Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 3 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    adm_imradm_imr6 April 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik untuk Triwulan II Tahun 2026

    Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik untuk periode triwulan kedua tahun 2026. Keputusan ini berlaku mulai dari bulan April hingga Juni 2026, dengan tarif yang tetap sama untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini serta kebutuhan masyarakat dalam menjaga daya beli. Dengan demikian, pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik pada periode tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya saing sektor industri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    Rincian Tarif Listrik Berdasarkan Golongan

    Tarif listrik yang ditetapkan mencakup berbagai golongan pelanggan, antara lain:

    Golongan Rumah Tangga

    • R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
    • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.445 per kWh
    • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.445 per kWh
    • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.700 per kWh
    • R-3/TR, TM ≥ 6.600 VA: Rp1.700 per kWh

    Golongan Bisnis

    • B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.445 per kWh
    • B-3/TM, TT > 200 kVA: Rp1.122 per kWh

    Golongan Industri

    • I-3/TM > 200 kVA: Rp1.122 per kWh
    • I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp997 per kWh

    Golongan Layanan Khusus

    • L/TR, TM, TT: Rp1.645 per kWh

    Golongan Pemerintah

    • P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.700 per kWh
    • P-2/TM > 200 kVA: Rp1.533 per kWh
    • P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.700 per kWh

    Penyesuaian Tarif Listrik

    Penetapan tarif listrik April 2026 mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan tersebut, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan. Penyesuaiannya didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, seperti:

    • Nilai tukar rupiah
    • Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
    • Tingkat inflasi
    • Harga batu bara acuan (HBA)

    Meski secara perhitungan tarif berpotensi berubah, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang momen dengan kebutuhan tinggi seperti Hari Raya Idul Fitri.

    Sistem Pembayaran Pelanggan

    Perlu diketahui, tarif listrik berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai golongan daya. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran. Pelanggan prabayar wajib membeli token listrik terlebih dahulu, sedangkan pascabayar membayar setelah penggunaan di bulan berikutnya.

    Dengan tidak adanya kenaikan tarif listrik terbaru per 1 April 2026, masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan biaya listrik dalam waktu dekat. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas pengeluaran rumah tangga sekaligus mendukung pemulihan ekonomi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PLN Resmikan Infrastruktur Listrik Strategis di Karawang, Pasokan Industri dan Data Center Lebih Andal

    By adm_imr25 Juni 20260 Views

    Ratusan Motor Listrik di Gudang BGN Jadi Tanda Korupsi Dadan Hindayana Cs

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Daftar Tarif Listrik PLN 8-14 Juni 2026, Token Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?