Perbaikan dan Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang
Setelah sempat menjadi perhatian masyarakat akibat ditemukannya menu yang dinilai tidak layak selama bulan Ramadan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kini dipastikan akan kembali berjalan dengan sejumlah pembenahan. Pemerintah setempat menegaskan bahwa program ini tetap menjadi prioritas, namun dengan pengawasan yang lebih ketat agar kualitas layanan semakin terjamin.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang melalui kepalanya, Slamet Husnan Hariadi, menyampaikan bahwa penyaluran MBG akan kembali dilakukan secara serentak mulai 31 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kota Malang. Menurut Slamet, distribusi program akan kembali normal dan menjangkau seluruh sekolah penerima manfaat. Selain itu, sasaran lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita juga tetap mendapatkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari sisi menu, tidak terdapat perubahan signifikan. Untuk siswa sekolah, menu yang disediakan tetap berupa makanan basah, sementara kelompok penerima lainnya mendapatkan paket makanan yang telah disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing. Meski demikian, evaluasi menjadi fokus utama dalam persiapan pelaksanaan kembali program ini. Temuan makanan yang kurang layak sebelumnya dijadikan bahan pembelajaran bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kualitas penyajian ke depan.
Slamet menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang, termasuk sebagai persiapan untuk pelaksanaan program di tahun-tahun berikutnya agar lebih optimal dan minim kendala.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Kepala dinas, Suwarjana, menyatakan bahwa seluruh pengelola SPPG akan dikumpulkan sebelum program kembali berjalan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat komitmen pengelola dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Meski belum ada laporan resmi terkait kasus keracunan makanan, temuan menu yang kurang layak tetap menjadi perhatian serius. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali setelah adanya evaluasi dan pembenahan sistem.
Dari sisi kesehatan, pengawasan juga diperkuat melalui Dinas Kesehatan Kota Malang. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemantauan rutin dilakukan oleh tenaga sanitarian lingkungan yang tersebar di 16 puskesmas. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebersihan lingkungan pengolahan makanan hingga kelayakan konsumsi menu yang disajikan. Dinkes juga memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) bagi penyedia layanan makanan.
Proses penerbitan SLHS dilakukan melalui dinas perizinan dan berlaku selama lima tahun. Sebelum sertifikat diterbitkan, penjamah makanan wajib mengikuti pelatihan serta melalui inspeksi kesehatan lingkungan untuk memastikan standar kebersihan terpenuhi. Zamroni juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika ditemukan makanan yang tidak layak, laporan dapat disampaikan melalui satuan tugas MBG Kota Malang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai langkah evaluasi dan penguatan pengawasan ini, Pemerintah Kota Malang berharap Program MBG tidak hanya berjalan kembali, tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kualitas makanan, keamanan konsumsi, serta kepercayaan publik menjadi prioritas utama dalam keberlanjutan program ini.







