Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Sandiwara Syauqi Tutupi Pembunuhan Keluarga dengan Racun di Jakut, Menangis di Pemakaman

    Sandiwara Syauqi Tutupi Pembunuhan Keluarga dengan Racun di Jakut, Menangis di Pemakaman

    adm_imradm_imr9 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Berencana di Jakarta Utara

    Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jakarta Utara pada awal tahun 2026 mengejutkan banyak pihak. Abdullah Syauqi Jamaludin (22) tampil dramatis dengan menangis seolah tak percaya bahwa anggota keluarganya meninggal dalam kondisi mengenaskan. Namun, di balik tangisan itu, ia justru menyembunyikan aksi kejahatannya.

    Polisi akhirnya menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus. Kejadian ini terjadi pada 4 Februari 2026 setelah penyelidikan selama satu bulan. Motif dari tindakan brutal ini adalah dendam dan perasaan diperlakukan tidak adil oleh saudaranya.

    Peristiwa Pemakaman yang Menyedihkan

    Pada pemakaman ibu dan dua saudaranya, Syauqi tampak sangat sedih. Dalam rekaman KompasTV, ia terlihat menangis terseduh-seduh hingga harus dibopong oleh kerabatnya. Tangisan itu justru menjadi penutup bagi aksi pembunuhan yang telah ia lakukan. Ia berusaha memperlihatkan kesedihan, namun nyatanya, ia adalah pelaku utama dari kematian para korban.

    Persiapan Pembunuhan

    Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik persiapan Syauqi untuk melakukan aksinya. Pada Rabu (31/12/2025), ia terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa panci. Polisi menyebut bahwa panci tersebut digunakan untuk meracik racun. Selain itu, Syauqi juga membeli racun tikus dan kapur barus sebelum merayakan malam Tahun Baru bersama teman-temannya.

    Setelah minum alkohol, ia menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok. Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026), ia kembali ke rumah dengan bantuan seorang rekan sambil membawa sisa kembang api. Di rumah, ia mulai meracik racun yang akan dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh.

    Aksi Pembunuhan yang Terencana

    Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban tertidur, Syauqi merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker. Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar dan menutup pintu. Pada dini hari Jumat (2/1/2026), ia memastikan para korban dalam kondisi lemas dan kemudian menyuapi mereka minuman teh yang telah dicampur racun.

    Tiga korban tewas dalam kejadian ini, yaitu ibu mereka Siti Solihah (52), kakak perempuan Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan adik bungsu Adnan Al Jabrar Jamaludin (13). Awalnya, kasus ini diduga sebagai keracunan makanan, tetapi hasil investigasi ilmiah memastikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.

    Motif Pelaku

    Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Syauqi memiliki motif dendam terhadap keluarganya. Ia merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya. Hal ini menjadi alasan utama baginya untuk melakukan aksi keji tersebut.

    Selain itu, anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak pertama yang menemukan ketiga jenazah di dalam rumah kontrakan tersebut. Dalam lokasi kejadian, ditemukan satu anggota keluarga lainnya dalam kondisi lemas di kamar mandi. Seluruh korban tinggal bersama sang ibu, sementara ayah mereka telah meninggal sebelumnya.

    Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

    Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mencari saksi di lingkungan sekitar, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

    Selain autopsi terhadap korban, penyidik turut melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka, serta melibatkan dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk memperkuat proses penyidikan.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya investigasi yang mendalam dalam menyelesaikan kejahatan. Meskipun Syauqi berusaha menutupi aksinya dengan penampilan dramatis, akhirnya kebenaran terungkap. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan ahli terkait kandungan zat racun yang digunakan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20265 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?