Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Senin 20 April 2026

    SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Senin 20 April 2026

    adm_imradm_imr21 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan

    Ketika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda sudah hampir habis, sebaiknya segera melakukan perpanjangan. Di wilayah Tangerang Selatan, layanan SIM Keliling diselenggarakan di beberapa lokasi yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik SIM. Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali, mulai dari tanggal penerbitan SIM. Jika melewati masa berlaku, pemilik SIM harus membuat SIM baru.

    Pada hari ini, Senin 20 April 2026, layanan SIM Keliling Tangerang Selatan digelar di Pamulang Square dan ITC BSD. Bagi yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun C, sebaiknya memanfaatkan layanan SIM Keliling ini. Satlantas Polres Tangerang Selatan membuka layanan selama 7 hari, mulai dari Senin hingga Minggu.

    Berikut adalah lokasi serta waktu operasional layanan SIM Keliling Satlantas Polres Tangerang Selatan:

    1. Senin:
    2. Pamulang Square: 08.00 WIB-13.00 WIB, kemudian kembali buka pada 15.00 WIB-16.30 WIB.
    3. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

    4. Selasa:

    5. Pamulang Square: 08.00 WIB-13.00 WIB, kemudian kembali buka pada 15.00 WIB-16.30 WIB.
    6. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

    7. Rabu:

    8. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-13.00 WIB, kemudian kembali buka pada 15.00 WIB-16.30 WIB.
    9. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

    10. Kamis:

    11. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-13.00 WIB, kemudian kembali buka pada 15.00 WIB-16.30 WIB.
    12. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

    13. Jumat:

    14. Pamulang Square: 08.00 WIB-11.00 WIB, kemudian kembali buka pada 15.00 WIB-16.30 WIB.
    15. ITC BSD: 08.00 WIB-13.00 WIB.

    16. Sabtu:

    17. Pamulang Square: 08.00 WIB-11.00 WIB, kemudian kembali buka pada 14.00 WIB-16.00 WIB.
    18. ITC BSD: 08.00 WIB-11.00 WIB.

    19. Minggu:

    20. Bintaro Plaza: 08.00 WIB-10.00 WIB.

    Persyaratan Perpanjangan SIM

    Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling. Berikut persyaratan yang wajib dibawa:

    • surat keterangan sehat
    • surat keterangan psikologi
    • fotocopy e-KTP
    • membawa SIM lama

    Biaya penerbitan perpanjangan SIM untuk kehilangan, rusak, atau pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016:

    • SIM A: Rp80.000
    • SIM B I: Rp80.000
    • SIM B II: Rp80.00
    • SIM C: Rp75.000

    Alur Perpanjangan SIM

    Berikut alur yang harus dilalui saat melakukan perpanjangan SIM:

    1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
    2. Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
    3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
    4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
    5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
    6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
    7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Bintangi Tu Tontawan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Coba dunia baru, RAYE siap berakting di film thriller-kriminal ‘Lineage’

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?