Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»PR menanti kebijakan pemerintah, dari regulasi hingga birokrasi

PR menanti kebijakan pemerintah, dari regulasi hingga birokrasi

adm_imradm_imr27 April 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pembentukan Satgas Percepatan Program Pemerintah



Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah. Langkah ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi. Namun, satgas ini juga akan menghadapi banyak tantangan yang perlu segera diatasi.

Seorang ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai bahwa tantangan utama yang dihadapi satgas bisa berupa kepastian hukum dan perbaikan peran Danantara serta BUMN. Menurutnya, ide pembentukan satgas ini sudah tepat, meskipun tidak jelas apakah itu merupakan komitmen dari seseorang tertentu pada waktu lalu.

“PR terberat adalah mewujudkan kepastian hukum dan konsistensi regulasi. Lalu memastikan keandalan birokrasi, serta mewujudkan pemberantasan korupsi yang efektif dan adil. Kemudian peran Danantara dan BUMN harus diatur, agar tidak memposisikan swasta sebagai lawan yang harus dipinggirkan,” ujarnya.

Menurutnya, jika masalah-masalah tersebut tidak menjadi fokus utama, maka dunia usaha dan investasi tidak akan bangkit. Padahal, ia menilai dunia usaha dan investasi adalah motor terpenting dari pertumbuhan ekonomi beberapa tahun terakhir.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi dan kapasitas teknokrasi dalam kabinet saat ini. Maka dari itu, keberadaan satgas diharap bisa membangun sinergisitas antar kementerian/lembaga (K/L).

“Permasalahan kabinet kita adalah lemahnya koordinasi dan kapasitas teknokrasi. Satgas ini hanya akan efektif jika pimpinan satgas punya otoritas untuk mengatur K/L lain guna membangun sinergi. Lalu didukung tim teknokrasi yang mumpuni dan berpengalaman,” tambahnya.

Masalah Koordinasi dan Peran Daerah



Ekonom dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, melihat bahwa sinergisitas atau koordinasi antar K/L memang menjadi masalah. Namun, masih ada masalah yang lebih dalam dan harus menjadi fokus dari satgas tersebut, terutama terkait kendala program pemerintah yang terjadi di tingkat daerah.

“Lapisan yang paling berat justru di daerah. Banyak hambatan ada di tingkat kabupaten dan kota, mulai dari perizinan, tata ruang, sampai kapasitas birokrasi. Intervensi dari pusat sering berhenti di situ karena eksekusinya tidak merata,” ujarnya.

Lebih detail, keberadaan satgas itu menurut Yusuf juga harus menyelesaikan hambatan lintas K/L terkait realisasi anggaran program prioritas yang terjadi lebih cepat atau tetap menumpuk di akhir tahun.

Secara keseluruhan, Yusuf menilai keberadaan satgas sudah tepat sebagai alat percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun, satgas tak bisa dipandang sebagai solusi terhadap masalah struktural yang selama ini terjadi.

“Pembentukan Satgas sendiri masuk akal sebagai alat percepatan. Kelemahan Indonesia memang dieksekusi, bukan di desain kebijakan. Tapi ini bukan solusi struktural. Masalah produktivitas, efisiensi investasi, dan kualitas pertumbuhan tidak disentuh langsung,” kata Yusuf.

“Ada juga risiko kelembagaan yang perlu dicatat. Ketergantungan pada Satgas menunjukkan fungsi koordinasi reguler belum berjalan optimal. Jika pendekatan seperti ini terus dipakai, yang terjadi bukan penguatan institusi, tapi penumpukan lapisan ad hoc,” lanjutnya.

Struktur dan Tugas Satgas



Pembentukan satgas tersebut sebelumnya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah Untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang ditetapkan pada 11 Maret 2026.

Dalam beleid tersebut, pembentukan Satgas dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pemerintah yang dinilai krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Satgas ini berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan tugas utama mencakup koordinasi percepatan pelaksanaan berbagai program pemerintah, mulai dari paket ekonomi, stimulus, hingga program prioritas lintas kementerian dan lembaga.

Dalam aturan itu juga ditegaskan, Satgas memiliki kewenangan untuk merumuskan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif. Selain itu, Satgas akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran program-program tersebut.

Struktur Satgas ini melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga strategis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua I, didampingi Menteri Sekretaris Negara sebagai Ketua II. Sementara itu, Menteri Keuangan serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua. Sejumlah menteri lain seperti Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, hingga Menteri PUPR juga masuk dalam jajaran anggota.

Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga negara juga turut jadi anggota Satgas ini, seperti Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Satgas ini nantinya akan menggelar rapat koordinasi secara berkala dan melaporkan kinerjanya kepada Presiden setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan. Seluruh pembiayaan pelaksanaan tugas Satgas bersumber dari APBN masing-masing kementerian/lembaga serta sumber sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20265 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?