Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Polemik ijazah tertahan di Gadingmangu Jombang berakhir, mediasi berhasil, hak siswa kini dipenuhi

    Polemik ijazah tertahan di Gadingmangu Jombang berakhir, mediasi berhasil, hak siswa kini dipenuhi

    adm_imradm_imr28 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelesaian Masalah Ijazah yang Tertahan Selama Bertahun-Tahun

    Masalah ijazah yang tertahan selama bertahun-tahun di Yayasan Pendidikan Budi Utomo Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan mediasi. Proses ini berlangsung pada Senin (25/5/2026) dan berhasil memastikan sejumlah ijazah lulusan yang sebelumnya tertahan karena tunggakan administrasi dapat diserahkan kepada wali murid.

    Mediasi tersebut difasilitasi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang. Hadir dalam pertemuan tersebut adalah pihak yayasan serta kepala sekolah di lingkungan YPBU Gadingmangu. Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menemukan solusi yang adil dan memastikan permasalahan bisa segera terselesaikan.

    Perjuangan Wali Murid Berakhir Lega

    Salah satu wali murid mengungkapkan rasa lega setelah perjuangannya selama bertahun-tahun untuk mengambil ijazah anak-anaknya akhirnya membuahkan hasil. Ia menyebut keluarganya mengalami kesulitan ekonomi setelah suaminya tidak lagi bekerja usai pensiun dari ASDP Surabaya. Kondisi tersebut membuat tujuh ijazah anak-anaknya, mulai jenjang SMP hingga SMK, sempat belum dapat diambil.

    “Alhamdulillah akhirnya ijazah anak saya bisa keluar. Kami memang sedang kesulitan ekonomi,” ucap wali murid yang tidak ingin disebut identitasnya ini.

    Menurutnya, salah satu anaknya yang lulus SMK pada 2021 sempat mengalami tekanan mental karena belum memegang ijazah. Anak tersebut kesulitan melamar pekerjaan sesuai bidang keahlian yang dipelajari di sekolah.

    Peran Fraksi PDI Perjuangan dan Dewan Pendidikan

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jombang, Dodit Eko Prasetiyo, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima keluhan masyarakat terkait ijazah yang belum dapat diambil. Ia menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mencarikan solusi bersama pihak yayasan dan sekolah agar persoalan ini bisa selesai dengan baik.

    “Kami berupaya mencarikan solusi bersama pihak yayasan dan sekolah agar persoalan ini bisa selesai dengan baik,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

    Dodit menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang harus mendapat perhatian, terutama bagi keluarga kurang mampu. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menghambat masa depan siswa.

    “Pendidikan dilindungi oleh Undang-undang, negara wajib hadir dalam hal ini. Kami ingatkan lagi kepada lembaga pendidikan, bahwa masyarakat kecil itu harus menjadi prioritas dan diperhatikan. Jika ada kendala ekonomi, bicarakan, cari jalan keluar bersama. Jangan sampai ada ijazah yang tertahan lagi di kemudian hari,” ungkapnya.

    Dampak Sosial yang Muncul

    Dalam mediasi tersebut, pihak Dewan Pendidikan juga hadir, diantaranya Ketua DP Cholil Hasyim, Wakil Ketua Arif Kuswirasasono, Sekretaris Nur Khasanuri, serta Koordinator Divisi Pengawas dan Mediasi Hari Sukemi. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Jombang, Arif Kuswirasasono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 25 aduan terkait persoalan ijazah di YPBU Gadingmangu.

    Ia menjelaskan bahwa pihak Dewan Pendidikan Jombang menempatkan pembebasan ijazah ini sebagai prioritas pelayanan publik. “Kami yang ada di Dewan Pendidikan ini menjalan fungsi pelayanan masyarakat secara objektif berdasarkan aduan yang masuk ke kami. Kami punya prinsip tegas, semua anak memiliki hak mutlak untuk memperoleh ijazah.”

    Menurut Arif, ijazah merupakan hak dasar siswa yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. “Kami berharap sekolah membuka ruang komunikasi dengan wali murid jika ada kendala ekonomi sehingga bisa dicari solusi bersama,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.

    Solusi yang Diambil oleh Yayasan

    Pihak yayasan memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Sekretaris YPBU Gadingmangu, Totok Raharjo, mengatakan sekolah membuka layanan bagi wali murid yang belum mengambil ijazah. “Persoalan ini sudah clear. Selesai secara kekeluargaan. Kami dari pihak sekolah dan yayasan membuka pintu komunikasi kepada seluruh wali murid yang sampai hari ini belum mengambil ijazah anak-anaknya.”

    Ia juga memaparkan bahwa yayasan menerapkan kebijakan subsidi silang dan dispensasi yang diukur berdasarkan klaster kemampuan ekonomi keluarga. Kebijakan tersebut mencakup pemberian potongan biaya berkisar 50 persen hingga 75 persen. Bahkan pembebasan biaya secara total alias gratis bagi keluarga yang benar-benar tidak mampu secara finansial.

    “Kami tetap membuka komunikasi dan siap melayani wali murid yang ingin menyelesaikan persoalan administrasi maupun pengambilan ijazah,” pungkas Totok.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Terbongkar! Alasan Fernandes Tinggalkan PSM Makassar untuk Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?