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Miskomunikasi dalam Sistem Klasifikasi Gim di Steam

    Sejumlah gamer di Indonesia merasa kecewa setelah menemukan beberapa game yang mengandung konten dewasa justru diberi label aman untuk anak-anak. Hal ini terjadi setelah sistem klasifikasi usia permainan digital milik Indonesia atau Indonesia Game Rating System (IGRS) diterapkan di platform distribusi game Steam.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa label yang beredar tersebut bukan merupakan klasifikasi resmi pemer政府 Indonesia. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa ada miskomunikasi antara pihak Steam dan Komdigi terkait rating game yang viral.

    “Jadi ada dua website-nya, IGRS sama yang Steam. Itu belum connect tuh. Jadi, dia self-assessment. Jadi, tadi pagi mereka mengirim email minta maaf karena ada miskomunikasi,” kata Sonny di Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (6/4/2026).

    Keanehan Sistem Klasifikasi

    Beberapa gamer Indonesia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan keanehan dalam sistem klasifikasi tersebut. Di etalase Steam, warganet menemukan sejumlah game dengan konten seksual justru diberi rating 3+, yang berarti cocok untuk anak usia tiga tahun ke atas.

    Sonny menegaskan bahwa rating yang beredar tersebut bukan hasil klasifikasi resmi IGRS. “Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujarnya.

    Menurut Sonny, pihak Steam seharusnya mengirimkan laporan rating game terlebih dahulu ke Komdigi sebelum menayangkannya di website. “Jadi, ada satu step yang mereka lewatkan. Harusnya kirim report ke kita, kita baru green light untuk mereka naikin uji coba ya, uji coba,” tutur dia.

    Aturan Klasifikasi Gim

    Komdigi menyoroti setidaknya tiga aturan yang berkaitan dengan kewajiban perlindungan anak dan klasifikasi gim. Pertama, UU Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE) tentang kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik. Kedua, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang kewajiban mencantumkan hasil klasifikasi game yang resmi. Ketiga, Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang aturan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

    “Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tutur Sonny.

    Komdigi juga menjadwalkan pertemuan virtual dengan Steam pada Selasa (7/4/2026) untuk membahas permasalahan tersebut secara lebih lanjut, dan menyatakan bahwa rating game di Steam sudah kembali normal setelah pihak Steam menurunkan label yang bermasalah.

    Apa Itu IGRS?

    IGRS, yang pertama kali diinisiasi sejak tahun 2016, merupakan sistem klasifikasi mandiri yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di ASEAN yang memiliki sistem rating gim nasional berbasis nilai lokal. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa kehadiran IGRS memberikan rasa aman bagi orang tua dalam memilih gim yang layak sesuai dengan usia anak mereka.

    Sistem ini membagi permainan ke dalam beberapa kelompok usia, di antaranya:
    * 3+: Aman untuk semua umur
    * 7+: Mengandung sedikit unsur fantasi
    * 13+: Dapat mengandung kekerasan ringan atau tema menantang
    * 18+: Diperuntukkan bagi dewasa dengan konten kekerasan berat atau vulgar

    Proses pendaftaran dilakukan oleh pengembang melalui situs resmi igrs.id dengan metode self-assessment atau penilaian mandiri. Hasil penilaian ini nantinya akan diverifikasi secara rutin oleh Komite Klasifikasi untuk memastikan kesesuaian konten dengan rating yang dicantumkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah tidak segan untuk menaikkan kategori rating atau bahkan melakukan take down terhadap gim tersebut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Yamaha NMAX 2026 hadir dengan navigasi dashboard, skutik premium rasa touring

    By adm_imr12 April 20260 Views

    Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco

    By adm_imr11 April 20262 Views

    Gen Z Bisa Jadi Entrepreneur di Era Fintech! Ini Cara Menciptakan Lapangan Kerja

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Uji Kemampuan Akademik SMP Capai 98% Target Partisipasi

    12 April 2026

    Tips mengatur keuangan pasca-Lebaran tanpa harus berhemat ketat

    12 April 2026

    Injil Katolik Hari Ini: Selasa, 7 April 2026, dan Mazmur Tanggapan

    12 April 2026

    Jadwal KM Sangiang 6 – 22 April 2026: Rute Lintas Ambon, Namlea, Sanana, Banda, Geser, Fak Fak

    12 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?