Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Polrestabes Surabaya tangkap 621 jukir nakal, dukung parkir digital dan tindak tegas pungli

Polrestabes Surabaya tangkap 621 jukir nakal, dukung parkir digital dan tindak tegas pungli

adm_imradm_imr29 April 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penindakan terhadap Juru Parkir Ilegal di Surabaya

Polrestabes Surabaya terus berupaya memperkuat penataan dan penindakan terhadap juru parkir ilegal. Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pemeriksaan izin parkir yang sudah tidak berlaku serta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik parkir liar. Hingga April 2026, sebanyak 621 juru parkir telah diproses melalui sidang tindak pidana ringan.

Kasus Viral di Taman Bungkul

Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian adalah aksi penindakan di Titik Parkir Taman Bungkul, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Pada Senin (13/4/2026), pukul 13.30 WIB, polisi mengamankan tiga pelaku juru parkir liar. Mereka adalah YW (55), WON (38), dan AAS (43). Ketiga pelaku tersebut diduga melakukan pungutan liar dengan tarif Rp80 ribu per bus.

Dari kejadian tersebut, ditemukan kwitansi yang mencatat bahwa 4 bus dibebani biaya parkir sebesar Rp320 ribu. Uang tersebut dibagi antara ketiga pelaku, masing-masing mendapat Rp100 ribu, sementara sisanya digunakan untuk membeli rokok.

Pendekatan Humanis dalam Penindakan

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas untuk memberikan efek jera. Jika ditemukan unsur pemerasan atau pungutan liar, maka pelaku dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa upaya penertiban tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga memberikan imbauan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mempermudah dan mempercepat pengurusan KTA (Kartu Tanda Anggota) bagi juru parkir resmi. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya jukir ilegal.

Upaya Mendukung Sistem Pembayaran Digital

Polrestabes Surabaya juga mendukung penuh penerapan sistem pembayaran digital dalam parkir. Dalam hal ini, personil polisi terus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, legalitas, serta kemudahan bagi masyarakat.

Namun, tidak semua masyarakat, khususnya kelompok lansia, familiar dengan sistem digital. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus disesuaikan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan.

Tantangan dalam Pelaksanaan

Meski langkah tegas terus dilakukan, AKBP Erika tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Beberapa faktor seperti resistensi dari oknum jukir ilegal, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan sistem digital, serta keterbatasan pemahaman jukir terhadap sistem baru menjadi kendala.

Selain itu, faktor sosial dan ekonomi juga turut berpengaruh. Sebagian besar jukir menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih bijaksana dalam penertiban.

Saran dan Rekomendasi

Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Polrestabes Surabaya merekomendasikan beberapa langkah, antara lain:

  • Menindak tegas secara internal apabila terdapat oknum petugas yang terlibat praktik parkir liar.
  • Memberikan pembinaan kepada jukir secara konsisten dan berkelanjutan, terutama terkait kebijakan pembayaran parkir digital.
  • Melaksanakan patroli serta penindakan gabungan lintas instansi secara rutin.

Peran Masyarakat dalam Pengawasan

AKBP Erika juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam membantu proses penindakan. Ia meminta warga untuk segera melapor apabila menemukan praktik jukir liar atau penarikan tarif tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 gratis, 24 jam.

Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada anggota patroli di wilayah atau melalui media sosial Kapolrestabes Surabaya, Kasat Samapta, maupun akun resmi Humas dan Satsamapta Polrestabes Surabaya.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,037 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?