Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah
    • Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik
    • Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu
    • BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat
    • Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik
    • 25 Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Senin 4 Mei 2026
    • AS Minta Pertemuan Langsung Pemimpin Lebanon dan Israel
    • Gaya futuristik dan jarak tempuh jauh, ini rekomendasi 5 motor listrik premium terbaik 2026
    • Evolusi MotoGP Prancis di Le Mans: Dari Mesin 2-Tak Legendaris ke Era 1000cc 2026
    • Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai

    Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai

    adm_imradm_imr7 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggerebekan yang Mengguncang Rumah Tangga Dosen

    Penggerebekan yang dilakukan oleh istri sah seorang dosen, Dedek Kusnadi (DK), di sebuah kamar kos menimbulkan berbagai pernyataan dari pihak-pihak terkait. DK, yang merupakan wakil dekan di satu fakultas Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, membantah bahwa dirinya berada hanya berdua dengan seorang perempuan di dalam kamar saat kejadian.

    Pernyataan Dosen DK

    DK menjelaskan bahwa saat penggerebekan, terdapat tiga orang di dalam ruangan tersebut. Ia menegaskan bahwa ia tidak sendirian dan bahwa ada seorang laki-laki lain bersamanya. Menurutnya, situasi itu berawal dari pertemuan dengan perempuan tersebut di sebuah toko kecantikan. Namun, kejadian berubah ketika terjadi keributan terkait masalah utang.

    Saat itu, DK menghubungi seorang pria bernama Yoli, yang disebut sebagai oknum anggota TNI. Yoli menawarkan pendampingan dan menyarankan DK untuk tidak sendirian. DK menyebut bahwa Yoli sempat menjemput perempuan tersebut dan berencana menuju Korem. Namun, rencana tersebut batal karena perempuan memilih beristirahat di indekos.

    Setelah sampai di indekos, DK dan Yoli berbincang-bincang selama sekitar 10 menit. Ketika ada yang menggedor kamar, DK merasa panik dan langsung menyuruh Yoli untuk menyembunyikan diri di kamar mandi. Perempuan tersebut juga ikut bersembunyi karena takut.

    DK menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya berduaan di kamar tidak sesuai dengan kenyataan. Ia menilai bahwa proses penggerebekan ini sudah diatur dan tidak benar adanya.

    Pernyataan Kuasa Hukum Istri

    Kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan, memberikan tanggapan terhadap video klarifikasi yang tersebar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan seting seperti yang dituduhkan dalam video tersebut.

    Putra menyampaikan bahwa informasi tentang keberadaan DK di klinik kecantikan didapatkan dari saudara istri DK. Oleh karena itu, pihaknya mengikuti DK dari rumah kos hingga ke beberapa tempat sebelum akhirnya menemukan dia di kamar kos.

    Putra juga menjelaskan bahwa oknum TNI yang bersama DK bukanlah yang menjemputnya. Ia menyebut bahwa DK pergi duluan dan kemudian dihampiri oleh seorang ibu-ibu. Setelah itu, kawan dari oknum TNI datang untuk membawa perempuan tersebut pulang ke kamar kos.

    Istri DK mendapatkan informasi bahwa DK berada di kamar kos tersebut sebelum penggerebekan terjadi. Ia meminta pihaknya untuk mendampinginya karena tidak berani datang sendirian. Putra menegaskan bahwa kliennya menanyakan keberadaan perempuan tersebut di Polsek Telanaipura pasca-penggerebekan.

    Upaya Damai yang Dilakukan

    Pihak kuasa hukum DK, Muhamadiyah, menyatakan bahwa upaya damai dengan istri DK akan terus dilakukan hingga keputusan yang inkrah. Ia menegaskan bahwa pernikahan dilakukan atas dasar cinta dan bahwa pihaknya ingin menjaga masa depan anak-anak serta kebutuhan rumah tangga.

    Muhamadiyah menyebut bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian seperti pakaian dan waktu kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa rekaman video yang dimiliki DK menunjukkan bahwa ia tidak sendirian saat penggerebekan.

    Elas Anta Dermawan, kuasa hukum DK lainnya, menekankan bahwa pihaknya mengedepankan itikad untuk berdamai. Ia menyatakan bahwa hubungan pernikahan ini sudah cukup lama dan bahwa psikologi anak harus dijaga dengan baik.



    Dia menegaskan bahwa jika tidak menemui titik damai, pihaknya siap menghadapi proses hukum yang ada. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang menimpa tokoh publik asal Jambi tersebut.

    Kesimpulan

    Peristiwa penggerebekan ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara dosen dan istri sahnya. Meski DK membantah bahwa dirinya berduaan dengan wanita, pihak istri tetap mempertahankan sikap untuk tidak rujuk dan melanjutkan proses perceraian. Sementara itu, pihak kuasa hukum DK terus berusaha mencari solusi damai demi kepentingan keluarga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembatasan Penggunaan HP Siswa, Gubernur Terbitkan Pergub Jam Belajar

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Kritik, Etika, dan Batas Hukum di Dunia Digital

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Semangat Kartini dalam Jiwa Safira Wulandari, Srikandi PLN di Tanah Palu

    By adm_imr6 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?