Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ratusan ASN Pemkot Batu Jilid II Di Mutasi

    18 Februari 2026

    Jadwal KM Dorolonda Februari 2026: Palu ke Surabaya Pukul Siang, Cek Harga Tiket Terbaru

    18 Februari 2026

    Harga Emas Pegadaian Selasa 10 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Stagnan, Antam Turun

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • Ratusan ASN Pemkot Batu Jilid II Di Mutasi
    • Jadwal KM Dorolonda Februari 2026: Palu ke Surabaya Pukul Siang, Cek Harga Tiket Terbaru
    • Harga Emas Pegadaian Selasa 10 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Stagnan, Antam Turun
    • Indonesia dan Israel Bergabung dalam Dewan Perdamaian
    • Wasit Jadi Sorotan di Derby D’Italia, Petinggi Juventus: Tidak Bisa Diterima!
    • Awal Perseteruan SEAblings vs Knetz, Perdebatan Sengit di Media Sosial
    • Jadwal dan Link Live Streaming Persebaya vs Bhayangkara! Waspadai Gol Indah Pemain Lama di GBT
    • Skor Kredit: Pahami Nilai Utangmu untuk Persetujuan Pinjaman
    • Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibu, Lidah Ditarik dan Mata Dipukul
    • Jadwal Puasa dan Imsak Ramadan 1447 H/2026 di Garut
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Skor Kredit: Pahami Nilai Utangmu untuk Persetujuan Pinjaman

    Skor Kredit: Pahami Nilai Utangmu untuk Persetujuan Pinjaman

    adm_imradm_imr18 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian dan Fungsi Credit Score



    Credit score atau skor kredit adalah mekanisme penilaian yang dilakukan oleh bank, fintech, atau lembaga pembiayaan untuk menilai profil risiko calon debitur saat mengajukan pinjaman. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai data seperti demografi (usia, pekerjaan, lama bekerja, status tanggungan), riwayat kredit sebelumnya, hutang berjalan, serta perilaku pembayaran.

    Data skor kredit ini berasal dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan informasi riwayat kredit di dalamnya disebut iDEB (Informasi Debitur). Sebelumnya, layanan ini dikenal dengan istilah BI Checking, yang kini fungsi dan datanya sudah diintegrasikan dalam SLIK OJK.

    Fungsi dari credit score adalah:
    * Membantu pemberi pinjaman dalam mengambil keputusan dengan cepat dan objektif.
    * Menilai kemampuan dan reputasi calon debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
    * Menjadi dasar untuk menentukan apakah pinjaman bisa disetujui, besaran pinjaman, bunga, dan tenor yang layak.

    Kriteria dan tingkatan skor kredit:
    Di Indonesia, penilaian kelancaran pembayaran disebut dengan Kolektibilitas, merujuk pada lima tingkatan yang diatur oleh OJK. Lembaga keuangan umumnya hanya menyetujui pinjaman bagi calon debitur dengan Skor 1 atau minimal Skor 2, selebihnya akan membuat bank atau perusahaan pembiayaan mempertimbangkan ulang atau menolak pinjaman.

    • Skor 1 (Lancar): debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu.
    • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): debitur menunggak cicilan 1 hingga 90 hari.
    • Skor 3 (Kurang Lancar): debitur menunggak cicilan 91 hingga 120 hari.
    • Skor 4 (Diragukan): debitur menunggak cicilan 121 hingga 180 hari.
    • Skor 5 (Macet): debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

    Panduan Cek Credit Score dan Cara Membacanya



    Calon debitur dapat mengecek skor kreditnya melalui SLIK OJK (iDebKu) secara online, dengan cara berikut:

    • Kunjungi situs resmi iDebKu OJK
    • Lengkapi data dan dokumen saat pendaftaran: Isi formulir pendaftaran, dimulai dari pemilihan jenis debitur (perseorangan, badan usaha, atau debitur meninggal dunia), hingga detail informasi diri dan nomor identitas (KTP). Ikuti instruksi pendaftaran hingga selesai dan pastikan nomor pendaftarannya disimpan.
    • Tunggu konfirmasi verifikasi: calon debitur akan menerima email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online. OJK akan melakukan verifikasi data dan mengirimkan pemberitahuan berupa hasil verifikasi antrean SLIK online.
    • Penerimaan hasil iDEB: setelah proses verifikasi berhasil dan pemohon menerima pemberitahuan, OJK akan mengirimkan hasil iDEB SLIK ke email pemohon.

    Cara membaca credit score:
    Selain sistem Kolektibilitas OJK (Skor 1-5), credit score dapat dilihat dalam rentang nilai 300 hingga 850 yang digunakan oleh berbagai lembaga penilaian kredit. Rentang nilai ini memberikan gambaran reputasi finansial calon debitur:

    • Sangat baik (800–850): reputasi keuangan sangat baik.
    • Baik (700–799): reputasi baik dengan kemungkinan tinggi pinjaman disetujui.
    • Cukup baik (600–699): reputasi cukup baik, namun mungkin terdapat beberapa catatan kredit kurang menguntungkan.
    • Kurang baik (500–599): menandakan catatan kredit buruk atau tunggakan signifikan.
    • Sangat kurang baik (di bawah 500): reputasi keuangan buruk dengan kemungkinan rendah mendapat pinjaman.

    Cara Meningkatkan Credit Score



    Meningkatkan credit score adalah proses yang membutuhkan waktu dan kedisiplinan finansial yang konsisten. Bagi calon debitur yang ingin memperbaiki atau membangun reputasi kredit, beberapa strategi berikut bisa diterapkan:

    • Bayar tagihan tepat waktu: pembayaran cicilan, utang, dan pinjaman sebelum jatuh tempo memiliki bobot tertinggi dalam penilaian skor. Memanfaatkan fitur auto-debet dapat membantu mencegah keterlambatan.
    • Lunasi tunggakan yang ada: jika terdapat tunggakan yang tercatat di SLIK (Skor 3, 4, atau 5), segera lunasi. Setelah lunas, cek kembali SLIK dan minta konfirmasi pembaruan skor dari pemberi pinjaman.
    • Jaga utilisasi kredit tetap rendah: usahakan agar total penggunaan limit pinjaman yang dimiliki (rasio utang terhadap limit) tidak melebihi 30% dari total limit yang tersedia. Penggunaan limit yang tinggi dapat mengindikasikan ketergantungan finansial yang tinggi dan berisiko.
    • Jaga durasi riwayat kredit: riwayat pinjaman yang panjang dan bersih meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman. Hindari menutup akun lama atau mengajukan pinjaman baru terlalu sering dalam waktu singkat.
    • Cek laporan kredit secara berkala: lakukan pengecekan SLIK secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan data pribadi atau catatan kredit yang tidak akurat, yang dapat menurunkan skor tanpa disadari.
    • Rencanakan pinjaman dengan matang: sebelum mengajukan pinjaman baru, pastikan bahwa kemampuan bayar benar-benar memadai. Selain itu, berikan jeda waktu jika pengajuan pinjaman sebelumnya ditolak.

    Memahami dan mengelola credit score bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi keuangan yang mencerminkan disiplin dan tanggung jawab. Bagi calon debitur, kesadaran akan kondisi finansial sendiri menjadi pondasi untuk mendapatkan pinjaman yang tepat waktu dan aman. Dengan memprioritaskan pengelolaan utang yang sehat, setiap langkah menuju pinjaman yang disetujui menjadi lebih terukur dan terarah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 Bursa Kripto Futures Terkemuka Dunia

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Masa Emas Tiba, 3 Shio Ini Siap Hadapi Perubahan Hidup Cerah Mulai 16 Februari 2026

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Profil perusahaan Prancis, Tiongkok, dan Jepang peserta tender proyek waste to energy Danantara

    By adm_imr18 Februari 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ratusan ASN Pemkot Batu Jilid II Di Mutasi

    18 Februari 2026

    Jadwal KM Dorolonda Februari 2026: Palu ke Surabaya Pukul Siang, Cek Harga Tiket Terbaru

    18 Februari 2026

    Harga Emas Pegadaian Selasa 10 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Stagnan, Antam Turun

    18 Februari 2026

    Indonesia dan Israel Bergabung dalam Dewan Perdamaian

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?