Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Residivis Pembunuh Gadis Ojol Sevi Ayu Claudia Divonis Seumur Hidup

Residivis Pembunuh Gadis Ojol Sevi Ayu Claudia Divonis Seumur Hidup

adm_imradm_imr9 April 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Pembunuhan Gadis Ojol: Terdakwa Divonis Seumur Hidup

Terdakwa Sah Rama (36), warga Dusun Saimbang, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dihukum seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik akibat terbukti membunuh seorang gadis ojek online. Putusan hukuman berat tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim PN Gresik M. Aunur Rofiq pada Senin (6/4/2026).

Perbuatan terdakwa Sah Rama, yang menewaskan Sevi Ayu Claudia (30), seorang gadis ojol, terbukti dalam persidangan. Hal ini membuat unsur pembunuhan berencana sesuai KUHP yang baru terpenuhi. Menurut pengadilan, perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak manusiawi.

“Kami menjatuhkan pidana seumur hidup kepada terdakwa karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 340 KUHP dan dirubah pasal 459 KUHP tahun 2023 tentang pembunuhan berencana,” ujar M. Aunur Rofiq.

Selain kerugian nyawa korban, terdakwa juga menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp7 juta. Selain itu, terdakwa diketahui sebagai residivis dalam kasus pembunuhan sebelumnya, sehingga perbuatannya sangat meresahkan masyarakat.

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yaitu Jaksa Imamal Muttaqin yang menuntut hukuman penjara selama seumur hidup terhadap terdakwa Sah Rama. Namun, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana yaitu Dian Yanuarini Heryanti, menanggapi putusan Majelis Hakim PN Gresik dengan sikap pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia,” kata Dian. Sementara terdakwa Sah Rama terlihat menangis. Bahkan, ketika digiring ke tahanan oleh petugas, terdakwa terus menangis. Ketika ditanya oleh wartawan terdakwa tidak mau menjawab.

Perjalanan Kasus Pembunuhan

Sah Rama terlilit utang Rp5 juta ke korban. Korban dibunuh di rumah orang tua pelaku di Dusun Urangagung, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada tanggal 28 Juli 2025, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus yang kemudian diketahui sebagai driver ojol asal Sidoarjo. Kasus terungkap, pelaku ditangkap dan diadili.

Fakta Terungkap di Persidangan

  • Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana.
  • Terdakwa merupakan residivis kasus pembunuhan sebelumnya.
  • Korban mengalami kerugian nyawa dan uang Rp 7 juta.

Putusan Hakim

Pada 6 April 2026, Majelis Hakim PN Gresik menjatuhkan vonis seumur hidup kepada terdakwa. Putusan ini mencerminkan kecaman terhadap tindakan terdakwa yang dianggap sangat berat dan tidak manusiawi.

Respons Terdakwa

Terdakwa menyatakan pikir-pikir melalui kuasa hukum dan tampak menangis usai sidang. Tidak ada komentar tambahan dari terdakwa saat ditanya oleh wartawan.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?