Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Tiga Fraksi DPRD Malang Minta Peningkatan CSR Bank Jatim, Bukan Hanya Truk Sampah

    Tiga Fraksi DPRD Malang Minta Peningkatan CSR Bank Jatim, Bukan Hanya Truk Sampah

    adm_imradm_imr24 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    DPRD Kabupaten Malang Minta Bank Jatim Berikan CSR yang Sesuai dengan Keuntungan

    Pemkab Malang telah menitipkan dana APBD sebesar Rp 5,21 triliun pada tahun 2025 lalu. Namun, hingga saat ini, CSR yang diberikan oleh Bank Jatim hanya berupa satu unit truk sampah. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan besarnya keuntungan yang diperoleh bank tersebut dari pengelolaan uang APBD.

    Tiga fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Malang akhirnya menyepakati untuk memperhatikan wacana pemindahan gaji ASN dan pegawai PPPK dari Bank Jatim ke bank lain jika tidak ada timbal balik dari pihak Bank Jatim atas pengelolaan dana APBD sebesar Rp 4 triliun per tahun.

    Desakan untuk CSR yang Lebih Besar

    Ahmad Andi, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasdem, mengatakan bahwa logika yang harus dipenuhi adalah jika Pemkot Malang yang menitipkan APBD sebesar Rp 2 triliun dapat CSR sebesar Rp 6 miliar, maka Pemkab Malang mestinya mendapatkan CSR dua kali lipat atau minimal sebesar Rp 12 miliar.

    “Logikanya ya harus seperti itu. Sebab, jika tidak, maka Kepanjen, yang jadi ibu kota Kabupaten Malang tidak akan bisa maju dengan cepat,” kata Ahmad Andi.

    Ia juga menegaskan bahwa dana CSR tersebut harus dikembalikan kepada rakyat, seperti untuk membangun pusat keramaian di Kepanjen.

    “Jika dana CSR itu digunakan untuk membangun alun-alun, maka tidak akan cuma menjadi wacana saja,” tambahnya.

    Kemungkinan Migrasi ke Bank Lain

    Ir H Kholik MAP, Wakil Ketua DPRD dari PKB, setuju dengan wacana migrasi ke bank lain jika Bank Jatim tidak memberikan CSR yang sesuai. Ia menyarankan agar Pemkab Malang melakukan payroll terhadap gaji pegawainya ke BPR Artha Kanjuruhan, yakni bank milik Pemkab Malang sendiri.

    “Kalau ngomong aturan, ya justru nggak mungkin cuma diberi satu truk sampah. Itu nggak pantas. Mestinya, itu dibicarakan yang jelas antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim terkait CSR itu.”

    Ia juga menyoroti bahwa Pemkot Malang dan Pemkot Batu bisa dibangunkan Alun-alun, sehingga Pemkab Malang juga layak mendapatkan CSR yang sama.

    Perjuangan Fraksi PDI Perjuangan

    Menurut Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDIP, partainya selama ini telah memperjuangkan agar Pemkab Malang mendapatkan CSR dari Bank Jatim sesuai jatahnya. Jika Pemkot Malang dapat Rp 6 miliar, maka Pemkab Malang bisa mendapatkan dua kali lipatnya atau minimal Rp 12 miliar.

    “Itu kan bisa buat membangun Kepanjen, agar punya alun-alun sendiri. Biar ada pusat keramaian, yang sekaligus buat mendongkrak ekonomi rakyat,” tegas Adeng, Sekretaris DPC PDIP.

    Tanggapan dari Pemkab dan Bank Jatim

    Sekda Kabupaten Malang menyatakan siap mengkomunikasikan dengan Bank Jatim agar tidak menjadi polemik terus-menerus. “Iya, nanti akan kami komunikasikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Frisyanti Prajayudha, Humas Bank Jatim Cabang Malang, menjelaskan bahwa Alun-alun Kota Malang dibangun dari dana revitalisasi Bank Jatim karena alun-alunnya sudah ada. “Namun, jika belum ada alun-alunnya, ya nggak bisa. Revitalisasi itu bukan kebijakan dari cabang namun dari Bank Jatim pusat (di Surabaya),” pungkasnya.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views

    Tradisi Suro di Makam Ki Ageng Gribig, Ritual Sakral Tahun Baru Islam

    By adm_imr11 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!

    14 Mei 2026

    15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo

    14 Mei 2026

    Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

    14 Mei 2026

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?