Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026 Berbeda dengan Muhammadiyah

    20 Februari 2026

    Penganiaya Balita 4 Tahun di Surabaya: Dikurung 9 Jam Lalu Dibuang ke Kloset

    20 Februari 2026

    Tiga Wilayah Kaltim Siapkan Strategi 4K Hadapi Fluktuasi Harga

    20 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 20 Februari 2026
    Trending
    • Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026 Berbeda dengan Muhammadiyah
    • Penganiaya Balita 4 Tahun di Surabaya: Dikurung 9 Jam Lalu Dibuang ke Kloset
    • Tiga Wilayah Kaltim Siapkan Strategi 4K Hadapi Fluktuasi Harga
    • Opini: Peringatan Dini Bunuh Dirinya Remaja NTT
    • Harga cabai Kota Malang tembus Rp 100 ribu per kg jelang Ramadhan 2026
    • Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Doa Nabi Muhammad SAW Saat Salat Tarawih, Doa Cepat Dijabah Allah SWT
    • Apa Itu Kanker Ovarium? Penyakit Umum pada Wanita
    • Warga Tumpah Ruah Rayakan Festival Pasar Imlek 2026 di Timika
    • Arema FC Kalahkan Semen Padang 3-0, Marcos Santos Puas dengan Permainan Singo Edan
    • Cara Mendaftar Beasiswa Garuda Sarjana 2026 dengan Syarat Mudah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»RI dianggap tetapkan prinsip tak tergantikan dalam ikut ISF

    RI dianggap tetapkan prinsip tak tergantikan dalam ikut ISF

    adm_imradm_imr19 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Seorang ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memberikan apresiasi terhadap pernyataan Kementerian Luar Negeri terkait partisipasi pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF). Menurutnya, pernyataan ini menjadi pedoman bagi delegasi RI saat Presiden Prabowo menghadiri rapat Board of Peace (BoP) di Washington DC atas undangan Chairman Donald Trump.

    Hikmahanto menjelaskan bahwa Indonesia melalui rilis tersebut telah menetapkan prinsip-prinsip yang tidak dapat ditawar dalam partisipasinya di ISF. Ia menyebutkan setidaknya lima poin penting yang menjadi dasar kebijakan Indonesia:

    • Pertama, Indonesia akan menyumbangkan pasukan di ISF hanya jika mandat berasal dari PBB dan bukan dari BoP. Hal ini diperlukan agar Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
    • “Jika mandat berasal dari BoP, bisa saja diselewengkan oleh Chairman yang dijabat oleh Donald Trump dan sangat berpihak pada Israel,” ujarnya.

    • Kedua, kendali terhadap pasukan harus berada di bawah Indonesia. Ini penting karena dalam ISF akan ada panglima yang mengendalikan pasukan.

    • “Jika panglima berasal dari Israel atau AS, maka rentan pasukan Indonesia dimanfaatkan untuk melegitimasi keinginan Israel atau AS untuk menyudutkan bahkan merugikan rakyat dan otoritas Palestina,” tambahnya.

    • Ketiga, mandat yang diberikan harus bersifat kemanusiaan dan tidak digunakan untuk bertempur atau berhadapan dengan pihak yang bertikai.

    • “Ini sejalan dengan keinginan Hamas yang tidak ingin pasukan Indonesia berada di Gaza. Terlebih lagi jika mandat adalah untuk melucuti senjata Hamas,” katanya.

    • Keempat, partisipasi Indonesia di ISF harus didasari persetujuan dari otoritas Palestina.

    • “Artinya, jika otoritas Palestina tidak menyetujui meskipun BoP memberikan mandat, maka Indonesia tidak akan berpartisipasi dalam ISF,” jelasnya.

    • Kelima, adanya komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara dalam partisipasinya di ISF.

    • “Ini penting mengingat keberadaan Israel sebagai anggota BoP baru-baru ini, di mana PM Benjamin Netanyahu sering menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan Palestina merdeka di Gaza,” sambungnya.



    Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan membuka opsi untuk menghentikan partisipasi Indonesia dalam ISF jika pelaksanaannya menyimpang dari kebijakan nasional atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa meski bergabung dengan pasukan internasional, keterlibatan mereka tetap berada di bawah kendali nasional.

    “Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (14/2).

    Ia menambahkan bahwa keterlibatan Indonesia mensyaratkan persetujuan otoritas Palestina dan dibatasi hanya di wilayah Gaza. Prinsipnya, tetap menghormati hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Kemlu juga menekankan bahwa partisipasi Indonesia tidak bisa dimaknai sebagai bentuk pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun.

    Indonesia, kata Yvonne, tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Netanyahu Desak Iran Hentikan Pengayaan Uranium, Diskusi AS-Iran Dimulai di Jenewa

    By adm_imr20 Februari 20260 Views

    Kemlu: TNI Tak Terlibat Operasi Militer di Gaza

    By adm_imr19 Februari 20260 Views

    Bantu Ukraina, Inggris Kirim Bantuan Militer Rp11,4 T

    By adm_imr19 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Alasan Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026 Berbeda dengan Muhammadiyah

    20 Februari 2026

    Penganiaya Balita 4 Tahun di Surabaya: Dikurung 9 Jam Lalu Dibuang ke Kloset

    20 Februari 2026

    Tiga Wilayah Kaltim Siapkan Strategi 4K Hadapi Fluktuasi Harga

    20 Februari 2026

    Opini: Peringatan Dini Bunuh Dirinya Remaja NTT

    20 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kukar 2026 dari Kemenag, Download di Sini

    19 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?