Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Skor Kredit: Pahami Nilai Utangmu untuk Persetujuan Pinjaman

    Skor Kredit: Pahami Nilai Utangmu untuk Persetujuan Pinjaman

    adm_imradm_imr18 Februari 202614 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian dan Fungsi Credit Score



    Credit score atau skor kredit adalah mekanisme penilaian yang dilakukan oleh bank, fintech, atau lembaga pembiayaan untuk menilai profil risiko calon debitur saat mengajukan pinjaman. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai data seperti demografi (usia, pekerjaan, lama bekerja, status tanggungan), riwayat kredit sebelumnya, hutang berjalan, serta perilaku pembayaran.

    Data skor kredit ini berasal dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan informasi riwayat kredit di dalamnya disebut iDEB (Informasi Debitur). Sebelumnya, layanan ini dikenal dengan istilah BI Checking, yang kini fungsi dan datanya sudah diintegrasikan dalam SLIK OJK.

    Fungsi dari credit score adalah:
    * Membantu pemberi pinjaman dalam mengambil keputusan dengan cepat dan objektif.
    * Menilai kemampuan dan reputasi calon debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
    * Menjadi dasar untuk menentukan apakah pinjaman bisa disetujui, besaran pinjaman, bunga, dan tenor yang layak.

    Kriteria dan tingkatan skor kredit:
    Di Indonesia, penilaian kelancaran pembayaran disebut dengan Kolektibilitas, merujuk pada lima tingkatan yang diatur oleh OJK. Lembaga keuangan umumnya hanya menyetujui pinjaman bagi calon debitur dengan Skor 1 atau minimal Skor 2, selebihnya akan membuat bank atau perusahaan pembiayaan mempertimbangkan ulang atau menolak pinjaman.

    • Skor 1 (Lancar): debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu.
    • Skor 2 (Dalam Perhatian Khusus/DPK): debitur menunggak cicilan 1 hingga 90 hari.
    • Skor 3 (Kurang Lancar): debitur menunggak cicilan 91 hingga 120 hari.
    • Skor 4 (Diragukan): debitur menunggak cicilan 121 hingga 180 hari.
    • Skor 5 (Macet): debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.

    Panduan Cek Credit Score dan Cara Membacanya



    Calon debitur dapat mengecek skor kreditnya melalui SLIK OJK (iDebKu) secara online, dengan cara berikut:

    • Kunjungi situs resmi iDebKu OJK
    • Lengkapi data dan dokumen saat pendaftaran: Isi formulir pendaftaran, dimulai dari pemilihan jenis debitur (perseorangan, badan usaha, atau debitur meninggal dunia), hingga detail informasi diri dan nomor identitas (KTP). Ikuti instruksi pendaftaran hingga selesai dan pastikan nomor pendaftarannya disimpan.
    • Tunggu konfirmasi verifikasi: calon debitur akan menerima email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online. OJK akan melakukan verifikasi data dan mengirimkan pemberitahuan berupa hasil verifikasi antrean SLIK online.
    • Penerimaan hasil iDEB: setelah proses verifikasi berhasil dan pemohon menerima pemberitahuan, OJK akan mengirimkan hasil iDEB SLIK ke email pemohon.

    Cara membaca credit score:
    Selain sistem Kolektibilitas OJK (Skor 1-5), credit score dapat dilihat dalam rentang nilai 300 hingga 850 yang digunakan oleh berbagai lembaga penilaian kredit. Rentang nilai ini memberikan gambaran reputasi finansial calon debitur:

    • Sangat baik (800–850): reputasi keuangan sangat baik.
    • Baik (700–799): reputasi baik dengan kemungkinan tinggi pinjaman disetujui.
    • Cukup baik (600–699): reputasi cukup baik, namun mungkin terdapat beberapa catatan kredit kurang menguntungkan.
    • Kurang baik (500–599): menandakan catatan kredit buruk atau tunggakan signifikan.
    • Sangat kurang baik (di bawah 500): reputasi keuangan buruk dengan kemungkinan rendah mendapat pinjaman.

    Cara Meningkatkan Credit Score



    Meningkatkan credit score adalah proses yang membutuhkan waktu dan kedisiplinan finansial yang konsisten. Bagi calon debitur yang ingin memperbaiki atau membangun reputasi kredit, beberapa strategi berikut bisa diterapkan:

    • Bayar tagihan tepat waktu: pembayaran cicilan, utang, dan pinjaman sebelum jatuh tempo memiliki bobot tertinggi dalam penilaian skor. Memanfaatkan fitur auto-debet dapat membantu mencegah keterlambatan.
    • Lunasi tunggakan yang ada: jika terdapat tunggakan yang tercatat di SLIK (Skor 3, 4, atau 5), segera lunasi. Setelah lunas, cek kembali SLIK dan minta konfirmasi pembaruan skor dari pemberi pinjaman.
    • Jaga utilisasi kredit tetap rendah: usahakan agar total penggunaan limit pinjaman yang dimiliki (rasio utang terhadap limit) tidak melebihi 30% dari total limit yang tersedia. Penggunaan limit yang tinggi dapat mengindikasikan ketergantungan finansial yang tinggi dan berisiko.
    • Jaga durasi riwayat kredit: riwayat pinjaman yang panjang dan bersih meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman. Hindari menutup akun lama atau mengajukan pinjaman baru terlalu sering dalam waktu singkat.
    • Cek laporan kredit secara berkala: lakukan pengecekan SLIK secara rutin untuk memastikan tidak ada kesalahan data pribadi atau catatan kredit yang tidak akurat, yang dapat menurunkan skor tanpa disadari.
    • Rencanakan pinjaman dengan matang: sebelum mengajukan pinjaman baru, pastikan bahwa kemampuan bayar benar-benar memadai. Selain itu, berikan jeda waktu jika pengajuan pinjaman sebelumnya ditolak.

    Memahami dan mengelola credit score bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi keuangan yang mencerminkan disiplin dan tanggung jawab. Bagi calon debitur, kesadaran akan kondisi finansial sendiri menjadi pondasi untuk mendapatkan pinjaman yang tepat waktu dan aman. Dengan memprioritaskan pengelolaan utang yang sehat, setiap langkah menuju pinjaman yang disetujui menjadi lebih terukur dan terarah.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 202613 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?