Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»RI dianggap tetapkan prinsip tak tergantikan dalam ikut ISF

    RI dianggap tetapkan prinsip tak tergantikan dalam ikut ISF

    adm_imradm_imr19 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Seorang ahli hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, memberikan apresiasi terhadap pernyataan Kementerian Luar Negeri terkait partisipasi pasukan Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF). Menurutnya, pernyataan ini menjadi pedoman bagi delegasi RI saat Presiden Prabowo menghadiri rapat Board of Peace (BoP) di Washington DC atas undangan Chairman Donald Trump.

    Hikmahanto menjelaskan bahwa Indonesia melalui rilis tersebut telah menetapkan prinsip-prinsip yang tidak dapat ditawar dalam partisipasinya di ISF. Ia menyebutkan setidaknya lima poin penting yang menjadi dasar kebijakan Indonesia:

    • Pertama, Indonesia akan menyumbangkan pasukan di ISF hanya jika mandat berasal dari PBB dan bukan dari BoP. Hal ini diperlukan agar Indonesia tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif.
    • “Jika mandat berasal dari BoP, bisa saja diselewengkan oleh Chairman yang dijabat oleh Donald Trump dan sangat berpihak pada Israel,” ujarnya.

    • Kedua, kendali terhadap pasukan harus berada di bawah Indonesia. Ini penting karena dalam ISF akan ada panglima yang mengendalikan pasukan.

    • “Jika panglima berasal dari Israel atau AS, maka rentan pasukan Indonesia dimanfaatkan untuk melegitimasi keinginan Israel atau AS untuk menyudutkan bahkan merugikan rakyat dan otoritas Palestina,” tambahnya.

    • Ketiga, mandat yang diberikan harus bersifat kemanusiaan dan tidak digunakan untuk bertempur atau berhadapan dengan pihak yang bertikai.

    • “Ini sejalan dengan keinginan Hamas yang tidak ingin pasukan Indonesia berada di Gaza. Terlebih lagi jika mandat adalah untuk melucuti senjata Hamas,” katanya.

    • Keempat, partisipasi Indonesia di ISF harus didasari persetujuan dari otoritas Palestina.

    • “Artinya, jika otoritas Palestina tidak menyetujui meskipun BoP memberikan mandat, maka Indonesia tidak akan berpartisipasi dalam ISF,” jelasnya.

    • Kelima, adanya komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara dalam partisipasinya di ISF.

    • “Ini penting mengingat keberadaan Israel sebagai anggota BoP baru-baru ini, di mana PM Benjamin Netanyahu sering menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan Palestina merdeka di Gaza,” sambungnya.



    Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan membuka opsi untuk menghentikan partisipasi Indonesia dalam ISF jika pelaksanaannya menyimpang dari kebijakan nasional atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa meski bergabung dengan pasukan internasional, keterlibatan mereka tetap berada di bawah kendali nasional.

    “Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (14/2).

    Ia menambahkan bahwa keterlibatan Indonesia mensyaratkan persetujuan otoritas Palestina dan dibatasi hanya di wilayah Gaza. Prinsipnya, tetap menghormati hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Kemlu juga menekankan bahwa partisipasi Indonesia tidak bisa dimaknai sebagai bentuk pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun.

    Indonesia, kata Yvonne, tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Perdamaian AS-Iran goncang pasar minyak global, harga turun dari rekor tinggi

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    3 Perbandingan Kebijakan Iran Era Trump dan Obama

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Mojtaba Khamenei: Iran Tak Terdesak, Sindir Trump dengan Perdamaian

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?