Laporan Dugaan Ijazah Palsu terhadap Rismon Sianipar
Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan ijazah magister (S2) dan doktoral (S3) yang disebut tidak sah. Pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah elemen pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menilai ijazah tersebut tidak sah. Laporan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan.
Menurut informasi yang beredar, para pelapor menyatakan telah melengkapi laporan dengan dokumen konfirmasi dari pihak kampus. Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan, mengatakan bahwa mereka mendapatkan informasi dari kampus Yamaguchi Jepang, bahwa identitas ijazah Rismon tidak pernah diterbitkan oleh kampus tersebut. Laporan ini juga mencantumkan nomor LP/B/1210//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam laporan tersebut, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, 392 juncto 272 KUHP Baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kuasa hukum Bilhaki, Lechumanan, menyebut bahwa kini telah ada tiga laporan terhadap Rismon, dua di antaranya didaftarkan di Polres Jakarta Selatan.
Menanggapi laporan tersebut, Rismon menyatakan akan mengikuti proses hukum. “Saya menghargai hak hukum mereka. Saya akan ladeni. Tapi ada konsekuensi, akan saya laporkan balik kalau tidak terbukti,” kata Rismon.
Riwayat Pendidikan Rismon Sianipar
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terbuka, Rismon Hasiholan Sianipar lahir pada 25 April 1977. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar sebelum melanjutkan studi ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
Di kampus tersebut, ia meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada 1998 dan Magister Teknik (M.T.) pada 2001 di bidang Teknik Elektro. Fokus penelitiannya saat itu berkaitan dengan analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.
Pada 2003, Rismon memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang untuk melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi. Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia disebut meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada 2008. Disertasinya memadukan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (Elliptic Curve Cryptography/ECC) guna meningkatkan keamanan serta otentikasi data digital.
Aktivitas Akademik, Paten, dan Publikasi
Pasca menyelesaikan studi doktoral, Rismon aktif dalam penelitian dan pengembangan kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital. Ia disebut bekerja sama dengan sejumlah universitas dan lembaga riset di Jepang. Pengalamannya mencakup analisis kriptografi terhadap data intelijen dalam proyek riset. Ia juga dikabarkan memiliki sejumlah paten di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.
Di Indonesia, ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk kebutuhan laboratorium dan penelitian. Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital yang dirancang sebagai alat bantu riset.
Selain menghasilkan berbagai publikasi ilmiah nasional dan internasional, ia juga menulis puluhan buku yang diterbitkan secara nasional serta membangun kemitraan riset lintas negara, khususnya di bidang kriptografi dan forensik digital.
Kejanggalan Ijazah Rismon
Beberapa kejanggalan terkait ijazah Rismon Sianipar telah diungkap oleh para ahli dan peneliti. Berikut beberapa di antaranya:
Tesis tidak ditemukan
Rony Teguh, Peneliti Sistem Informasi dari Hokaido Jepang, mengaku tidak menemukan tesis Rismon di Yamaguchi University. Menurutnya, sistem di Jepang akan memeriksa ke semua jaringan, dan tesis tersebut tidak ditemukan sama sekali.Rismon cuma jadi penulis ke-4
Rony Teguh mengaku hanya menemukan prosiding milik Rismon Sianipar yang ditulis pada 2006 silam. Prosiding merupakan kumpulan makalah atau artikel dari seminar, konferensi, atau pertemuan ilmiah lainnya. Rismon hanya menjadi penulis ke-4 dalam makalah tersebut.Tampilan fisiknya berbeda dengan ijazah asli
Pakar digital forensik Josua Sinambela mengungkap kejanggalan dari ijazah Rismon. Ia menyatakan bahwa ijazah yang ditunjukkan Rismon sangat berbeda jauh dengan banyak ijazah dari alumnus Yamaguchi University yang dia teliti.Stempelnya dan tanda tangan janggal
Josua menjelaskan bahwa ijazah yang ditunjukkan Rismon menggunakan huruf kanji dengan hanya ada satu stempel di sebelah kanan. Sementara ijazah asli, ada dua stempel di atas kanan dan di bawah.Tidak ada bidang ilmu dan huruf melenceng
Josua menyebut bahwa ijazah dari Yamaguchi University selalu mencantumkan bidang ilmunya di bagian atas. Sementara ijazah Rismon tidak ada, diganti dengan nomor. Huruf-hurufnya juga melenceng dan tidak rata kanan dan kiri.Nama rektor salah
Josua menyebut kejanggalan yang paling parah dari ijazah ini adalah nama rektornya. Ijazah Rismon tertulis tanggal 16 Maret 2006, namun diduga dia hanya mengganti tanggal dari ijazah asli. Josua menyatakan bahwa ini kesalahan fatal yang bisa dilihat oleh siapa pun.







