Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    • Klasemen dan Top Skor Final Empat Proliga: Petrokimia dan Popsivo Incar JEP, Voronkova Meledak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Diduga Pencuri

    Pria Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Diduga Pencuri

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    BEKASI, Infomalangraya.com–

    Polisi telah mengungkap hasil visum terhadap R (11), seorang anak yang diduga melakukan tindakan pencurian di warung milik Wida Nurul (40) di Perumahan Villa Mutiara Mas 2, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan medis ini menjadi dasar penentuan status tersangka terhadap Udin, suami dari Wida, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.

    AKBP Agta Bhuwana Putra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, menyampaikan bahwa hasil visum tersebut telah menunjukkan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban. Hal ini menjadi salah satu bukti utama dalam proses penyidikan.

    “Hasil visumnya sudah ada. Kami juga telah melengkapi berkas dan menetapkan tersangka. Perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana,” ujar Agta saat dikonfirmasi oleh media.

    Menurutnya, untuk dapat naik ke tahap penyidikan, harus ada bukti adanya bekas penganiayaan. Dalam kasus ini, hal tersebut telah terpenuhi.

    Selain itu, polisi juga menjadwalkan pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor untuk dilakukan mediasi. Pendekatan keadilan restoratif menjadi opsi utama dalam penyelesaian perkara.

    “Dalam KUHP yang baru, orientasinya adalah keadilan restoratif. Hari ini kami jadwalkan jam 10.00. Sebelumnya, mediasi juga pernah dilakukan di RT/RW, tetapi belum ada kesepakatan,” tambah Agta.

    Terkait dugaan pencurian yang dialami Wida, Agta menyatakan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi. Namun, ia mempersilakan korban untuk membuat laporan jika memiliki bukti pendukung.

    “Jika merasa ada korban dan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, silakan dilaporkan. Yang penting, buktinya ada,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat R diduga tertangkap mengambil kue di warung milik Wida. Menurut keterangan penyidik, anak tersebut sering kali mengambil kue yang dijual di warung. Saat tertangkap, terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Udin, suami Wida.

    Sumarni menambahkan bahwa orang tua anak tidak menerima tindakan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih mencoba menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.

    “Saat ini sedang diupayakan didamaikan oleh polisi, dimediasi. Pihak keluarga anak meminta kompensasi Rp 50 juta. Itu bukan untuk penyidik, ya,” kata Sumarni.

    Sebelumnya, Wida Nurul mengaku bahwa warung kecil miliknya menjadi sasaran pencurian sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sepekan, yaitu pada 15, 17, dan 19 Maret 2025. Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2025, ketika ia memergoki seorang anak berusia sekitar 11 tahun yang diduga mengambil uang dari dalam kaleng di etalase warung.

    Namun, alih-alih mendapat penggantian kerugian, persoalan tersebut justru berkembang menjadi laporan dugaan penganiayaan terhadap anak serta pencemaran nama baik yang menyeret suaminya ke ranah hukum.

    Merasa tidak mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka terhadap suaminya, Wida kemudian mengadukan perkara tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial TikTok. Dalam video tersebut, Wida menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang menjerat sang suami.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026

    Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?