Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?

Status Guru PPPK Berpindah ke Pusat, Bagaimana Dampaknya bagi Guru Surabaya dan Pemkot?

adm_imradm_imr24 August 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perubahan Status Guru PPPK: Dari Daerah ke Pusat

Pemerintah dan DPR telah menyepakati rencana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Rencana ini menandai perubahan penting dalam sistem pengelolaan tenaga pendidik di Indonesia. Namun, di balik perubahan ini terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi.

Tantangan Fiskal dan Kepastian Masa Depan

Perubahan status guru PPPK tidak hanya sekadar perubahan administratif. Di baliknya, terdapat isu fiskal pemerintah daerah, kepastian masa depan guru, serta kesenjangan pendapatan antardaerah. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kepala daerah memiliki dua harapan kepada pemerintah pusat, yaitu dukungan untuk kemampuan fiskal daerah dan alih status guru PPPK.

Di sisi lain, guru PPPK paruh waktu membutuhkan kepastian status pekerjaan. Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menyambut positif rencana tersebut karena memberikan kepastian masa depan, termasuk terkait pensiun. Bagi mereka, status sebagai pegawai negeri memberikan rasa aman dalam bekerja dan merencanakan kehidupan jangka panjang.

Prioritas bagi Guru Senior

Selain itu, guru senior meminta perhatian khusus dalam mekanisme peningkatan status. Agnes berharap ada prioritas bagi mereka yang sudah lama mengabdi, meskipun tes atau seleksi tetap diperlukan. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam menyeimbangkan standar kompetensi dengan pengalaman mengajar.

Persiapan Data oleh Pemkot Surabaya

Di tingkat daerah, perubahan tersebut belum bisa langsung diterapkan karena masih menunggu petunjuk teknis. Sekretaris Dinas Pendidikan Surabaya, Achmad Eka Mardijanto, mengatakan Pemkot Surabaya sedang menyiapkan data guru PPPK untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menyambut baik rencana tersebut dan mulai menyiapkan data guru PPPK.

Pendapatan dan Biaya Hidup

Pendapatan guru menjadi perhatian utama, terutama di Surabaya. Agnes mengatakan kekhawatiran mengenai penurunan penghasilan pernah muncul ketika guru honorer diarahkan mengikuti seleksi PPPK. Namun, kekhawatiran tersebut diupayakan agar tidak terjadi melalui kebijakan Pemerintah Kota Surabaya.

Eka juga berharap perubahan pengelolaan guru PPPK tidak menciptakan kesenjangan pendapatan. Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda, standar pendapatan yang memadai di satu daerah belum tentu sama di daerah lain.

Pengawasan oleh Kemendagri

Perubahan status guru PPPK tidak berhenti pada keputusan pemerintah pusat. Bima Arya mengatakan Kemendagri akan turun ke daerah untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengawal penerapan kebijakan. Pemerintah juga akan memastikan kepala daerah mengikuti tahapan yang telah disepakati, termasuk dalam kebijakan perekrutan pegawai baru.

Dampak Kebijakan bagi Guru dan Pemerintah Daerah

Jika kebijakan berjalan sesuai rencana, perubahan status guru PPPK akan menggeser sebagian besar tanggung jawab pengelolaan tenaga pendidik dari daerah ke pemerintah pusat. Bagi guru, peluang terbesarnya adalah meningkatnya kepastian status dan masa depan pekerjaan, terutama bagi PPPK paruh waktu yang berharap dapat menjadi penuh waktu.

Bagi pemerintah daerah, pengalihan tersebut berpotensi mengurangi tekanan fiskal dalam pembiayaan guru. Namun, daerah tetap membutuhkan mekanisme koordinasi yang jelas agar kebutuhan guru di masing-masing sekolah tidak terabaikan.

Menunggu Teknis Pelaksanaan

Tahap berikutnya adalah menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat mengenai mekanisme pengalihan status dan pembiayaan guru PPPK. Pemkot Surabaya akan menyiapkan dan melakukan sinkronisasi data guru PPPK, kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai proses alih status.

Di sisi lain, Kemendagri akan melakukan sosialisasi dan mengawal pemerintah daerah agar pelaksanaan kebijakan mengikuti tahapan yang telah disepakati. Bagi guru, perhatian berikutnya akan tertuju pada detail mekanisme peningkatan status, terutama nasib PPPK paruh waktu, peluang guru senior, serta kepastian pendapatan setelah pengelolaan berpindah ke pemerintah pusat.

Rencana pengalihan guru PPPK ke pemerintah pusat pada akhirnya bukan hanya cerita tentang siapa yang membayar gaji guru. Ini adalah perubahan tentang siapa yang bertanggung jawab mengelola tenaga pendidik, bagaimana negara menjamin kepastian karier guru, dan bagaimana kebutuhan pendidikan daerah tetap dipenuhi ketika pengelolaannya semakin terpusat. Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada aturan teknis yang belum diterima pemerintah daerah. Detail mengenai status, pembiayaan, pendapatan, mekanisme pengangkatan, dan distribusi guru nantinya akan menentukan apakah perubahan ini benar-benar menjadi solusi atau justru melahirkan persoalan baru dalam pengelolaan pendidikan daerah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,037 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?