Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 28 Juli 2026
    Trending
    • Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Rumah Dinas Bupati Pekalongan Disambar OTT KPK, Ini Penampakannya

    Rumah Dinas Bupati Pekalongan Disambar OTT KPK, Ini Penampakannya

    adm_imradm_imr7 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Hunian dan Kendaraannya Disegel

    Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026). Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Selain bupati, sejumlah pejabat lainnya juga turut ditangkap dalam operasi ini.

    Dalam rangkaian OTT tersebut, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap beberapa lokasi terkait kasus ini. Salah satunya adalah hunian resmi Bupati Pekalongan yang disebut-sebut menyerupai showroom mobil kelas atas. Di sana, delapan unit kendaraan milik Fadia Arafiq dipasangi segel oleh penyidik KPK. Mobil-mobil tersebut antara lain meliputi Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling.

    Pengamatan dari TribunBanyumas.com menunjukkan bahwa mobil-mobil mewah tersebut berada di halaman rumah dinas bupati. Meskipun belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai status kepemilikan kendaraan atau keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani, keberadaan segel tersebut menjadi tanda bahwa penyidik sedang memeriksa aset-aset tersebut.

    Selain kendaraan, salon milik Fadia Arafiq yang terletak di Desa Nyamok juga ikut disegel. Pagar besi yang mengelilingi tempat usaha tersebut tampak tertutup rapat, dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Sementara itu, Restoran Bigboss di Jalan Diponegoro terpantau tutup, meski tidak ditemukan adanya segel KPK di lokasi tersebut.

    Harta Kekayaan Fadia Arafiq

    Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK, total kekayaan Fadia mencapai Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar). Kekayaan tersebut terdiri dari:

    • Tanah dan bangunan: Fadia memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah seperti Pekalongan dan Bogor. Total nilai aset ini adalah Rp74.290.000.000.
    • Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tercatat di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000). Total nilai kedua mobil ini adalah Rp1.180.000.000.
    • Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.
    • Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.
    • Utang: Rp3.200.000.000.

    Operasi Tangkap Tangan KPK

    Operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah orang lainnya dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa (3/3/2026). Dua orang yang ditangkap adalah ajudan dan orang kepercayaan Fadia Arafiq. Menurut informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, Fadia diamankan di salah satu hotel kawasan Simpang Lima, Kota Semarang.

    Saat ini, sebanyak 11 orang yang terlibat dalam operasi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kesebelas orang tersebut terdiri dari unsur ASN dan swasta. Salah satu yang ditangkap adalah HM Yulian Akbar, Sekda Pemkab Pekalongan.

    Budi menjelaskan bahwa para tersangka akan menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi bukti-bukti awal dalam tahap penyelidikan. “Keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” ujar dia.

    Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing

    Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga melibatkan pengondisian dan pengaturan proses sehingga beberapa perusahaan swasta bisa masuk dalam proyek-proyek tersebut.

    “Ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Oknum di Lingkungan Ponpes Kota Malang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Santri, Polisi Masih Dalami Kasus

    28 Juli 2026

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?