Kasus Pembunuhan Berencana di Jakarta Utara
Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jakarta Utara pada awal tahun 2026 mengejutkan banyak pihak. Abdullah Syauqi Jamaludin (22) tampil dramatis dengan menangis seolah tak percaya bahwa anggota keluarganya meninggal dalam kondisi mengenaskan. Namun, di balik tangisan itu, ia justru menyembunyikan aksi kejahatannya.
Polisi akhirnya menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana dengan cara meracuni anggota keluarganya menggunakan racun tikus. Kejadian ini terjadi pada 4 Februari 2026 setelah penyelidikan selama satu bulan. Motif dari tindakan brutal ini adalah dendam dan perasaan diperlakukan tidak adil oleh saudaranya.
Peristiwa Pemakaman yang Menyedihkan
Pada pemakaman ibu dan dua saudaranya, Syauqi tampak sangat sedih. Dalam rekaman KompasTV, ia terlihat menangis terseduh-seduh hingga harus dibopong oleh kerabatnya. Tangisan itu justru menjadi penutup bagi aksi pembunuhan yang telah ia lakukan. Ia berusaha memperlihatkan kesedihan, namun nyatanya, ia adalah pelaku utama dari kematian para korban.
Persiapan Pembunuhan
Rekaman CCTV menunjukkan detik-detik persiapan Syauqi untuk melakukan aksinya. Pada Rabu (31/12/2025), ia terlihat mengendarai sepeda motor sambil membawa panci. Polisi menyebut bahwa panci tersebut digunakan untuk meracik racun. Selain itu, Syauqi juga membeli racun tikus dan kapur barus sebelum merayakan malam Tahun Baru bersama teman-temannya.
Setelah minum alkohol, ia menginap di tempat kerjanya di kawasan Tanjung Priok. Keesokan harinya, Kamis (1/1/2026), ia kembali ke rumah dengan bantuan seorang rekan sambil membawa sisa kembang api. Di rumah, ia mulai meracik racun yang akan dimasukkan ke dalam panci untuk dijadikan minuman teh.
Aksi Pembunuhan yang Terencana
Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban tertidur, Syauqi merebus teh di dalam panci sambil menggunakan beberapa lapis masker. Ia juga memasukkan kapur barus hingga ruangan dipenuhi asap sebelum keluar dan menutup pintu. Pada dini hari Jumat (2/1/2026), ia memastikan para korban dalam kondisi lemas dan kemudian menyuapi mereka minuman teh yang telah dicampur racun.
Tiga korban tewas dalam kejadian ini, yaitu ibu mereka Siti Solihah (52), kakak perempuan Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan adik bungsu Adnan Al Jabrar Jamaludin (13). Awalnya, kasus ini diduga sebagai keracunan makanan, tetapi hasil investigasi ilmiah memastikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.
Motif Pelaku
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Syauqi memiliki motif dendam terhadap keluarganya. Ia merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya. Hal ini menjadi alasan utama baginya untuk melakukan aksi keji tersebut.
Selain itu, anak kedua berinisial MK (24) menjadi pihak pertama yang menemukan ketiga jenazah di dalam rumah kontrakan tersebut. Dalam lokasi kejadian, ditemukan satu anggota keluarga lainnya dalam kondisi lemas di kamar mandi. Seluruh korban tinggal bersama sang ibu, sementara ayah mereka telah meninggal sebelumnya.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mencari saksi di lingkungan sekitar, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri juga dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Selain autopsi terhadap korban, penyidik turut melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka, serta melibatkan dokter forensik, psikolog, dan psikiater untuk memperkuat proses penyidikan.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya investigasi yang mendalam dalam menyelesaikan kejahatan. Meskipun Syauqi berusaha menutupi aksinya dengan penampilan dramatis, akhirnya kebenaran terungkap. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih melengkapi berkas perkara, termasuk keterangan ahli terkait kandungan zat racun yang digunakan.







