Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 26 September 2026
    Trending
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    • Menikmati Kesegaran Pagi Melalui Olahraga Ringan yang Mengubah Kualitas Hidup dan Produktivitas Kerja
    • Seni Menjaga Stamina dan Rotasi Pemain di Tengah Gempuran Jadwal Padat Eropa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Remaja SMP Terancam 7 Tahun Penjara Usai Pukul Teman dengan Palu Karena Kalah Game

    Remaja SMP Terancam 7 Tahun Penjara Usai Pukul Teman dengan Palu Karena Kalah Game

    adm_imradm_imr30 Mei 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kondisi Wesley yang Terbaring di Rumah Sakit Setelah Dihantam Palu oleh Temannya

    Seorang siswa SMPN di Singkawang, Wesley (12), kini terbaring tidak sadarkan diri di rumah sakit setelah mengalami luka berat akibat dipukul menggunakan palu oleh temannya sendiri, TS (14). Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan dan kesehatan anak-anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

    Penyebab Penganiayaan

    Penganiayaan brutal ini dipicu oleh perselisihan kecil saat kedua remaja tersebut sedang bermain game bersama. Pelaku diduga emosi karena merasa kalah dalam permainan setelah tersentuh oleh korban. Menurut pengakuan ibu korban, Chinusha, pelaku beberapa kali mengajak Wesley berkelahi, namun korban tidak pernah menanggapi ajakan tersebut karena menganggap pelaku adalah temannya sendiri.

    Perselisihan kecil sempat terjadi dan keduanya pernah terlibat perkelahian ringan. Namun situasi kembali memanas beberapa bulan kemudian. Penganiayaan itu baru terjadi pada Jumat pekan lalu saat Wesley sedang bermain di rumah temannya di kawasan Jalan KS Tubun, Singkawang. Saat itu, pelaku diduga datang lalu langsung memukul kepala korban menggunakan palu.

    “Anak saya langsung kejang-kejang setelah dipukul,” kata Chinusha.

    Warga dan teman-teman korban kemudian segera memberi tahu keluarga sebelum Wesley dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pecah tengkorak kepala dan gangguan saraf yang berdampak pada salah satu kakinya hingga sulit digerakkan. Kini Wesley masih menjalani perawatan intensif dan terapi lanjutan. Bahkan keluarga menyebut korban kemungkinan masih harus menjalani operasi pemasangan tempurung kepala.

    Proses Hukum Terhadap Pelaku

    Pihak kepolisian telah menetapkan TS sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. Namun, tidak dilakukan penahanan karena pelaku masih di bawah umur. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan tanpa penahanan demi mematuhi Sistem Peradilan Pidana Anak.

    Kasus penganiayaan terhadap Wesley masih menjadi sorotan sepekan ini. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Singkawang, Ipda Wijaya Rahmadinata, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku pada tahap pemeriksaan sebagai tersangka. “Namun seluruh proses tetap mengacu pada sistem peradilan anak dengan pendampingan dari Dinas Sosial maupun Bapas,” tegasnya.

    Untuk sementara, pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak-anak dan masih bersekolah. “Dalam sistem peradilan anak, kami tetap menjunjung tinggi serta melindungi hak-hak anak, termasuk hak anak yang berstatus sebagai pelaku,” tambahnya.

    Dasar Hukum yang Digunakan

    Pelaku terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara berdasarkan tiga dasar hukum, yakni Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta KUHP. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 karena berdasarkan rekam medis korban mengalami luka berat. Selain itu, dalam KUHP juga diterapkan Pasal 466 Ayat 2 tentang penganiayaan berat serta Pasal 467 Ayat 2 mengenai penganiayaan berencana.

    Tanggung Jawab dan Harapan Keluarga

    Chinusha mengaku sedih melihat kondisi putranya yang dikenal pendiam dan tidak pernah mencari masalah. Akibat insiden tersebut, Wesley juga untuk sementara harus menghentikan aktivitas sekolah karena kondisinya belum memungkinkan untuk belajar seperti biasa. Keluarga korban pun berharap ada tanggung jawab dari pihak pelaku atas biaya pengobatan yang masih panjang. Meski demikian, mereka menegaskan tidak menyimpan dendam.

    “Kami tidak dendam. Kami hanya ingin ada tanggung jawab dan anak kami bisa sembuh kembali,” tutup Chinusha.

    Tanggapan dari Sekolah

    SMP Negeri 2 Singkawang, yang tidak terkait langsung dengan kejadian ini, memberikan klarifikasi terkait insiden pemukulan antar remaja yang menimpa salah satu siswanya. Kepala Sekolah, Dina Aprilliya, mengatakan bahwa pelaku bukan berasal dari SMPN 2 Singkawang. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah dan di luar lingkungan sekolah. Meskipun secara hukum dan struktural kejadian ini berada di luar ranah tanggung jawab pihak sekolah, Dina menegaskan pihak sekolah tidak tinggal diam.

    “Meskipun secara hukum dan struktural kejadian ini berada di luar ranah tanggung jawab pihak sekolah, kami tidak tinggal diam,” katanya. Sebagai bentuk kepedulian, pihak sekolah terus menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memantau perkembangan kondisi Wesley yang saat ini masih menjalani pemulihan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,438 Views
    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?

    By adm_imr24 September 20260 Views
    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    Menimbang Peran AI di Ruang Kelas: Peluang Pembelajaran Interaktif atau Ancaman Integritas Akademik

    By adm_imr15 September 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis

    25 September 2026
    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?