Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 19 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo Aman dari PHK karena Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

PPPK di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo Aman dari PHK karena Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

adm_imradm_imr7 June 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kondisi Belanja Pegawai di Gresik, Jombang, dan Sidoarjo

Di tengah isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sempat mengkhawatirkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tiga daerah yaitu Gresik, Jombang, dan Sidoarjo menunjukkan kestabilan dalam pengelolaan belanja pegawai. Pemerintah daerah setempat telah menerapkan kebijakan yang memastikan tidak ada PHK terhadap PPPK.

Gresik: Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menyatakan bahwa komposisi belanja pegawai di Gresik saat ini masih berada di angka sekitar 29 persen dari APBD. Angka ini sudah mencakup gaji, TPP, hingga berbagai tunjangan.

“Belanja pegawai kita masih aman karena berada di bawah batas maksimal, yakni sekitar 29 persen,” ujar Agung Endro Dwi Setyo Utomo pada Minggu (17/5/2026). Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gresik memastikan tidak ada kebijakan pengurangan maupun PHK bagi PPPK. Bahkan, perpanjangan kontrak bagi PPPK tetap berjalan sesuai ketentuan.

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Gresik mencapai sekitar 3.000 hingga 3.060 orang. Meski demikian, dari sisi kebutuhan pelayanan publik, angka tersebut dinilai masih belum ideal. Menurut Agung, kebutuhan riil tenaga PPPK di Gresik, khususnya di sektor pendidikan, masih cukup tinggi. Kekurangan tenaga guru menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Sebagai langkah alternatif untuk menutup kekurangan tenaga, Pemkab Gresik juga memanfaatkan tenaga outsourcing yang jumlahnya mencapai sekitar 2.000 orang.

Jombang: Pengendalian Belanja Pegawai Terbaik Nasional

Di Pemkab Jombang, alokasi belanja pegawai sebesar 28,95 persen di APBD 2026 menjadi bukti bahwa pemerintah daerah telah melakukan penataan sejak beberapa tahun terakhir. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menyebut capaian tersebut sebagai bukti Jombang masuk jajaran daerah terbaik nasional dalam pengendalian belanja pegawai.

Agus menegaskan bahwa strategi menjaga stabilitas belanja pegawai tidak dilakukan lewat langkah ekstrem. Pemkab tidak melakukan perampingan OPD, pemotongan tunjangan, maupun pengurangan PPPK. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengatur formasi penerimaan pegawai sesuai kebutuhan riil dan kemampuan fiskal daerah.

Tahun ini, Pemkab Jombang mengusulkan 360 formasi ke Kemenpan-RB. Kaitannya manajemen pegawai, pemerintah daerah mengajukan penerimaan pegawai sebesar 360 ke Kemenpan-RB, itu disesuaikan dengan kebutuhan kita. Tujuannya juga untuk menjaga stabilisasi belanja pegawai tetap di bawah 30 persen.

Menurut Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh, persentase belanja pegawai sangat dinamis. Sebab, perubahan dana transfer pusat bisa langsung memengaruhi proporsi belanja pegawai terhadap total APBD. Misalnya, kalau belanja pegawai tetap, sementara belanja daerah turun karena transfer dari pusat berkurang, otomatis persentasenya naik.

Untuk menjaga kestabilan belanja pegawai, Pemkab juga menerapkan pola zero growth dalam manajemen ASN. Misal PNS yang pensiun 200 pegawai, maka penerimaannya 200, jadi tetap stabil.

Sidoarjo: Pastikan Tidak Ada PHK PPPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan kondisi fiskal daerah masih aman dan tidak akan ada PHK terhadap PPPK. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, porsi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Sidoarjo saat ini masih berada di angka 29 persen. Angka tersebut masih di bawah batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Subandi memastikan para PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu tidak perlu khawatir terkait isu PHK. Pemkab Sidoarjo, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk melindungi para pegawai yang telah lama mengabdi. “Yang penting kita sebagai pimpinan daerah, teman-teman PPPK, penuh waktu maupun paruh waktu, tidak ada terutama untuk PHK,” tegasnya.

Subandi juga menegaskan, Pemkab Sidoarjo tidak akan melakukan intervensi terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan perekrutan PPPK. Namun, untuk pegawai yang saat ini sudah ada, keberlangsungannya dipastikan aman. “Kalau kita, PPPK kita sudah selesai ya. Kita tidak mau intervensi kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.

Selain itu, Subandi menyebut setiap tahun sekitar 600 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperkuat posisi PPPK dalam pelayanan pemerintahan daerah.

“Apa pun yang terjadi di pimpinan daerah, ini kita harus punya tanggung jawab kepada ASN, non-ASN kita. Insyaallah aman,” tandasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,050 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?