Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 3 November 2026
Trending
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global
  • Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri
  • Seni Merawat Silaturahmi di Tengah Kesibukan Kerja Tanpa Merasa Terbebani Rutinitas
  • Merawat Jernihnya Pikiran Melalui Goresan Pena di Atas Kertas Putih
  • Panduan Perawatan Kulit Sederhana bagi Pemula Tanpa Harus Menguras Kantong
  • Strategi Mendampingi Anak Belajar di Rumah Tanpa Drama dan Emosi Berlebihan
  • Strategi Mengatur Pendapatan Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara: Menggali Khasiat Rempah untuk Tubuh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hukum»Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Yogyakarta, Polisi Buru Pendana

adm_imradm_imr11 July 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Yogyakarta

Polresta Yogyakarta kembali menggelar rekonstruksi terkait kasus penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan oleh geng pelajar. Kejadian berdarah ini menewaskan seorang remaja berinisial AA (17) yang diketahui merupakan anggota dari geng sekolah lain. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada 17 Mei 2026 lalu.

Dalam rekonstruksi ini, para pelaku memperagakan total 21 adegan untuk menjelaskan bagaimana kejadian tersebut berlangsung. Berdasarkan fakta di lapangan, korban AA akhirnya meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam yang diberikan oleh tersangka bernama Lutfi alias Lupek. Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba selaku PS Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta menjelaskan bahwa ada dua tersangka utama yang hadir dalam rekonstruksi, yaitu Muhammad Yusuf (MY) dan Lutfi. Sementara itu, tersangka AF yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tidak dihadirkan, dan posisi beberapa tersangka yang masih buron digantikan oleh pemeran pengganti.

“Semua proses dapat kami lalui dengan baik, ada beberapa yang masih DPO kami gantikan dengan pemeran pengganti,” ujar Ipda Gara seusai rekonstruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).

Kronologi Kejadian: Awal dari Cekcok di Jalan

Aksi kekerasan ini bermula saat rombongan tersangka berpapasan dengan korban di persimpangan Borobudur Plaza. Para tersangka langsung memepet kendaraan korban sembari melontarkan pertanyaan interogasi. “Sekolah ngendi kowe? (sekolah mana kamu),” tanya tersangka MY. Korban memilih mengabaikan pertanyaan tersebut dan langsung memacu sepeda motornya.

Kejar-kejaran berlanjut hingga Simpang Pingit, di mana tersangka kembali menanyakan hal yang sama. “Sekolah ngendi kowe?” kata tersangka. Kali ini, korban merespons singkat. “Kepo,” kata korban sambil menggeber gasnya menuju arah bundaran Ditlantas Polda DIY. Sembari mengarah ke Jalan Yos Sudarso, korban sempat menantang para pelaku. “Ndene (ke sini),” ucap korban.

Nahas, setibanya di Jalan Yos Sudarso, para tersangka langsung menendang motor korban hingga goyah, disusul dengan tindakan penganiayaan dan pembacokan. Ipda Gara menambahkan bahwa rekonstruksi juga mengonfirmasi bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat berada di dalam ambulans milik salah satu gereja yang menolongnya menuju rumah sakit.

Penyidikan Terus Berjalan, Polisi Buru Penyokong Dana

Kasus ini terus berkembang dengan bertambahnya jumlah tersangka. Polisi telah membekuk seorang pria berinisial RS yang berperan sebagai fasilitator pelarian para pelaku ke Cilacap. Saat ini, petugas tengah memburu buronan lain berinisial T, alumni sekolah yang masih terafiliasi dengan geng pelaku, karena diduga kuat mendanai pelarian mereka selama di Cilacap.

Selain T, ada tiga tersangka lain yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M, Ma, dan F. “Dalam proses larinya tersangka ke Cilacap itu ada pihak-pihak yang membantu seperti yang menyewa mobil dan yang memberikan akomodasi berupa uang ketika mereka berangkat ke Cilacap. Semua identitas lengkap dari tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran,” ujar Gara.

Secara keseluruhan, polisi telah mengamankan empat orang, yang terdiri dari tiga pelaku utama dan satu fasilitator pelarian. “Untuk proses penyidikan tiga orang ini, kalau nanti tiga orang DPO ini belum ketemu sampai proses tahap 2, berkasnya akan kami split. Tiga tersangka ini akan kami dahulukan untuk proses penyidikan, pelimpahan ke kejaksaan,” jelasnya.

Proses rekonstruksi ini turut dikawal oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta serta tim penasihat hukum. Isak tangis histeris dari salah satu anggota keluarga korban yang hadir sempat pecah di lokasi rekonstruksi, meski setelah agenda selesai, pihak keluarga memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada media.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

By redaksi10 October 20262,147 Views

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,131 Views

Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru 2026: Mengurai Beban Guru dan Daya Tangkap Siswa

2 November 2026
Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Angkat Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

2 November 2026
Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

Menanamkan Akar Moral Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Digital Global

2 November 2026
Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

Perburuan Busana Vintage: Saat Pakaian Bekas Berubah Menjadi Simbol Gaya Dan Ekspresi Diri

2 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?