Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    6 September 2026
    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    6 September 2026
    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    6 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 6 September 2026
    Trending
    • Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar
    • Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban
    • Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga
    • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan
    • Keajaiban Rempah Nusantara untuk Menjaga Vitalitas dan Imunitas Tubuh di Tengah Polusi
    • Menyegarkan Tubuh dan Pikiran Melalui Kebiasaan Olahraga Ringan Saban Pagi
    • Nasib Timbul tukang becak mendadak masuk desil 9, merasa sakit anaknya terancam putus sekolah
    • Berita Malang Raya Populer: Rute angkutan pelajar butuh sosialisasi, trase tol Kepanjen dikaji
    • Menjadi Stamp yang dulu – Stamp Fairtex janjikan versi yang lebih baik di ONE Fight Night 47
    • Kadisdik Kalteng takut dapur MBG mati jika sekolah libur akibat karhutla, klarifikasi usai dikritik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»SPMB SMA Sederajat di Kepri Dianggap Merugikan, Disdik Beri Pernyataan

    SPMB SMA Sederajat di Kepri Dianggap Merugikan, Disdik Beri Pernyataan

    adm_imradm_imr11 Juli 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kepulauan Riau

    Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan publik. Tahun 2026 ini, muncul keluhan dari para orangtua dan siswa terkait perubahan kebijakan yang dinilai tidak adil. Salah satu isu utama adalah penghapusan nilai raport sebagai salah satu penilaian dalam SPMB, serta penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai dasar penilaian.

    Seorang orangtua di salah satu SMA di Tanjungpinang mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Kepri memasukkan TKA sebagai dasar penilaian pada SPMB 2026 dan menghilangkan nilai raport. Hal ini menurutnya menciderai nilai keadilan bagi siswa-siswi di wilayah tersebut.

    “Anak saya selama tiga tahun belajar keras di bangku SMP, tetapi nilai raport tidak digunakan dalam penilaian SPMB,” ujar orangtua tersebut. Ia merasa bahwa usaha anaknya sia-sia dan berpotensi memengaruhi semangat belajarnya di masa depan.

    Anggota DPRD Kepulauan Riau, Rudy Chua, menyampaikan bahwa kebijakan ini membuat siswa sedih karena hingga saat ini belum diterima di bangku SMA sederajat. Ia menilai kebijakan ini berpotensi melanggar norma standar prosedur dan kriteria.

    “Kita coba tanyakan ke Biro Hukum Kemendagri. Memang di situ ada bahasa yang disampaikan ada potensi pelanggaran terhadap pelanggaran norma standar prosedur dan kriteria. Di situ tidak boleh menambah atau mengambil kebijakan,” kata Rudy.

    Menurut Biro Hukum Kemendagri, daerah tidak boleh menambah atau mengambil kebijakan baru. Meskipun boleh menambah khasanah lokal, seperti memasukkan sertifikat mengaji sebagai pertimbangan, namun tidak boleh mengurangi yang termaktub dalam Permendikbud.

    Rudy menilai, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mencari jalan mudah dalam menentukan kriteria penerimaan. “Ini kan perlu menjadi perhatian bersama, akibat mencari sesuatu yang mudah,” katanya.

    Karena jujur, salah satu unsur TKA itu lebih mudah dari pada harus memberikan bobot pada raport selama tiga tahun. “Kita tak punya waktu untuk menghitung satu per satu. Tapi akibatnya semua menjadi masalah,” ucapnya.

    Hal tersebut juga menjadi dasar keberatan dan pertanyaan sejumlah orangtua yang anaknya belum diterima di SMA sederajat. “Terkait nilai TKA, saya didatangi orangtua murid yang kebetulan advokad mengajak diskusi. Setelah kita cari dasar hukum penyelenggaraan berdasarkan TKA, ternyata tidak ketemu,” bebernya.

    Masalah ini juga dapat menjadi celah untuk membawa hasil SPBM ini ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). “Kesimpulan yang didapat adalah ini rawan PTUN berdasar SK siswa yang tidak lulus. Karena SK itu sudah merupakan objek dari PTUN. Itu sudah mereka diskusikan, malah sudah ada yang mengajukan diri probono untuk menampung orangtua yang tidak lulus untuk melakukan PTUN,” bebernya.

    Namun yang dikhawatirkan, jika terjadi putusan sela di PTUN maka akan timbul masalah pada sistem penerimaan murid baru di Kepri.

    Proses SPMB Tahap II

    Saat ini Dinas Pendidikan Provinsi Kepri menggelar SPMB tahap ll, untuk mengakomodir 3.874 calon murid yang belum tertampung di SMA sederajat. “Kita lihat perkembangan setelah pendaftaran SPMB tahap ll ditutup,” kata Rudy.

    Sementara itu, Kadisdik Kepri, Andi Agung, menjelaskan bahwa dalam penilaian, setiap tujuan baik domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi tentu berbeda-beda penilaiannya. Di lapangan, terkadang siswa itu maksudnya domisili akan tetap dia justru salah ambil dan daftar jalur prestasi. Seolah domisili ini dijadikan senjata bagi mereka.

    Terkait masalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), dia mengatakan itu merupakan penilaian secara nasional. “Selama ini kita lakukan secara objektif dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Andi.

    Dia mengajak masyarakat harus lihatnya per kasus, kalau dulu domisili memang tinggi nilainya hingga 70 persen, sementara sekarang kan tidak lagi. Domisili untuk SMA sekarang hanya 35 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 30 persen dan mutasi 5 persen.

    “Alhamdulillah sekarang sudah berjalan dengan baik, sekarang ini kita masih buka untuk pendaftaran secara online tahap ke ll, semoga semua pelajar bisa masuk,” harapnya.

    Siswa-siswi di Tanjungpinang sudah hampir selesai, tinggal beberapa orang lagi yang belum daftar. Pihaknya akan berusaha terus agar semua pelajar bisa bersekolah.

    Dia mengaku namanya juga masyarakat pro dan kontra itu biasalah. “Kendati demikian, kita tetap melakukan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. Karena secara teknis aturannya seperti itu. Kita juga terapkan by juknis,” kata Andi Agung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    35 Soal UH Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Bab 1 Kawan Seiring 2026

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views

    Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3 dengan Manfaat Biaya UKT, Kebutuhan Hidup, dan Uang Buku

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital dari Hiruk Pikuk Notifikasi Ponsel Pintar

    6 September 2026
    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    Seni Menetapkan Batasan Diri Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Urban

    6 September 2026
    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    Seni Mengajarkan Literasi Keuangan Pada Anak Melalui Kebiasaan Sederhana Rumah Tangga

    6 September 2026
    Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan

    Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan

    6 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?