Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 22 September 2026
    Trending
    • Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi
    • Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal
    • Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui

    Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui

    adm_imradm_imr10 Maret 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka: Tersangka dan Keterlibatan Keluarga

    Kasus pembunuhan terhadap STN (14), seorang siswi SMP yang ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, telah menarik perhatian masyarakat. Polres Sikka telah menetapkan FRG (16) sebagai tersangka dalam kasus ini. Peristiwa tersebut berawal dari hubungan seksual yang terjadi di dapur rumah pelaku sebelum akhirnya berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Peristiwa Awal dan Persetubuhan

    Menurut keterangan dari Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sikka, Iptu I Nyoman Ariasa, kejadian bermula saat keluarga pelaku menghadiri acara adat Roni Mekot di wilayah Watudenak, Kecamatan Hewokloang, pada Jumat 20 Februari 2026. Saat itu, hanya pelaku yang tinggal di rumahnya di Woloklereng, Desa Rubit. Pada pukul 16:00 Wita, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil gitar. Di dapur, pelaku mengambil parang untuk membelah durian, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan.

    Setelah hubungan tersebut, pelaku melarang korban menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Namun, korban kemudian menelepon seseorang, yang membuat pelaku marah dan terjadi keributan. Setelah itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.

    Penyembunyian Jenazah

    Setelah korban meninggal, pelaku memegang tangan korban dan menyeret jasadnya ke Kali Watuwogat. Di sana, jasad korban diletakkan di samping batu dan ditutup dengan daun talas. Pelaku kembali ke rumah sekitar pukul 22:30 Wita, ketika keluarga pelaku pulang dari acara adat. Saat itu, ibu dan tantenya korban datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya, namun pelaku menjawab bahwa korban sudah pulang.

    Pada Sabtu 21 Februari 2026, kakek pelaku dijemput oleh keluarga korban untuk membuat upacara adat di rumah korban. Setelah itu, keluarga korban mengantar kakek pelaku kembali ke rumah pelaku. Di saat itulah, pelaku memberitahu keluarganya bahwa ia telah membunuh korban. Kakek pelaku awalnya tidak percaya dan meminta untuk melihat jasad korban. Namun, setelah melihatnya, kakek pelaku langsung lari dan kembali ke rumah.

    Pengungkapan Keterlibatan Ayah Tersangka

    Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sikka mengungkap keterlibatan SG (47), ayah kandung tersangka FRG, dalam kasus ini. SG diduga menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende usai membunuh korban. Menurut PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, SG menyuruh FRG kabur ke Ende, meskipun detailnya masih dalam penyidikan.

    Meski SG berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, polisi melepaskan dia karena belum dapat mengumpulkan keterangan lengkap. Hal ini memicu kekecewaan dari Maria Yohana Nona, ibu korban, yang merasa polisi tidak serius menangani kasus ini.

    Kekhawatiran dan Tuntutan Keadilan

    Yohana merasa bahwa penanganan kasus ini tidak adil, terutama karena keluarganya dianggap miskin dan bodoh. Ia menuntut keadilan atas kematian putrinya dan meminta bantuan Kapolda NTT serta Mabes Polri untuk menangani kasus ini secara lebih serius.

    Ia juga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pemindahan jasad korban dari rumah pelaku ke kali. Dengan berat badan 54 kilogram dan tinggi 160 sentimeter, STN diyakini masih memiliki kemungkinan besar untuk dipindahkan oleh orang lain.

    Penemuan Jasad dan Proses Penyelidikan

    Kejadian bermula saat STN pergi ke rumah kerabat untuk mengambil gitar miliknya. Hingga pukul 20:00 Wita, korban tidak kembali. Keluarga mencari ke kerabat dan tetangga, tetapi tidak menemukan korban. Laporan kehilangan dibuat ke Polsek Kewapante pada Minggu 21 Februari 2026, dan pencarian akhirnya berhasil menemukan jasad korban di Kali Watuwogat.

    Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan rumput, kayu, dan bambu. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    Menakar Nilai Investasi Hobi: Strategi Memilih Koleksi Bernilai Tinggi dan Menghindari Devaluasi

    22 September 2026
    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    Menjaga Keseimbangan Layar dan Lapangan Demi Tumbuh Kembang Anak yang Optimal

    22 September 2026
    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    Menjaga Kesegaran Pandangan Mata di Tengah Padatnya Aktivitas Menatap Layar Digital

    22 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?