Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Polisi Selidiki Video Asusila, Tapi GEGP Belum Ditangkap

    Polisi Selidiki Video Asusila, Tapi GEGP Belum Ditangkap

    adm_imradm_imr16 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Video Asusila yang Melibatkan Selebgram Ambon, GEGP Masih Tidak Ada Penetapan Tersangka

    Beberapa hari setelah video asusila yang melibatkan seorang selebgram Ambon berinisial GEGP viral di media sosial, masyarakat masih menantikan kejelasan dari pihak berwajib. Hingga kini, belum ada penangkapan atau penetapan status tersangka terhadap pelaku maupun pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

    GEGP sendiri telah mengakui bahwa dirinya adalah sosok dalam video tersebut. Pengakuan itu menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang meminta penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan cepat. Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian belum juga melakukan tindakan lebih lanjut terhadap GEGP maupun pemeran lain yang muncul dalam video.

    Kritik Terhadap Lambannya Penegakan Hukum

    Praktisi hukum Fensen Uktolseya menilai bahwa pengakuan GEGP sudah cukup menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera menetapkan status tersangka. Ia menekankan bahwa keputusan ini penting untuk memberi kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

    “Keterlibatan GEGP dalam video asusila itu sudah diakui sendiri. Ini seharusnya cukup bagi kepolisian untuk segera menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Fensen kepada Infomalangraya.com, Kamis (12/2/2026).

    Ia khawatir jika proses penegakan hukum terlalu lambat, akan muncul persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik bisa terkikis jika kasus yang menyita perhatian luas ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

    “Kalau ini dibiarkan berlarut-larut, publik bisa menilai seolah-olah ada permainan di balik kasus ini. Penegakan hukum harus memberi rasa keadilan,” tambahnya.

    Pemeriksaan Pemeran Lain Juga Penting

    Selain GEGP, Fensen juga menekankan pentingnya memeriksa dan menangkap dua pemeran lain yang turut muncul dalam video asusila tersebut. Ia khawatir, jika tidak ditangani secara serius, kasus ini justru akan menciptakan preseden buruk.

    “Jika terjadi pembiaran, maka pelanggaran asusila bisa dianggap hal biasa dan dinormalisasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Penyelidikan Dilakukan oleh Tim Khusus

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyelidikan sebagai respons atas keresahan publik akibat viralnya video tersebut.

    “Kita sudah selidiki. Hari ini kita sudah mengeluarkan sprint lidik,” ujar Kombes Ginting, Kamis (5/2/2026).

    Ia menegaskan, kepolisian bergerak cepat karena kasus ini memiliki dampak sosial yang luas. Namun demikian, hingga sepekan berlalu, belum ada informasi lanjutan mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan tersangka.

    Upaya Patroli Digital Dilakukan

    Upaya penanganan juga dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku melalui Subdit Siber. Kepolisian mengklaim telah melakukan patroli digital untuk menekan penyebaran konten asusila tersebut di ruang maya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, mengungkapkan bahwa tim siber telah mengidentifikasi sejumlah akun yang diduga menyebarkan video tersebut.

    “Tim kami sudah melakukan patroli siber dan mengidentifikasi sejumlah akun yang menyebarkan konten tersebut,” kata Kombes Piter, Jumat (6/2/2026).

    Meski patroli siber telah dilakukan, publik masih menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari sisi pemeran maupun penyebar video asusila yang telah memicu polemik luas di Maluku dan sekitarnya.

    Pernyataan Terbuka dari GEGP

    Terpisah, GEGP telah menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik. Ia mengaku menyesal dan menyebut peristiwa ini sebagai titik terendah dalam hidupnya.

    “Saya sangat-sangat menyesal,” ujar GEGP, Senin (9/2/2026).

    Ia mengaku terlalu jauh mengejar popularitas hingga melupakan nilai-nilai spiritual. “Saya terlalu mementingkan hal duniawi, salah bergaul, dan terlalu memikirkan pamor,” katanya.

    GEGP juga mengungkapkan tekanan psikologis berat setelah video tersebut viral. “Saya shock berat. Keadaan saya sekarang sangat down,” ungkapnya.

    Ia mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya, namun mengaku tidak mengetahui kronologi pembuatan video maupun bagaimana video itu bisa tersebar. “Saya tidak tahu apakah saya sadar atau tidak sadar saat kejadian itu. Saya juga tidak tahu bagaimana video itu bisa ada dan menyebar,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Pengakuan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi tentang hubungan mereka mulai terbuka

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kebijakan Datang di Tengah Luka: Kehadiran Awai Buet Dudoe Pike, Teulah Akhe Keupeu Lom Guna

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?