Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    7 Tips Menghabiskan Waktu Berkualitas dengan Anak Meski Sibuk Bekerja

    9 Februari 2026

    Fakta Mengejutkan, 3 Pejabat Bea Cukai Terima Tunjangan Besar Setiap Bulan

    9 Februari 2026

    Tips memilih nyale: Mengapa nyale hijau lebih diminati?

    9 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 9 Februari 2026
    Trending
    • 7 Tips Menghabiskan Waktu Berkualitas dengan Anak Meski Sibuk Bekerja
    • Fakta Mengejutkan, 3 Pejabat Bea Cukai Terima Tunjangan Besar Setiap Bulan
    • Tips memilih nyale: Mengapa nyale hijau lebih diminati?
    • 8 tips mengatasi kantuk saat bekerja di pagi hari selama Ramadhan 1447 Hijriah
    • 5 Tersangka Kasus Suap, KPK Ungkap Detail Penyelidikan
    • Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9
    • Tak Kapok Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Akan Gelar Pertunjukan Lagi?
    • Changan mengguncang pasar SUV listrik, Deepal S07 dijual Rp 599 juta lebih murah dari pesaing
    • Sandiwara Syauqi Tutupi Pembunuhan Keluarga dengan Racun di Jakut, Menangis di Pemakaman
    • Gagal SNBP sebelumnya? 7 Tips Persiapan Awal SNBP 2026 untuk Peluang Lebih Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polres Lampung Selatan sita 118,59 kg sabu yang disembunyikan di tumpukan semangka

    Polres Lampung Selatan sita 118,59 kg sabu yang disembunyikan di tumpukan semangka

    adm_imradm_imr9 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyelundukan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan

    Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 118,59 kg yang akan diseberangkan melalui Pelabuhan Bakauheni. Narkotika senilai lebih dari Rp 118 miliar ini ditemukan dalam tiga kasus berbeda selama bulan Januari 2026.

    Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menyampaikan bahwa ratusan paket sabu-sabu tersebut diamankan berkat kerja sama tim gabungan di lapangan. “Total tersangka yang ditangkap sebanyak delapan orang,” ujarnya dalam ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).

    Delapan tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial RF, EK, DS, M, MR, RA, UA, dan N. Tiga tersangka pertama, yakni RF, EK, dan DS, ditangkap pada 8 Januari 2026. Penyelundupan ini tergolong rapi karena menggunakan truk Isuzu Elf N 8625 FB untuk mengelabui petugas di pelabuhan.

    Helfi menjelaskan, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di bawah muatan buah-buahan agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan manual. “Narkotika jenis sabu-sabu itu disembunyikan menggunakan karung yang ditumpuk di bawah muatan semangka,” katanya. Total sabu yang ditemukan dalam truk tersebut mencapai 70 kilogram yang dibungkus dalam 66 buah kemasan.

    Dari hasil interogasi, barang haram itu diambil dari bawah pohon pisang di Kabupaten Pelalawan, Riau, atas perintah pengendali berinisial F (DPO). Rencananya, barang tersebut hendak dikirim menuju Surabaya.

    Dalam pengungkapan kasus kedua, polisi menangkap tersangka M, MR, dan RA. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba asal Aceh. Awalnya, M dan MR ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 21 Januari 2026 dengan barang bukti sabu 13,8 kilogram. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah indekos di Jakarta Utara dan menangkap RA yang berperan sebagai penerima barang.

    Sementara kasus ketiga terungkap pada 22 Januari 2026. Ada dua tersangka yang diamankan, yakni US dan N. Dalam kasus ketiga ini, kata Helfi, para tersangka memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi dari Medan dengan tujuan Jakarta. Polisi menemukan 33 paket sabu seberat 34,7 kilogram, 4.995 butir pil ekstasi, hingga ribuan cartridge vape yang berisi kandungan narkoba.

    Setelah dilakukan penelusuran ke lokasi tujuan, yaitu Pos Lion Parcel di Jakarta Barat, diketahui bahwa penerima kiriman narkoba tersebut adalah tersangka US dan N. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Lebih dari 2.000 cartridge vape isi narkoba yang hendak dikirim ke Jakarta digagalkan aparat jajaran Polda Lampung. Helfi mengatakan, total jumlah cartridge vape isi narkoba itu sebanyak 2.860 buah. “Cartridge liquid ini mengandung etomidate,” katanya.

    Upaya Peningkatan Pengawasan

    Keberhasilan jajaran Polda Lampung mengungkap kasus sabu seberat 118,59 kg patut diapresiasi. Meski demikian, kami minta kepada Polda Lampung agar mencari bandar narkotika sampai ke akarnya. Diketahui, Lampung Selatan merupakan pintu gerbang Sumatera menuju ke Pulau Jawa.

    Untuk itu, sebaiknya aparat meningkatkan lagi koordinasi di Pelabuhan Bakauheni sehingga tidak ada penyelundupan barang haram yang bisa lolos dari pantauan. Lampung menjadi pintu gerbang penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa dan sekitarnya. Aparat pun mesti berupaya memperketat pengawasan demi membendung laju penyelundupan berbagai jenis narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.

    Upaya memutus peredaran narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni memerlukan kesungguhan maksimal pemerintah dan penegak hukum tingkat pusat hingga daerah. Untuk itu, pihak kepolisian harus dapat membongkar jaringan narkoba ini hingga ke pelaku intelektualnya. Pelabuhan Bakauheni merupakan titik rawan yang terus berulang sebagai jalur perlintasan narkotika lintas provinsi, bahkan internasional.

    Polda Lampung memang sudah melakukan upaya preventif seperti patroli dan pemeriksaan barang di pelabuhan. Namun, upaya represif atau penegakan hukum juga harus ditegakkan secara maksimal jika peristiwa pidana sudah terjadi. Barang bukti ratusan kilogram sabu tersebut membuktikan bahwa Lampung masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan narkoba.

    Terlebih, rantai peredaran narkoba tidak hanya melibatkan aktor lokal, tapi lintas daerah bahkan jaringan internasional seperti Vietnam dan sejumlah negara lain. Dalam perkara yang baru saja diungkap Polda Lampung, para tersangka terancam jeratan hukum yang sangat berat sesuai dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Bahkan, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika ancaman hukumannya sama dengan tindak pidana yang telah selesai dilakukan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Fakta Mengejutkan, 3 Pejabat Bea Cukai Terima Tunjangan Besar Setiap Bulan

    By adm_imr9 Februari 20260 Views

    5 Tersangka Kasus Suap, KPK Ungkap Detail Penyelidikan

    By adm_imr9 Februari 20260 Views

    Tak Kapok Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Akan Gelar Pertunjukan Lagi?

    By adm_imr9 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    7 Tips Menghabiskan Waktu Berkualitas dengan Anak Meski Sibuk Bekerja

    9 Februari 2026

    Fakta Mengejutkan, 3 Pejabat Bea Cukai Terima Tunjangan Besar Setiap Bulan

    9 Februari 2026

    Tips memilih nyale: Mengapa nyale hijau lebih diminati?

    9 Februari 2026

    8 tips mengatasi kantuk saat bekerja di pagi hari selama Ramadhan 1447 Hijriah

    9 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Oknum Satpam Memang Beda! Diduga Berawal Dari Teman Kantor Hingga Berduaan di Hotel

    7 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?