Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    13 September 2026
    Menjaga Waras di Tengah Riuh Jemari: Panduan Merawat Kesehatan Mental Lewat Layar Ponsel

    Menjaga Waras di Tengah Riuh Jemari: Panduan Merawat Kesehatan Mental Lewat Layar Ponsel

    13 September 2026
    Menjaga Kesehatan Rambut di Tengah Paparan Kelembapan dan Terik Matahari Iklim Tropis

    Menjaga Kesehatan Rambut di Tengah Paparan Kelembapan dan Terik Matahari Iklim Tropis

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 13 September 2026
    Trending
    • Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
    • Menjaga Waras di Tengah Riuh Jemari: Panduan Merawat Kesehatan Mental Lewat Layar Ponsel
    • Menjaga Kesehatan Rambut di Tengah Paparan Kelembapan dan Terik Matahari Iklim Tropis
    • Strategi Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman dan Bebas Finansial
    • Menu Sarapan Sinergis untuk Menjaga Energi dan Fokus Sepanjang Hari
    • Strategi Jitu Mengolah Stres Kerja dan Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Kantoran
    • Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan
    • Menyembuhkan Pikiran yang Lelah Melalui Rehat Sejenak dari Layar Gawai
    • Mengurai Ruang Mental yang Sesak Lewat Keajaiban Sederhana Praktik Journaling Harian
    • Panduan Merawat Wajah Bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong Dan Waktu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    redaksiredaksi23 Juli 20266,334 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    SURABAYA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Hari Setiawan, A.Md., LLAJ., S.T., M.T., akhirnya memberikan penjelasan terkait surat konfirmasi yang dilayangkan InfoMalangRaya.com mengenai dugaan kelebihan Sisa Kemampuan Paket (SKP) pada salah satu penyedia jasa konstruksi dalam pengadaan Tahun Anggaran 2025.

    Dalam keterangannya, Hari Setiawan mengakui bahwa pihaknya mengalami keterbatasan dalam melakukan pemeriksaan terhadap jumlah paket pekerjaan yang sedang dikerjakan penyedia secara nasional.

    Menurutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tidak memiliki akses maupun kemampuan untuk menelusuri seluruh data pekerjaan penyedia yang tersebar di berbagai LPSE di Indonesia.

    “Jadi kami ini ada keterbatasan, Pak. Kita tidak bisa mengecek LPSE di seluruh Indonesia. Yang bisa kami cek hanya LPSE Provinsi Jawa Timur dan lingkungan kami sendiri,” ujar Hari Setiawan saat memberikan penjelasan kepada InfoMalangRaya.com.

    Ia menjelaskan, banyaknya LPSE yang dikelola pemerintah daerah maupun kementerian membuat verifikasi secara menyeluruh menjadi tidak mudah dilakukan.

    “Bukan hanya Jawa Timur, masih ada Jawa Tengah, Jawa Barat dan daerah lainnya. Kami tidak bisa mengetahui seluruh pekerjaan yang sedang dikerjakan penyedia di luar sistem yang kami akses,” katanya.

    SKP Sulit Dideteksi Saat Proses Pemilihan

    Hari Setiawan juga menyampaikan bahwa pada saat proses pemilihan penyedia berlangsung, kondisi SKP peserta menurutnya belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

    Ia mengatakan pihaknya lebih banyak berkoordinasi dengan Pokja Pemilihan maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBJ) yang menangani proses evaluasi administrasi dan kualifikasi penyedia.

    Menurutnya, setelah proses pemilihan selesai dan penyedia ditetapkan sebagai pemenang, PPK melanjutkan tahapan sesuai kewenangannya berdasarkan hasil pemilihan tersebut.

    “Kalau masih masa pemilihan, kami tidak bisa mengetahui secara pasti kondisi SKP peserta. Setelah diumumkan sebagai pemenang dan masuk kontrak, kami melanjutkan proses sesuai hasil yang telah ditetapkan,” ujarnya.

    Diakui Menjadi Kendala Hampir Seluruh OPD

    Dalam penjelasannya, Hari Setiawan juga mengungkapkan bahwa keterbatasan tersebut bukan hanya dialami Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

    Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadapi persoalan yang sama dalam melakukan pengecekan jumlah paket pekerjaan penyedia jasa konstruksi yang tersebar di berbagai LPSE.

    “Artinya memang semua OPD pasti ada kendala untuk mengecek pemenang pengadaan konstruksi,” ungkapnya.

    Masih Menyisakan Pertanyaan

    Meski demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme verifikasi Sisa Kemampuan Paket (SKP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021.

    Dalam regulasi tersebut, peserta pengadaan diwajibkan menyampaikan daftar pekerjaan yang sedang dikerjakan sebagai bagian dari dokumen kualifikasi. Data tersebut menjadi dasar bagi Pokja Pemilihan untuk menghitung SKP sebelum menetapkan pemenang.

    Apabila di kemudian hari ditemukan adanya ketidaksesuaian data yang disampaikan peserta, regulasi memberikan ruang untuk dilakukan evaluasi dan penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Atas dasar itu, penjelasan PPK menunjukkan adanya tantangan teknis dalam proses verifikasi data penyedia lintas LPSE. Di sisi lain, mekanisme penghitungan SKP sebagaimana diatur dalam regulasi tetap menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengadaan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan memenuhi prinsip persaingan usaha yang sehat.

    media infomalangaraya.com akan terus melakukan penelusuran serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Pokja Pemilihan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BBJ), serta instansi pengawas, guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai mekanisme verifikasi SKP dalam proses pengadaan tersebut. (gus)

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional ppk Dishub Provinsi Jawa Timur Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

    By adm_imr27 Agustus 20261 Views

    Jetour T2 i-DM resmi hadir di Surabaya, harga hampir sama

    By adm_imr27 Agustus 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    13 September 2026
    Menjaga Waras di Tengah Riuh Jemari: Panduan Merawat Kesehatan Mental Lewat Layar Ponsel

    Menjaga Waras di Tengah Riuh Jemari: Panduan Merawat Kesehatan Mental Lewat Layar Ponsel

    13 September 2026
    Menjaga Kesehatan Rambut di Tengah Paparan Kelembapan dan Terik Matahari Iklim Tropis

    Menjaga Kesehatan Rambut di Tengah Paparan Kelembapan dan Terik Matahari Iklim Tropis

    13 September 2026
    Strategi Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman dan Bebas Finansial

    Strategi Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman dan Bebas Finansial

    13 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?