Kasus ASN Pemkot Solo yang Unggah Data Pribadi Rio Haryanto
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Solo, Jawa Tengah, berinisial A harus menjalani sidang disiplin setelah mengunggah data pribadi pembalap nasional, Rio Haryanto, ke media sosial. Kejadian ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
1. Awal Kebanggaan yang Berujung Masalah
Kasus ini bermula dari rasa bangga A saat melayani Rio Haryanto dan keluarganya. Dalam unggahannya, ia menyampaikan kebanggaan tersebut dalam keterangan foto. Menurut Kepala BKPSDM Solo, Beni Supartono Putro, kebanggaan itu juga tercantum dalam unggahan tersebut.
“Kebanggaan tersendiri ketika melayani seorang public figur. Karena di komen yang dibuat dia itu kan juga ada kebanggaan bahwa melayani Mas Rio dan ibunya juga ramah dan lain lain begitu,” ujar Beni.
Namun, A tidak menyadari bahwa foto dan dokumen yang diunggah termasuk data sensitif yang tidak boleh dipublikasikan.
2. Viral di Media Sosial, Pemkot Solo Langsung Tanggap
Unggahan tersebut menjadi viral setelah salah satu akun Threads membagikan tangkapan layar Instagram Story milik A. Isu ini bahkan mendapat respons dari akun media sosial Wali Kota Solo. Pemerintah Kota Solo melalui BKPSDM langsung menelusuri unggahan tersebut dan memproses ASN yang bersangkutan.
3. Ancaman Sanksi dari Teguran hingga Pemecatan
A kini menjalani sidang disiplin dan terancam sanksi berjenjang, mulai dari ringan hingga berat. Beni menjelaskan rincian sanksinya:
“Ringan itu, teguran lisan, teguran tertulis. Yang sedang itu nanti ada pemotongan gaji dari mulai 6 bulan sampai dengan 9 bulan. Terus yang berat itu nanti pemberhentian karena untuk PPPK itu kalau beratnya tidak ada penurunan jabatan, tidak ada penurunan apapun, maka kalau untuk berat langsung ke pemberhentian,” ungkap Beni.
Sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sanksi berat bagi A bisa langsung berujung pada pemberhentian.
4. Rio Haryanto Kecewa, Tapi Sudah Memaafkan
Rio Haryanto mengaku kaget dan kecewa saat mengetahui data pribadinya tersebar di media sosial. Ia khawatir data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dirinya amat menyayangkan kenapa data pribadinya bisa diposting di medsos oleh pegawai kelurahan.
Meski demikian, ia telah memaafkan oknum ASN tersebut. Oknum ASN tersebut dia sebut sudah datang ke kantornya untuk meminta maaf. Rio menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Pemkot Solo.
5. ASN Sudah Minta Maaf, Pengawasan Diperketat
Menurut Beni, A telah membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Organisasi perangkat daerah (OPD) tempat A bertugas juga membuat komitmen tertulis.
“Kami sudah membuatkan surat pernyataan yang bersangkutan berkaitan dengan kejadian kemarin. Artinya ada pernyataan untuk permohonan maaf dan tidak mengulangi kegiatan yang sama. OPD pengampu, mulai dari penumping sebelumnya hingga Satpol PP, juga membuat surat pernyataan komitmen agar kejadian ini tidak terulang, tidak hanya kepada Mas Rio tapi juga kepada masyarakat lain,” jelas Beni.
A sebelumnya bertugas di kelurahan dan kini ditempatkan di Satpol PP. Pengawasan melekat akan diterapkan guna mencegah kejadian serupa.







