Penggeledahan KPK di Kantor PT Uler Raya Indonesia
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Madiun. Kali ini, operasi dilakukan di kantor PT Uler Raya Indonesia yang berada di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (6/4/2026), dan berlangsung selama tujuh jam di bawah guyuran hujan.
Penggeledahan di kantor perusahaan konstruksi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap proyek dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi. Di tengah kondisi hujan, penyidik keluar membawa dua koper dokumen penting yang diduga terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Tim Penyidik Menggunakan Empat Mobil
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan lembaga antirasuah tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. Setidaknya tujuh anggota penyidik hadir dalam operasi ini. Selama hampir tujuh jam, petugas melakukan penyisiran di berbagai ruangan kantor perusahaan.
Petugas baru keluar dari sebuah ruangan sekira pukul 20.30 WIB dengan membawa dua buah koper, satu berukuran besar dan satu kecil. Meski dilanda hujan, aktivitas di sekitar area perusahaan tetap berjalan seperti biasa. Para pekerja tampak tenang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kecemasan.
Perusahaan Terkait Proyek Pemerintah Kota Madiun
PT Uler Raya Indonesia diduga sebagai salah satu rekanan yang pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi, khususnya bangunan, gedung, dan prasarana sumber daya air.
Kasus korupsi yang sedang ditangani KPK melibatkan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (19/1/2026).
Penggeledahan di Rumah Kadiskominfo
Sebelum mengunjungi kantor PT Uler Raya Indonesia, tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kadiskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dua buah handphone dan satu lembar kertas catatan SPPD.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Meskipun demikian, ia tidak merinci secara spesifik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.
Rangkaian Penggeledahan yang Berkelanjutan
Penggeledahan KPK di wilayah Madiun terus berlanjut. Sebelumnya, tim antirasuah juga telah menggeledah rumah pribadi pejabat dinas pada siang hari. Kini, fokus mereka beralih ke kantor perusahaan konstruksi yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek dan CSR.
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan pihak swasta. Dengan penggeledahan yang terus berlangsung, masyarakat berharap transparansi dan keadilan dapat tercapai dalam penanganan kasus ini.







