Perkembangan Terbaru Sengketa Warisan Lina Jubaedah
Sengketa penetapan ahli waris mendiang Lina Jubaedah yang melibatkan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kembali memasuki babak baru. Perseteruan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini berlanjut ke tingkat kasasi setelah Rizky Febian memilih menempuh upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA). Langkah tersebut diambil setelah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengabulkan permohonan banding Teddy Pardiyana. Dalam putusan tingkat banding, Teddy Pardiyana bersama putrinya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris Lina Jubaedah.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, membenarkan adanya pengajuan kasasi dari pihak Rizky Febian. Menurut Wati, informasi mengenai langkah hukum tersebut diterima melalui sistem elektronik pengadilan. “Informasinya sih kasasi. Nah saya ke Pengadilan Agama Bandung, informasinya kasasi per tanggal 31 Juli. Nah, kemudian saya dapat pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Agama melalui elektronik eee apa, e-court, e-court, aplikasi e-court gitu,” kata Wati dalam wawancara daring.
Bagi pihak Teddy, keputusan Rizky Febian untuk melanjutkan perkara ke Mahkamah Agung bukan sesuatu yang mengejutkan. Wati menilai sejak awal sudah ada kemungkinan pihak Rizky menempuh upaya hukum lanjutan lantaran keberatan dengan hasil putusan banding. “Iya. Ya maksudnya kan saya nggak tahu alasannya. Yang pasti kan ada pihak memang keberatan ya kalau Kang Teddy sama Bintang dijadikan sebagai ahli waris gitu. Jadi kalau saya prediksinya sih yakin kasasi gitu,” ungkap Wati.
Pihak Teddy Pardiyana pun memilih tetap tenang menghadapi kasasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengajuan kasasi merupakan hak Rizky Febian dan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. “Bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang bagian dari upaya hukum yang menjadi hak Rizky dan kawan-kawan. Kami tentu harus menjalani proses yang ada,” ujar Wati.
Menurut Wati, inti perkara yang diperjuangkan Teddy bukan semata-mata untuk menguasai aset peninggalan Lina Jubaedah. Pihak Teddy menilai persoalan tersebut berkaitan dengan kepastian legalitas status ahli waris, terutama bagi Bintang, putri Teddy dan Lina.
Perkara ini semakin menjadi sorotan setelah Sule ikut angkat bicara mengenai persoalan aset yang disebut berkaitan dengan Rizky Febian. Setelah cukup lama memilih diam, Sule menyinggung keberadaan safety box milik Lina yang disebut berisi dokumen penting dan uang sekitar Rp5 miliar milik Rizky Febian. Sule mempertanyakan keberadaan dokumen serta aset tersebut. Ia bahkan meminta agar persoalan aset milik Rizky Febian diselesaikan terlebih dahulu sebelum membicarakan lebih jauh mengenai pembagian warisan.
“Pesan saya gini, di safety box itu kan ada surat yang hilang dan ada surat kos-kosan yang punya Iky. Ingat itu hak orang lain lho. Itu hak Iky,” tegas Sule. Sule juga menegaskan bahwa uang tersebut menurut keterangannya merupakan milik Rizky Febian yang sebelumnya dititipkan kepada Lina Jubaedah. “Terus kontrakan Iky (Rizky Febian), balikan. Karena kan itu bukan harta dari almarhumah, itu punya Iky uang Rp5 Miliar itu,” tegasnya.
Pernyataan Sule kemudian membuat polemik semakin memanas. Pasalnya, persoalan yang awalnya berfokus pada status ahli waris kini ikut menyeret pembahasan mengenai aset, dokumen kepemilikan, hingga uang milik Rizky Febian.
Meski demikian, di tengah proses kasasi yang sedang berjalan, pihak Teddy Pardiyana masih membuka peluang untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kuasa hukum Teddy menyebut pihaknya tidak menutup pintu apabila kembali ada kesempatan untuk duduk bersama dan mencari jalan damai. “Harapan Kang Teddy, masalah ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan, itu saja,” ungkap Wati.
Dengan demikian, sengketa warisan Lina Jubaedah kini belum menunjukkan tanda-tanda segera berakhir. Rizky Febian memilih melanjutkan perjuangan hukum melalui Mahkamah Agung, sementara Teddy Pardiyana bersiap menghadapi proses kasasi sekaligus tetap membuka peluang mediasi. Babak selanjutnya akan sangat bergantung pada proses di Mahkamah Agung. Sementara itu, polemik terkait aset dan dokumen yang disebut Sule masih menjadi persoalan lain yang turut menyelimuti sengketa keluarga tersebut.






