Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 22 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Puasa Tanpa Sahur, Apakah Sah? Ini Jawabannya

    Puasa Tanpa Sahur, Apakah Sah? Ini Jawabannya

    adm_imradm_imr27 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Puasa merupakan salah satu bentuk ibadah utama dalam agama Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Ibadah ini tidak hanya terbatas pada penahanan diri dari makan dan minum, tetapi juga melibatkan pengendalian perilaku serta peningkatan ketakwaan kepada Allah SWT. Namun, di tengah pelaksanaannya, sering muncul pertanyaan: bagaimana jika puasa tetapi tidak sahur? Apakah ibadah tersebut tetap sah menurut syariat?

    Dalam ajaran Islam, sahur dikenal sebagai amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, apakah sahur menjadi syarat sahnya puasa?

    Definisi Puasa dan Sahur dalam Islam

    Puasa adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi Muslim yang sudah baligh, berakal, serta tidak memiliki udzur syar’i.

    Adapun sahur adalah aktivitas makan dan minum pada waktu dini hari sebelum masuk waktu Subuh. Sahur bukan termasuk rukun puasa, tetapi tergolong sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

    Bagaimana Jika Puasa Tetapi Tidak Sahur?

    Lantas, bagaimana bila puasa tetapi tidak sahur karena tertidur atau tidak sempat makan sebelum Subuh?

    Dalam fikih Islam, sahur tidak termasuk rukun maupun syarat sah puasa. Rasulullah SAW bersabda:
    “Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air.”
    (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

    Hadits ini menunjukkan bahwa sahur memiliki nilai keberkahan yang besar. Namun, tidak terdapat dalil yang menyatakan bahwa puasa menjadi batal jika tidak sahur. Dengan demikian, puasa tetapi tidak sahur tetap sah selama niat dilakukan sebelum terbit fajar dan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan puasa.

    Dalil Al-Qur’an tentang Batas Waktu Makan

    Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
    “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.”

    Ayat tersebut menjelaskan bahwa batas makan dan minum adalah sebelum terbit fajar. Tidak disebutkan bahwa sahur menjadi kewajiban atau syarat sah puasa. Ayat ini menegaskan bahwa yang menentukan dimulainya puasa adalah waktu fajar, bukan pelaksanaan sahur itu sendiri.

    Pendapat Ulama tentang Puasa Tanpa Sahur

    Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa tetapi tidak sahur tetap sah. Namun, sahur tetap dianjurkan karena mengandung banyak manfaat.

    1. Mazhab Syafi’i dan Hanbali

      Mazhab Syafi’i dan Hanbali mengkategorikan sahur sebagai sunnah muakkadah. Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan Rasulullah SAW.

    2. Mazhab Hanafi

      Imam Abu Hanifah juga menyatakan bahwa puasa tanpa sahur tetap diperbolehkan. Namun, beliau menekankan bahwa sahur membantu memperkuat fisik dan mempermudah pelaksanaan ibadah.

    3. Mazhab Maliki

      Dalam Mazhab Maliki, sahur bukan syarat sah puasa, tetapi dianjurkan karena mengandung hikmah dalam menjaga ketahanan tubuh selama berpuasa.

    4. Pendapat Ulama Kontemporer

      Sejumlah ulama kontemporer, termasuk Syaikh Ibn Utsaimin, menegaskan bahwa puasa tetap sah tanpa sahur. Namun, sahur sangat dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi dan membawa maslahat bagi tubuh.

    Manfaat Sahur dari Sisi Kesehatan

    Meskipun secara agama boleh tidak makan sahur selama sudah membaca niat puasa, akan tetapi sebaiknya sahur tetap dilakukan agar mendapatkan manfaat. Selain aspek spiritual, sahur memiliki manfaat kesehatan yang signifikan.

    • Menjaga stamina sepanjang hari:

      Asupan nutrisi sebelum fajar membantu menjaga energi selama 12–14 jam berpuasa.

    • Menstabilkan gula darah:

      Sahur membantu mencegah penurunan kadar gula darah yang drastis.

    • Mengurangi risiko dehidrasi:

      Konsumsi cairan yang cukup saat sahur membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh.

    • Mengurangi keluhan asam lambung:

      Perut kosong dalam waktu lama dapat memicu gangguan lambung pada sebagian orang.

    Meskipun puasa tetapi tidak sahur tetap sah secara hukum, secara medis sahur sangat dianjurkan agar kondisi tubuh tetap stabil.

    Risiko Jika Tidak Sahur

    Puasa tanpa sahur memang diperbolehkan, tetapi berpotensi meningkatkan risiko keluhan fisik, terutama jika dilakukan berulang kali.

    Beberapa risiko yang mungkin muncul antara lain:

    • Tubuh mudah lemas dan sulit berkonsentrasi
    • Pusing akibat penurunan gula darah
    • Dehidrasi pada cuaca panas
    • Gangguan lambung

    Risiko tersebut dapat berbeda pada setiap individu, tergantung kondisi kesehatan masing-masing.

    Tips Jika Terlanjur Tidak Sahur

    Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin terpaksa menjalankan puasa tanpa sempat bisa makan sahur. Agar tetap kuat, beberapa langkah berikut ini dapat dilakukan:

    • Mengurangi aktivitas fisik yang berat.
    • Memanfaatkan waktu istirahat secara optimal.
    • Mengonsumsi makanan bergizi seimbang saat berbuka.
    • Memperbanyak asupan cairan setelah berbuka hingga sebelum tidur.

    Dengan pengelolaan yang tepat, tubuh tetap dapat beradaptasi meskipun tidak sahur.

    Puasa tetapi tidak sahur tetap sah menurut ketentuan syariat Islam. Sahur bukan rukun maupun syarat sah puasa, melainkan sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan karena mengandung keberkahan dan manfaat kesehatan. Dalil dari Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa batas sahur adalah sebelum terbit fajar, namun tidak ada kewajiban yang mensyaratkan sahur sebagai penentu kesahan puasa. Meski demikian, sahur tetap dianjurkan agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih optimal, baik dari sisi spiritual maupun fisik. Dengan demikian, meskipun puasa tetapi tidak sahur diperbolehkan, melaksanakan sahur tetap menjadi pilihan terbaik untuk meraih keberkahan Ramadhan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?