Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Hunian dan Kendaraannya Disegel
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Selain bupati, sejumlah pejabat lainnya juga turut ditangkap dalam operasi ini.
Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi terkait kasus ini. Salah satunya adalah hunian resmi Bupati Pekalongan yang disebut-sebut menyerupai showroom mobil kelas atas. Di sana, delapan unit kendaraan milik Fadia Arafiq dipasangi segel oleh penyidik KPK. Mobil-mobil tersebut antara lain meliputi Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.
Pengamatan dari TribunBanyumas.com menunjukkan bahwa mobil-mobil mewah tersebut berada di halaman rumah dinas bupati. Meskipun belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai status kepemilikan kendaraan atau keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, keberadaan segel tersebut menjadi tanda bahwa penyidik sedang memeriksa aset-aset tersebut.
Selain kendaraan, salon milik Fadia Arafiq yang terletak di Desa Nyamok juga ikut disegel. Pagar besi yang mengelilingi tempat usaha tersebut tampak tertutup rapat, dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Sementara itu, Restoran Bigboss di Jalan Diponegoro terpantau tutup, meski tidak ditemukan adanya segel KPK di lokasi tersebut.
Harta Kekayaan Fadia Arafiq
Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, total kekayaan Fadia mencapai Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar). Kekayaan tersebut terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Fadia memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Pekalongan dan Bogor. Total nilai aset ini adalah Rp74.290.000.000.
- Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tercatat di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000). Total nilai kedua mobil ini adalah Rp1.180.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.
- Utang: Rp3.200.000.000.
Operasi Tangkap Tangan KPK
Operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah orang lainnya dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa (3/3/2026). Dua orang yang ditangkap adalah ajudan dan orang kepercayaan Fadia Arafiq. Menurut informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Fadia diamankan di salah satu hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.
Saat ini, sebanyak 11 orang yang terlibat dalam operasi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut terdiri dari unsur ASN dan swasta. Salah satu yang ditangkap adalah HM Yulian Akbar, Sekda Pemkab Pekalongan.
Budi menjelaskan bahwa para tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. “Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ujar dia.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga melibatkan pengondisian dan pengaturan proses sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk dalam proyek-proyek tersebut.
“Ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.







