Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Polrestabes Surabaya tangkap 621 jukir nakal, dukung parkir digital dan tindak tegas pungli

    Polrestabes Surabaya tangkap 621 jukir nakal, dukung parkir digital dan tindak tegas pungli

    adm_imradm_imr29 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penindakan terhadap Juru Parkir Ilegal di Surabaya

    Polrestabes Surabaya terus berupaya memperkuat penataan dan penindakan terhadap juru parkir ilegal. Berbagai langkah telah dilakukan, termasuk pemeriksaan izin parkir yang sudah tidak berlaku serta pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat praktik parkir liar. Hingga April 2026, sebanyak 621 juru parkir telah diproses melalui sidang tindak pidana ringan.

    Kasus Viral di Taman Bungkul

    Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian adalah aksi penindakan di Titik Parkir Taman Bungkul, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Pada Senin (13/4/2026), pukul 13.30 WIB, polisi mengamankan tiga pelaku juru parkir liar. Mereka adalah YW (55), WON (38), dan AAS (43). Ketiga pelaku tersebut diduga melakukan pungutan liar dengan tarif Rp80 ribu per bus.

    Dari kejadian tersebut, ditemukan kwitansi yang mencatat bahwa 4 bus dibebani biaya parkir sebesar Rp320 ribu. Uang tersebut dibagi antara ketiga pelaku, masing-masing mendapat Rp100 ribu, sementara sisanya digunakan untuk membeli rokok.

    Pendekatan Humanis dalam Penindakan

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas untuk memberikan efek jera. Jika ditemukan unsur pemerasan atau pungutan liar, maka pelaku dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

    Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa upaya penertiban tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga memberikan imbauan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mempermudah dan mempercepat pengurusan KTA (Kartu Tanda Anggota) bagi juru parkir resmi. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya jukir ilegal.

    Upaya Mendukung Sistem Pembayaran Digital

    Polrestabes Surabaya juga mendukung penuh penerapan sistem pembayaran digital dalam parkir. Dalam hal ini, personil polisi terus memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, legalitas, serta kemudahan bagi masyarakat.

    Namun, tidak semua masyarakat, khususnya kelompok lansia, familiar dengan sistem digital. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan harus disesuaikan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan.

    Tantangan dalam Pelaksanaan

    Meski langkah tegas terus dilakukan, AKBP Erika tidak menampik adanya tantangan di lapangan. Beberapa faktor seperti resistensi dari oknum jukir ilegal, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan sistem digital, serta keterbatasan pemahaman jukir terhadap sistem baru menjadi kendala.

    Selain itu, faktor sosial dan ekonomi juga turut berpengaruh. Sebagian besar jukir menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut, sehingga perlu adanya pendekatan yang lebih bijaksana dalam penertiban.

    Saran dan Rekomendasi

    Untuk mendukung keberlanjutan program ini, Polrestabes Surabaya merekomendasikan beberapa langkah, antara lain:

    • Menindak tegas secara internal apabila terdapat oknum petugas yang terlibat praktik parkir liar.
    • Memberikan pembinaan kepada jukir secara konsisten dan berkelanjutan, terutama terkait kebijakan pembayaran parkir digital.
    • Melaksanakan patroli serta penindakan gabungan lintas instansi secara rutin.

    Peran Masyarakat dalam Pengawasan

    AKBP Erika juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam membantu proses penindakan. Ia meminta warga untuk segera melapor apabila menemukan praktik jukir liar atau penarikan tarif tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 gratis, 24 jam.

    Masyarakat juga bisa melaporkan langsung kepada anggota patroli di wilayah atau melalui media sosial Kapolrestabes Surabaya, Kasat Samapta, maupun akun resmi Humas dan Satsamapta Polrestabes Surabaya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatalan Kepulangan, 6 Jemaah Haji Surabaya Dirawat di RS Arab Saudi

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Operasi Patuh Semeru 2026: 9 Pelanggaran yang Diburu Polrestabes Surabaya

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Festival of Joy: Perayaan Komunitas Penggemar BMW Jawa Timur

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?