Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Sandiwara Syauqi Tutupi Pembunuhan Keluarga dengan Racun di Jakut, Menangis di Pemakaman

    Sandiwara Syauqi Tutupi Pembunuhan Keluarga dengan Racun di Jakut, Menangis di Pemakaman

    adm_imradm_imr9 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Berencana di Jakarta Utara

    Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jakarta Utara pada awal tahun 2026 mengejutkan banyak pihak. Abdullah Syauqi Jamaludin (22) tampil dramatis dengan menangis seolah tak percaya bahwa anggota keluarganya meninggal dalam kondisi mengenaskan. Namun, di balik tangisan itu, ia justru menyembunyikan aksi kejahatannya.

    Polisi akhirnya menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus. Kejadian ini terjadi pada 4 Februari 2026 setelah penyelidikan selama satu bulan. Motif dari tindakan brutal ini adalah dendam dan perasaan diperlakukan tidak adil oleh saudaranya.

    Peristiwa Pemakaman yang Menyedihkan

    Pada pemakaman ibu dan dua saudaranya, Syauqi tampak sangat sedih. Dalam rekaman KompasTV, ia terlihat menangis terseduh-seduh hingga harus dibopong oleh kerabatnya. Tangisan itu justru menjadi penutup bagi aksi pembunuhan yang telah ia lakukan. Ia berusaha memperlihatkan kesedihan, namun nyatanya, ia adalah pelaku utama dari kematian para korban.

    Persiapan Pembunuhan

    Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik persiapan Syauqi untuk melakukan aksinya. Pada Rabu (31/12/2025), ia terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa panci. Polisi menyebut bahwa panci tersebut digunakan untuk meracik racun. Selain itu, Syauqi juga membeli racun tikus dan kapur barus sebelum merayakan malam Tahun Baru bersama teman-temannya.

    Setelah minum alkohol, ia menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok. Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026), ia kembali ke rumah dengan bantuan seorang rekan sambil membawa sisa kembang api. Di rumah, ia mulai meracik racun yang akan dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh.

    Aksi Pembunuhan yang Terencana

    Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban tertidur, Syauqi merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker. Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar dan menutup pintu. Pada dini hari Jumat (2/1/2026), ia memastikan para korban dalam kondisi lemas dan kemudian menyuapi mereka minuman teh yang telah dicampur racun.

    Tiga korban tewas dalam kejadian ini, yaitu ibu mereka Siti Solihah (52), kakak perempuan Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan adik bungsu Adnan Al Jabrar Jamaludin (13). Awalnya, kasus ini diduga sebagai keracunan makanan, tetapi hasil investigasi ilmiah memastikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.

    Motif Pelaku

    Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Syauqi memiliki motif dendam terhadap keluarganya. Ia merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya. Hal ini menjadi alasan utama baginya untuk melakukan aksi keji tersebut.

    Selain itu, anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak pertama yang menemukan ketiga jenazah di dalam rumah kontrakan tersebut. Dalam lokasi kejadian, ditemukan satu anggota keluarga lainnya dalam kondisi lemas di kamar mandi. Seluruh korban tinggal bersama sang ibu, sementara ayah mereka telah meninggal sebelumnya.

    Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

    Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mencari saksi di lingkungan sekitar, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

    Selain autopsi terhadap korban, penyidik turut melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka, serta melibatkan dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk memperkuat proses penyidikan.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya investigasi yang mendalam dalam menyelesaikan kejahatan. Meskipun Syauqi berusaha menutupi aksinya dengan penampilan dramatis, akhirnya kebenaran terungkap. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan ahli terkait kandungan zat racun yang digunakan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?